Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Adat Papua Butuh Kepastian Hukum Pengelolaan Hutan

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Suku Moi di Hutan Kampung Klaso, Distrik Klaso, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat. TEMPO/Arkhelaus Wisnu
Suku Moi di Hutan Kampung Klaso, Distrik Klaso, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat. TEMPO/Arkhelaus Wisnu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Akademisi dari Universitas Cenderawasih Papua Yusak Reba mengatakan masyarakat adat Papua membutuhkan kepastian hukum dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Saat ini masyarakat adat Papua dinilai tidak sepenuhnya bisa menikmati kekayaan sumber daya alam di negerinya.

“Masyarakat adat Papua hidup di dalam dan di sekitar hutan. Namun saat ini kegelisahan kami terhadap hutan rumah kami belum juga usai. Hal ini karena Papua belum memiliki kerangka khusus yang menyatakan bahwa masyarakat adat dapat mengelola hutan secara berkelanjutan,” ujarnya pada acara lokakarya dan diskusi terbatas bertajuk “Community Logging dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Provinsi Papua” bertempat di Jakarta, 19 September 2019.

Kegiatan lokakarya ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Rencana Kehutanan Dinas
Kehutanan Provinsi Papua Estiko Tri Wiradyo, Wakil Bupati Keerom Piter Gusbager, Asisten 2 Kabupaten Jayapura Edy Susanto, Pemerhati Kehutanan Papua Marthen Kayoi, Sekretaris Asosiasi IUPHHKMHA Koses Maban, Auriga, Change.org dan Komisi Pemberantasan Korupsi juga mitra lain.

Diakui, Pemerintahan Provinsi Papua pada 2008 silam telah menerbitkan Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (Perdasus) No. 21 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Hutan Berkelanjutan. Aturan ini juga sebagai pengejawantahan mandat Undang-Undang Otonomi Khusus Provinsi Papua (UU No. 21 Tahun 2001).

Dan khusus pemberian akses bagi masyarakat hukum adat untuk memanfaatkan hasil hutan kayu, pada 2010 Gubernur Papua menerbitkan Pergub No. 13 Tahun 2010. Aturan ini mengenalkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu untuk Masyarakat Hukum Adat (IUPHHK-MHA) atau yang dulu biasa disebut hak pengusahaan hutan (HPH) untuk masyarakat adat.

Namun demikian, setelah sepuluh tahun berlalu, masyarakat pemilik izin tak dapat beroperasi secara penuh. Salah satu hambatannya karena keengganan pemerintah pusat mengakui keberadaan IUPHHK-MHA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Bupati Keerom Piter Gusbager mengatakan pemerintah pusat harus membangun kepercayaan kepada masyarakat adat Papua bahwa mereka dapat mengelola hutan dengan baik dan berkelanjutan. “Hutan adalah masyarakat Papua, sepanjang hidup kami berdampingan dengan alam, ketika hutan habis masyarakat adat juga akan hilang,” ujarnya.

“Dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi dan masyarakat adat dalam mengelola sumber daya alam di Papua justru akan mereduksi pandangan negatif terhadap ketidakmampuan pemerintah pusat, karena kami terbukti dapat memanfaatkan dan mengelola hutan secara berkelanjutan. Hutan Papua harus untuk kesejahteraan orang Papua,” sambungnya.

Benja Mambai, Direktur Program Papua WWF-Indonesia, mengatakan secara gagasan, IUPHHK–MHA mengakui kemampuan masyarakat hukum adat mengelola dan memanfaatkan sumber daya hutan secara lestari.

Menurutnya, sepanjang waktu sejak uji coba izin hingga tahap implementasi IUPHHK, tidak banyak terjadi kerusakan dan kehancuran hutan (degradasi dan deforestasi). Laporan kasus pembalakan hutan haram di wilayah konsesi adat juga tidak ada. Wilayah hutan aman bersama kemampuan adat mengelola wilayah adatnya.

Masyarakat adat setempat butuh pelaksanaan nyata IUPHHK–MHA sehingga memberikan manfaat nyata untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Dibutuhkan sikap tegas pemerintah pusat untuk menjalankan otonomi secara penuh di sektor kehutanan,” jelas Benja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Reuni 212 di Monas, Cerita Dokter Alumni UI dan Santri Asal Papua

1 hari lalu

Seorang warga membawa payung bertuliskan dukungan untuk negara Palestina pada aksi Munajat Kubro 212 di Monas, Jakarta, Sabtu 2 Desember 2023. Kegiatan tersebut bertemakan Munajat Kubro untuk keselamatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan kemenangan untuk Palestina. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Reuni 212 di Monas, Cerita Dokter Alumni UI dan Santri Asal Papua

Sejumlah dokter yang tergabung dalam Ikatan Alumni UI ikut hadir di tengah demonstrasi Reuni 212 pada Sabtu dinihari hingga pagi.


