Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benih Dikumpulkan dari Alam, Ini Tahap dan Teknik Budidaya Lobster

image-gnews
Ilustrasi lobster. Pixabay
Ilustrasi lobster. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Balai Bio Industri Laut (BBIL) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sigit Anggoro Putro Dwiono mengungkap bagaimana budidaya lobster selama ini dilakukan. Lobster, jenis hewan yang merayap di dasar laut ini, menjadi pemberitaan hangat setelah kebijakan ekspor benihnya akhirnya menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo--kini telah mundur--dengan kasus korupsi. 

Putro menjelaskan bahwa untuk bisa melakukan budidaya lobster harus memperhatikan beberapa hal mulai dari tahapan, sarana prasarana, sampai dengan teknik yang digunakan. Termasuk dalam tahapan adalah pembenihan yang mencakup penyediaan induk, perangsangan pemijahan, penetasan, pemeliharaan larva hingga menghasilkan juvenil atau lobster remaja.

Baca juga:
LIPI Beberkan 7 Jenis Lobster di Indonesia, Termahal Rp 1,5 Juta per Kilogram

"Kemudian ada pembesaran, pemeliharaan benih hingga mencapai ukuran konsumsi, berlanjut ke pemanenan hasil, pengumpulan organisme hasil pembesaran untuk dikonsumsi,” ujar dia, dalam Sapa Media bertema ‘Memahami Potensi Lobster dari Perspektif Kelautan dan Sosial’ yang digelar virtual, Senin 30 November 2020.

Untuk sarananya, yang di darat, biasanya menggunakan bak-bak beton, bak fiberglass, atau bak terpal. Sedangkan yang di laut menggunakan rakit bambu, kayu atau HDPE, dengan ukuran mulai dari 2x2 meter sampai 4x4 meter atau lebih.

Selain itu ditambah dengan wadah kurungan yang terbuat dari jaring berbentuk persegi empat atau bulat. Dengan mata jaring berukuran 3, 6, hingga 12 mm atau lebih, dan dapat dipasang dekat permukaan atau di kedalaman.

Teknik pembenihan, kata Putro, ada dua macam. Pertama, pembenihan lobster karang (spiny lobster). Menurutnya, teknik ini belum dapat dilakukan di Indonesia. Sedang di dunia, beberapa lembaga penelitian sudah mampu memproduksi benih lobster karang tapi dalam jumlah sangat terbatas, dan belum ekonomis.

“Hal ini tidak terlepas dari biologi lobster karang yang memiliki masa larva yang sangat lama,” kata Putro.

Benih lobster. Foto: LIPI

Teknik kedua adalah pembenihan di alam, masa larva yang panjang dikompensasi oleh fekunditas yang sangat tinggi. Hasil penelitian di India menunjukkan bahwa jumlah telur dari lobster sangat banyak dan beberapa induk mampu memijah—melepaskan telur dan sperma untuk pembuahan—kembali dalam tahun yang sama.

Baca juga:
Ada Dart Vader Isopod Raksasa di Laut Dalam Selatan Jawa

“Oleh karena itu, benih untuk budidaya masih diperoleh dari pengumpulan di alam dengan menggunakan berbagai alat pengumpul benih lobster, baik yang masih bening maupun yang sudah mulai berwarna atau remaja,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Trenggono Optimistis Indonesia Bisa Dominasi Pasar Lobster Global

20 jam lalu

Ilustrasi Lobster
Trenggono Optimistis Indonesia Bisa Dominasi Pasar Lobster Global

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis Indonesia bisa mendominasi pasar lobster internasional pada 30 tahun mendatang.


KKP Luncurkan Project Management Office 724 untuk Awasi Pengelolaan Lobster

1 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Project Management Office 724 untuk mendukung tata kelola lobster di Gedung Mina Bahari IV, KKP, Rabu, 15 April 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
KKP Luncurkan Project Management Office 724 untuk Awasi Pengelolaan Lobster

KKP membentuk PMO 724 untuk mendukung tata kelola lobster di tanah air.


Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

2 hari lalu

Konferensi pers tentang penggagalan penyelundupan benih lobster di Jambi senilai Rp 25 miliar. TEMPO/Istimewa
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

Polisi menangkap tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster sejumlah 125.684 ekor dengan nilai Rp 25 miliar.


Jokowi Resmikan Budi Daya Ikan Nila, Trenggono: Produksi 10 Ribu Ton per Tahun

8 hari lalu

Jokowi Resmikan Budi Daya Ikan Nila, Trenggono: Produksi 10 Ribu Ton per Tahun

Menteri Trenggono menargetkan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Kawarang, Jawa Barat dapat menghasilkan 10 ribu ton ikan per tahun.


Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

10 hari lalu

Komandan Pangkalan TNI AL Palembang Kolonel Sandy Kurniawan (Paling kiri) menunjukkan barang bukti upaya penyelundupan 99 ribu lebih Bibit Bening Lobster di Pulau Rimau, Banyuasin. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.


5 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Pelihara Ikan di Akuarium Air Asin

17 hari lalu

Seekor Axolotls memanjat dinding akuarium di lokasi eksperimen milik Biology Institute of the National Autonomous University of Mexico (UNAM) di Mexico City (13/2). Binatang saat ini masuk dalam kategoro terancam punah dalam Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).  REUTERS/Tomas Bravo
5 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Pelihara Ikan di Akuarium Air Asin

Akuarium air asin memerlukan salinitas, derajat keasaman, hingga perawatan tertentu agar zat kimia seperti amonia, nitrit, dan nitrat tidak masuk ke dalam airnya.


Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

17 hari lalu

Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Jauhari saat memberikan keterangan  keberhasilan menggagalkan penyelundupan benih bening lobster alias benur senilai Rp 11,8 miliar ke Singapura oleh dua penumpang pesawat, Senin 9 Oktober 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.


Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

17 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.


Jenis Ikan yang Perlu Rutin Disantap, Sahabat Kesehatan dan Jantung

18 hari lalu

Ilustrasi menu olahan ikan sarden. Shutterstock
Jenis Ikan yang Perlu Rutin Disantap, Sahabat Kesehatan dan Jantung

Tak semua ikan punya kandungan nutrisi super yang sama sehingga disarankan untuk memilih yang tepat. Berikut saran ahli diet.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

20 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.