TEMPO.CO, Tokyo - Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi pada Jumat, 11 September 2020, mengatakan perjalanan bisnis jangka pendek antara negaranya dengan Singapura akan kembali dibuka mulai 18 September tanpa kewajiban karantina mandiri selama 14 hari.
"Ini akan menjadi langkah maju yang penting saat Jepang secara bertahap membuka kembali perjalanan internasional. Kebutuhan perjalanan bisnis antara Jepang dan Singapura sangat tinggi, seperti di bidang keuangan dan logistik," kata Motegi dalam konferensi pers terkait kebutuhan pembentukan kembali koridor udara.
Prasyarat seperti tes Covid-19 sebelum dan setelah kedatangan, serta kewajiban pelancong menunjukkan rencana perjalanan mereka saat berada di Jepang harus dipatuhi, papar Kementerian Luar Negeri Jepang.
Para pelancong juga harus memberi tahu petugas di mana mereka tinggal dan bekerja selama di Jepang, serta menghindari penggunaan transportasi umum, lanjut kementerian tersebut.
Peraturan yang sama telah diberlakukan untuk perjalanan di Jepang bagi para ekspatriat dan penduduk dari Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Taiwan di Cina, Thailand, dan Vietnam yang telah lama bermukim di Negeri Sakura itu, walaupun dalam kasus ini aturan karantina 14 hari diwajibkan saat kedatangan.
Jepang berharap dapat memperluas cakupan pelancong yang diizinkan masuk ke negaranya, dengan melakukan perundingan bersama Cina, Korea Selatan, Brunei, Mongolia, Selandia Baru, dan Australia untuk melonggarkan pembatasan perjalanan, kata sejumlah pejabat pemerintah negara tersebut.
ANTARA | XINHUA