Jelang HUT OPM, Polri Petakan 13 Daerah Rawan Gangguan Keamanan

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Jelang HUT OPM, Polri Petakan 13 Daerah Rawan Gangguan Keamanan

Polda Papua mengatakan, telah dipetakan ada 13 daerah rawan gangguan keamanan di wilayah Papua jelang perayaan HUT OPM


Peringati 1 Desember, TPNPB akan Adakan Upacara Militer

5 hari lalu

Bendera Bintang Kejora berkibar di Depan Gedung Kantor Dewan Adat di Fakfak, Papua Barat, pasca aksi demonstrasi berujung rusuh, Rabu, 21 Agustus 2019. Sumber Foto: Istimewa
Peringati 1 Desember, TPNPB akan Adakan Upacara Militer

Dia juga memberi arahan agar upacara militer dilaksanakan di markas-markas TPNPB yang tersebar di berbagai daerah.


Janji Ganjar dan Mahfud Md pada Hari Pertama Kampanye: Sejahterakan Guru Ngaji, dan Bangun Desa

5 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat Rapat Kordinasi Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa di JIExpo, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dihadapan para relawan yang berjumlah sekitar 8.000 tersebut Ganjar menyampaikan akan berkampanye mulai dari Papua menuju Jakarta sementara Cawapres Mahfud akan kampanye dari Aceh menuju Jakarta dan mengarahkan kepada relawan untuk berperan aktif dari pintu ke pintu di masa kampanye. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Janji Ganjar dan Mahfud Md pada Hari Pertama Kampanye: Sejahterakan Guru Ngaji, dan Bangun Desa

Ganjar-Mahfud mengawali perjalanan mereka dengan mengunjungi 2 titik terluar Indonesia, yakni Merauke di ujung timur Papua dan Sabang.


3 Strategi Ganjar Tekan Kesenjangan di Papua: Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

5 hari lalu

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kanan) menyanyikan lagu Padamu Negeri saat melakukan kampanye perdana di Distrik Semangga, Merauke, Papua Selatan, Selasa 28 November 2024. Dalam tatap muka itu, Ganjar Pranowo menemui warga dusun Waninggap Nango, Matara dan Urumb dengan mencanangkan program satu desa satu puskesmas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
3 Strategi Ganjar Tekan Kesenjangan di Papua: Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo membeberkan sejumlah strategi untuk mengurangi kesenjangan ekonomi di Papua.


Perjuangan Yosi Ajarkan Anak-anak Membaca hingga Bangun PAUD Pertama di Ayapo Papua

5 hari lalu

Yosina Deda (48), seorang guru dan tokoh masyarakat Kampung Ayapo, Distrik Sentani, yang mendirikan PAUD Nuri saat ditemui pada Rabu (30/8/2023). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Perjuangan Yosi Ajarkan Anak-anak Membaca hingga Bangun PAUD Pertama di Ayapo Papua

Yosina Deda, perempuan berusia 48 tahun yang mendedikasikan dirinya mengajarkan baca tulis kepada anak usia dini di daerah tepian Danau Sentani, Papua.


Wamenkominfo Bantah Adanya Pemadaman Internet di Papua Jelang Kedatangan Ganjar Pranowo

6 hari lalu

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. Komisi I DPR RI dan Pemerintah menyepakati RUU tentang perubahan ke-2 atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau revisi UU ITE dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamenkominfo Bantah Adanya Pemadaman Internet di Papua Jelang Kedatangan Ganjar Pranowo

Wamenkominfo Nezar Patria membantah kabar adanya pemadaman internet di Papua menjelang kampanye perdana Ganjar Pranowo hari ini.


Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

6 hari lalu

Mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Menkokemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 21 Agustus 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. TEMPO/Subekti.
Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

Fatia Maulidiyanti menyampaikan tidak ada upaya pencemaran nama baik maupun penghinaan dalam podcastnya bersama Haris Azhar.


5 Provinsi dengan UMP Tertinggi pada 2024, Ada Papua dan DKI Jakarta

6 hari lalu

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
5 Provinsi dengan UMP Tertinggi pada 2024, Ada Papua dan DKI Jakarta

Sebanyak 34 provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Kenaikan upah ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024. UMP ini berlaku bagi semua pekerja formal yang memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun.


4 Prajurit TNI Meninggal Ditembak KKB di Distrik Paro Nduga

6 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
4 Prajurit TNI Meninggal Ditembak KKB di Distrik Paro Nduga

Keempat prajurit TNI yang meninggal akan mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) atas jasa-jasa mereka dalam pelaksanaan tugas di Papua.