Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RS Unud Mulai Pakai Terapi Plasma Konvalesen pada Pasien Covid-19

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Universitas Udayana di Jimbaran, Badung, Bali. Kredit: ANTARA/HO-Humas Universitas Udayana
Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Universitas Udayana di Jimbaran, Badung, Bali. Kredit: ANTARA/HO-Humas Universitas Udayana
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Universitas Udayana (Unud) mulai menggunakan terapi plasma konvalesen pada pasien Covid-19.

Menurut Dekan Fakultas Kedokteran Unud Prof dr. I Ketut Suyasa di Denpasar, Senin, 27 Juli 2020, terapi plasma konvalesen sudah lima kali digunakan pada pasien Covid-19.

Ia menjelaskan, dalam terapi plasma konvalesen, pasien Covid-19 diberi plasma dari pasien Covid-19 yang telah sembuh.

Menurut dia, pada 22 Juli 2020 seorang pasien Covid-19 yang sembuh setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Unud menyumbangkan plasmanya. "Menurut keterangan dari pendonor, hatinya merasa terpanggil untuk mendonorkan plasmanya," kata Suyasa.

Komandan Resor Militer 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf bersama Kakesdam IX/Udayana Kolonel Ckm dr. I Made Mardika berkoordinasi dengan Rumah Sakit Unud perihal percepatan penanganan pasien Covid-19 dengan terapi plasma konvalesen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami rapat koordinasi untuk membahas upaya percepatan penanganan Pasien Covid-19 di Bali dengan metode terapi plasma konvalesen. Nah plasma darah dimaksud diperoleh dari donor para mantan pasien Covid-19 yang sudah sembuh," katanya.

"Saat ini RS PTN Unud sudah mampu untuk melakukan pemisahan darah dan menyiapkan plasma darah yang akan digunakan untuk terapi penyembuhan Covid-19. Namun hambatannya dengan metode plasma darah untuk produksi massal memang masih sulit karena kekurangan alat pemisah darah," ia menambahkan.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

2 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

Ribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan. Begini respons pakar hukum Universitas Udayana (Unud).


Dosen Politik Unud Respons Aksi Massa Kawal Putusan MK: Bentuk Perlawanan Terhadap Status Quo

42 hari lalu

Poster-poster dalam aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim
Dosen Politik Unud Respons Aksi Massa Kawal Putusan MK: Bentuk Perlawanan Terhadap Status Quo

Dosen Ilmu Politik Unud menyebut langkah DPR mematuhi putusan MK ini bukan sekadar manuver politik tapi adalah strategi bertahan di tengah gejolak.


Dosen Politik Unud Soal Pilkada Bali, PDIP Harus Menavigasi Medan Politik Bali Usai Usung Wayan Koster-Giri Prasta

43 hari lalu

Gubernur Bali, I Wayan Koster menjadi salah satu tokoh yang menolak kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 di Indonesia.  I Wayan Koster  secara tegas menolak kehadiran Israel di Indonesia melalui surat yang dikirimkan ke Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora). ANTARA
Dosen Politik Unud Soal Pilkada Bali, PDIP Harus Menavigasi Medan Politik Bali Usai Usung Wayan Koster-Giri Prasta

Dosen Ilmu Politik Unud sebut PDIP harus mampu menavigasi medan politik Bali usai usung Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta di Pilgub Bali 2024.


Peternak Keluhkan Pakan Babi Cenderung Mahal di Bali, Mahasiswa KKN Unud Bikin Pakan Alternatif

4 Agustus 2024

Dosen Fakultas Peternakan Unud I Nyoman Tirta Ariana (kanan), Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Unud drh I Wayan Masa Tenaya (dua dari kanan) dan mahasiswa Unud di lokasi KKN Desa Manikyang, Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Bali pada Sabtu, 3 Agustus 2024 . Foto: Ni Made Sukmasari/TEMPO
Peternak Keluhkan Pakan Babi Cenderung Mahal di Bali, Mahasiswa KKN Unud Bikin Pakan Alternatif

KKN mahasiswa Unud di Desa Manikyang, Tabanan, Bali ajak peternak bikin pakan alternatif. Dari apa?


BEM Unud Catat Sederet Pekerjaan Rumah Kapolda Bali Baru Irjen Daniel Adityajaya: Kembalikan Marwah Bali

4 Agustus 2024

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya. Foto: Istimewa
BEM Unud Catat Sederet Pekerjaan Rumah Kapolda Bali Baru Irjen Daniel Adityajaya: Kembalikan Marwah Bali

BEM Unud beri catatan pekerjaan rumah Kapolda Bali yang baru Irjen Daniel Adityajaya. Termasuk berantas kriminalitas dan kembalikan marwah Bali.


BEM Unud Kirim Karangan Bunga ke KPU, Dukung Korban di Kasus Hasyim Asy'ari

6 Juli 2024

BEM Universitas Udayana mengirim karangan bunga ke KPU Provinsi Bali pada Jumat, 5 Juli 2024. Karangan bunga itu sebagai bentuk simbolik syukur mereka atas pemecatan Hasyim Asy'ari serta dukungan kepada korban pelecahan. Dok. Istimewa
BEM Unud Kirim Karangan Bunga ke KPU, Dukung Korban di Kasus Hasyim Asy'ari

Universitas Udayana mengirim karangan bunga ke KPU Provinsi Bali guna mendukung korban pelecehan seksual atas kasus Hasyim Asy'ari. Universitas Udayana meminta masyarakat berpihak pada korban.


Diskusi RUU Penyiaran di Unud: Akademisi hingga Praktisi Penyiaran dan Pers Soroti Pasal-pasal Kontroversial

28 Mei 2024

Jurnalis melakukan unjuk rasa damai di Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa, 21 Mei 2024. Jurnalis dari perwakilan organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Medan tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA/Yudi Manar
Diskusi RUU Penyiaran di Unud: Akademisi hingga Praktisi Penyiaran dan Pers Soroti Pasal-pasal Kontroversial

RUU Penyiaran terus tuai kritik. Akademisi hingga pekerja pers soroti pasal-pasal kontroversial di dalam diskusi RUU Penyiaran di Unud.


Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna: Hilangkan Pasal-pasal Bermasalah di RUU Penyiaran

27 Mei 2024

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna: Hilangkan Pasal-pasal Bermasalah di RUU Penyiaran

Dosen Hukum Unud juga Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan, proses penyusunan RUU Penyiaran harus melibatkan meaningfull partisipatian.


Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

27 April 2024

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

25 April 2024

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.