Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Youtube Dituduh Langgar Privasi Anak, Google Didenda Rp 2,4 T

image-gnews
Logo YouTube. (youtube.com)
Logo YouTube. (youtube.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Google harus membayar US$ 170 juta atau setara dengan Rp 2,4 triliun gara-gara anak perusahaannya, YouTube, dituduh mengumpulkan data pribadi anak-anak tanpa persetujuan orang tua mereka.

Google juga menyatakan siap bekerja dengan pembuat video dengan  memberi label materi yang ditujukan untuk anak-anak dan akan membatasi pengumpulan data ketika pengguna melihat video tersebut, berapapun usia mereka, demikian dikutip dari Techxplore, Rabu, 4 September 2019.

Namun, beberapa anggota parlemen dan kelompok advokasi anak-anak menilai penyelesaian kasus ini tidak cukup kuat. Pasalnya Google yang memiliki laba sebesar US$ 30,7 miliar (setara Rp 435,9 triliun) tahun lalu dengan pendapatan US$ 136,8 miliar (setara Rp 1.942 triliun), sebagian besar dari iklan dengan sasaran.

Google akan membayar US$ 136 juta (setara Rp 1,9 triliun) kepada Komisi Perdagangan Federal dan US$ 34 juta (setara Rp 483 miliar) untuk negara bagian New York, yang memiliki penyelidikan serupa. Ini merupakan denda terbesar yang dipungut FTC terhadap Google, meskipun lebih kecil dibandingkan dengan denda US$ 5 miliar (setara Rp 71 triliun) yang dijatuhkan pada Facebook karena pelanggaran privasi.

Pemerintah federal telah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan teknologi besar dalam dua tahun terakhir. Terutama mempertanyakan bagaimana raksasa teknologi mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi dari miliaran pelanggan mereka.

Anak-anak di bawah 13 tahun dilindungi oleh undang-undang federal tahun 1998 yang mensyaratkan persetujuan orang tua sebelum perusahaan mengumpulkan dan membagikan informasi pribadi mereka. Perusahaan teknologi biasanya mengatasinya dengan membuat larangan untuk anak-anak di bawah 13 tahun, meskipun larangan seperti itu jarang dipatuhi.

Dalam persyaratan layanan YouTube yang panjang, mereka yang berusia di bawah 13 tahun hanya diberi tahu, "tolong jangan gunakan Layanan." Namun, anak-anak yang lebih kecil, termasuk di Indonesia, sudah biasa menonton video di YouTube karena banyak saluran YouTube populer menampilkan kartun atau lagu yang dibuat untuk anak-anak.

Menurut FTC, YouTube memberikan peringkat pada saluran videonya, bahkan memiliki kategori "Y" yang ditujukan untuk anak berusia 7 tahun ke bawah. Namun dari sudut pandang periklanan, YouTube menargetkan iklan untuk anak-anak itu sama seperti orang dewasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"YouTube menggembar-gemborkan popularitasnya dengan anak-anak kepada calon klien korporat," kata Ketua FTC Joe Simons dalam sebuah pernyataan. "Namun dalam hal mematuhi hukum, perusahaan menolak mengakui bahwa sebagian dari platformnya jelas ditujukan untuk anak-anak."

Dalam kasus ini, Google dan YouTube harus mendapatkan persetujuan orang tua sebelum mengumpulkan atau menggunakan informasi pribadi anak. Perusahaan juga setuju untuk tidak menggunakan informasi pribadi yang mereka kumpulkan dari anak-anak sebelumnya.

YouTube memiliki layanan sendiri untuk anak-anak, YouTube Kids. Layanan yang berfokus pada anak-anak sudah memerlukan persetujuan orang tua dan menggunakan masalah matematika sederhana untuk memastikan bahwa anak-anak tidak masuk sendiri.

YouTube Kids tidak menargetkan iklan berdasarkan minat pemirsa seperti halnya layanan utama YouTube. Namun, versi anak-anak melacak informasi tentang apa yang ditonton anak-anak untuk merekomendasikan video. Ini juga mengumpulkan informasi perangkat pengenal pribadi.

TECHXPLORE | CNET | THE WALL STREET JOURNAL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

9 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja, HyperOS Terpasang di Redmi Note 13, Fakta Gunung Ruang

4 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja, HyperOS Terpasang di Redmi Note 13, Fakta Gunung Ruang

Topik tentang YouTube mengembangkan fitur belanja baru yang bersaing dengan TikTok Shop menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Beradu dengan TikTok Shop, YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja

5 hari lalu

Ilustrasi Youtube (Reuters)
Beradu dengan TikTok Shop, YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja

YouTube Mengembangkan sejumlah fitur untuk membantu promosi belanja para kreator konten. Upaya membesarkan YouTube Shopping.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

6 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

8 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

Pengguna yang terpilih bakal mendapatkan pembaruan tampilan di YouTube.


4 Cara Transkrip Video YouTube dengan Mudah dan Cepat

9 hari lalu

Berikut ini cara transkrip video YouTube menggunakan situs dengan akses gratis, untuk mengubah audio menjadi teks yang praktis dan mudah. Foto: Canva
4 Cara Transkrip Video YouTube dengan Mudah dan Cepat

Berikut ini cara transkrip video YouTube menggunakan situs dengan akses gratis, untuk mengubah audio menjadi teks yang praktis dan mudah.


Next Stop Paris, Film Romantis Hasil Kecanggihan AI

9 hari lalu

Cuplikan trailer Next Stop Paris, film hasil AI Generatif buatan TCL (Dok. Youtube)
Next Stop Paris, Film Romantis Hasil Kecanggihan AI

Produsen TV asal Cina, TCL, mengembangkan film romantis berbasis AI generatif.


YouTube Music Perkenalkan Fitur Baru Untuk Mudahkan Pencarian Lagu

17 hari lalu

Youtube Music
YouTube Music Perkenalkan Fitur Baru Untuk Mudahkan Pencarian Lagu

Lupa judul dan lirik lagu yang terngiang? YouTube Music punya solusi: cari lagu hanya dengan menyenandungkannya pakai fitur Hum to Search.


Ini Alasan LinkedIn Mulai Memasang Video Vertikal Ala TikTok

21 hari lalu

Jejaring sosial LinkedIn. forbes.com
Ini Alasan LinkedIn Mulai Memasang Video Vertikal Ala TikTok

LinkedIn menerapkan mode tampilan video pendek vertikal seperti TikTok. Isi kontennya cenderung soal karir dan dunia rekrutmen kerja.