TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) melaporkan bahwa kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 membuat kualitas udara di Indonesia membaik, khususnya di Jawa Barat.
LAPAN melalui Pusat Sains dan Teknologi Atmosfer melakukan pemantauan sebelum dan sesudah PSBB dan menunjukkan perbaikan parameter pencemar udara PM2,5.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) rata-rata tahunan konsetrasi PM2,5 tahun 1998-2016 terus meningkat. Setiap penambahan 10 µg/m³ mereduksi harapan hidup.
Di Amerika, kenaikan PM2,5 sebesar 1 µg/m³ berkaitan dengan tingkat kematian pasien Covid-19 sebesar 15 persen. Sedang di Cina, tempat dengan pencemaran NO2 tingkat sedang (10 µg/m³) selama 5 tahun sebelum pandemi Covid-19 memiliki 22 persen lebih banyak, sementara tingkat PM yang tinggi memiliki kenaikan kasus 15 persen.
“WHO merekomendasikan, kota yang sudah memiliki kasus Covid-19 dan berpolusi tinggi harus memperkuat tingkat kesiapsiagaannya karena terdapat peluang mortalitas lebih tinggi,” tutur peneliti Lingkungan Atmosfer dari Pusat Sains dan Teknologi Atmosfer LAPAN Nani Cholianawati dalam konferensi video bertajuk ‘Evaluasi PSBB dan Indirect Impact Covid-19 di Jawa Barat’, Senin, 18 Mei 2020.
Nani menambahkan, ketika PSBB berakhir masyarakat diharapkan tetap menjaga kualitas udara dalam level yang baik dengan tetap menggunakan kendaraan umum atau ramah lingkungan demi mengurangi risiko kematian dari paparan pencemaran udara.
“Daerah dengan tingkat kualitas udara kurang baik perlu meningkatkan kesiapsiagaan dalam menangani penyebaran Covid-19,” kata Nani. “Puncak pencemaran udara biasanya terjadi pada malam hari, sehingga perlu mengurangi aktivitas pada waktu tersebut.”
Nani menerangkan, pencemaran udara merupakan masuknya atau dimasukkannya zat, energi dan atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia, sehingga mutu ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya.
“Pencemaran udara di pusat kota biasanya dipengaruhi oleh padatnya kendaraan, dan ketika PSBB otomatis jumlah kendaraan di jalan turun drastis, dan membuat udara lebih baik dibandingkan sebelum PSBB diterapkan,” ujar dia.
Ada beberapa parameter pencemaran udara, yaitu SO2, CO, NO2, O3, HC, PM10 dan PM2,5, TSP, Pb, Dustfall, Total Fluorides, Fluor Indeks, Khlorine dan Khlorine Dioksida, dan Sulphat Indeks. Menurut Nani, status mutu udara ambien dinyatakan dengan Indeks Standar Pencemar Udara, PM10, CO, SO2, NO2 dan O3 yang diperbarui setiap 30-60 menit sekali dan akan dilaporkan keseluruhannya setiap jam 3 sore.
Berdasarkan perbandingan data sebelum dan sesudah PSBB LAPAN pada 9-15 April 2020, menunjukkan perbaikan dari PM2,5. Sedangkan dari ketebalan optik aerosol juga berbeda pada saat 6 Maret sebelum PSBB, dan 6 Mei sesudah PSBB, lebih baik setelah PSBB dilakukan.