Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Geolog Duga Semburan Lumpur Bekasi Karena Organik di Endapan Pantai Purba

image-gnews
Semburan air bercampur lumpur di kawasan Kranggan, Jatisampurna, Bekasi. Instagram/@infobekasi
Semburan air bercampur lumpur di kawasan Kranggan, Jatisampurna, Bekasi. Instagram/@infobekasi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Eko Wibowo menerangkan bahwa semburan lumpur yang muncul di Jalan Lembur I, Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna, Bekasi, berbeda dengan fenomena serupa yang terjadi kawasan Hutan Kesongo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Sepertinya, kata dia, yang terjadi di Bekasi kemungkinan diakibatkan oleh aktivitas pembangunan di sekitar wilayah.

"Kalau yang Bekasi kemungkinan karena endapan aluvial yang sebagian material pada endapan rawa yang saling berselingan dengan pasir lempung. Pada endapan rawa-rawa pantai purba, biasanya terperangkap organik yang dapat menghasilkan biogas tapi kecil-kecil," ujar dia saat dihubungi, Senin, 7 September 2020.

Sementara, semburan lumpur dan gas di kawasan Hutan Kesongo, tidak perlu menunggu adanya aktivitas pengeboran di permukaan karena termasuk zona ekstrusi cairan seperti hidrokarbon dan gas seperti metana atau yang biasa dikenal mud volcano. Semburan juga salah satunya bisa dipicu adanya deformasi dan aktivitas kegempaan.

Menurut Eko, semburan lumpur di Bekasi yang terjadi pada Sabtu, 5 September 2020 itu adalah fenomena biasa yang terjadi karena adanya pembuatan sumur pantek atau sumur dalam pakai mesin. "Atau juga pembuatan fondasi-fondasi dalam untuk pembangunan gedung yang tinggi, kemungkinan itu penyebabnya," ujarnya.

Namun, semburan lumpur yang sempat ramai di media sosial itu bisa diproteksi dengan sentuhan teknologi rekayasa untuk memitigasinya. "Karena akhirnya, jika mengalami seperti itu harganya jadi mahal. Tapi tidak berbahaya, biasanya setelah keluar lama-lama akan lepas pelan-pelan, dan akhirnya berhenti," tutur Eko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eko juga sempat mempertanyakan lokasi tepatnya peristiwa semburan lumpur di Bekasi itu muncul. Karena, Eko berujar, ketika dia melakukan uji cepat atau sondir di sekitar utara Tambun, dirinya menemukan tanah lunak mengandung organik yang cukup tebal kira-kira pada tahun 2014 lalu.

Eko yang juga pakar kebumian, geologi dam geofisika itu menceritakan pengalamannya dalam pembuatan fondasi, yang akhirnya pengeborannya dicampur lumpur bentonite agar permeabilitas dan porositasnya teredam. "Tapi jadi mahal karena harus menambahkan campuran bentonite, karena lokasi tidak mungkin dipindah. Tapi banyak sekarang metode-metode untuk mengatasinya," kata dia.

Untuk mitigasinya, Eko menyarankan, sebaiknya pemerintah kabupaten/kota dalam Rekomendasi Tata Ruang Wilayah Detail (RTRW) sudah ada blue print yang detail, mulai dari tinjauan pendukung dan daya dukung, serta limitasi dari ancaman bahaya geologinya. Biasanya, Eko berujar, dokumen yang masih umum ini tidak detail karena memerlukan kajian yang detail dari berbagai aspek.

Sementara, kalau dukumen regulasi sudah detail dalam RTRW, yang akan membangun akan tahu dari aspek keamanan dan ancamannya. "Kalau di negara yang sudah ada aturannya dan regulasinya baik dan masif seperti contoh di Singapura, Jepang, Australia, Taiwan dan lain-lain orang mau membangun apapun sudah bisa mempertimbangkan regulasinya," ujar Eko menambahkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

16 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

17 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

6 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.