TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro menjelaskan bagaimana pola kolaborasi riset dengan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) atau lembaga lain agar penelitian yang dilakukan tidak tumpang tindih.
“Justru yang akan kita dorong adalah sinkronisasi, sehingga setiap pihak jelas apa yang harus menjadi fokus dan apa yang dikerjakan itu sudah jalan dengan prioritas riset nasional,” ujar Bambang di Gedung BPPT II, Jakarta Pusat, Selasa, 19 November 2019.
Beberapa hal yang menghambat riset dan inovasi di Indonesia adalah koordinasi antarlembaga yang kurang dan berdampak pada terhambatnya riset.
Dalam peraturan baru, Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek), disebutkan adanya lembaga Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pengkajian dan Penerapan atau Litbangjirap. Lembaga tersebut diharapkan bisa menjadi invensi dan inovasi yang bermanfaat bagi industri dan masyarakat.
“Justru ini tugas kami sebagai Ristek/BRIN untuk memastikan tidak ada lagi tumpang tindih riset baik antarkementerian dan lembaga atau LPNK maupun perguruan tinggi,” kata Bambang.
Menristekdikti periode sebelumnya, Mohamad Nasir, telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan BRIN yang bisa difungsikan sebagai pimpinan dari lembaga riset.
“Nantinya ini (BRIN) keputusan presiden. Dari badan ini nanti akan mengkoordinasi, mengsinkronisasi dan mengeksekusi semua lembaga riset dan yang ada di kementerian dan lainnya,” tutur Nasir 30 Juli 2019 lalu. "Semua inovasi harus link dengan industri, bukan lagi dengan supply side, tapi harus kita lihat dari demand side. Industri butuh apa, kita harus lakukan itu."