Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Covid-19 di Kampung Jogokariyan Melonjak dalam Sepekan

image-gnews
Masjid Jogokariyan Yogyakarta menyediakan ribuan porsi menu buka gratis setiap hari selama Ramadan. TEMPO | Pribadi Wicaksono.
Masjid Jogokariyan Yogyakarta menyediakan ribuan porsi menu buka gratis setiap hari selama Ramadan. TEMPO | Pribadi Wicaksono.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta mendeteksi semakin banyaknya kasus terkonfirmasi Covid-19 yang menyebar di sebuah perkampungan wilayahnya, Jogokariyan, Kecamatan Mantrijeron.

Baca:
Rencana Kota Mars, Dapat Menampung 1 Juta Orang

Di kampung yang berdiri tempat ibadah cukup legendaris, Masjid Jogokariyan itu, pada 15 Maret lalu masih terdeteksi 35 orang positif terpapar dan satu di antaranya meninggal dunia karena penyakit penyerta.

Namun pada Rabu, 24 Maret 2021, Pemerintah Kota Yogyakarta mengonfirmasi penambahan kasus positif lagi di Kampung Jogokariyan itu berlipat sehingga totalnya sudah 67 kasus.

"Untuk Kampung Jogokariyan kasus terpapar Covid-19 saat ini sudah 67 orang, " kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi Rabu.

Puluhan warga yang terpapar Covid-19 itu saat ini menjalankan isolasi mandiri dan tiga orang di antaranya dirawat di rumah sakit.

Heroe menuturkan kasus terpapar Covid-19 di Kampung Jogokariyan ini tersebar di 16 RT dan 4 RW. Sejumlah kasus juga terjadi di satu rumah.

Pemerintah Kota Yogyakarta pun telah membatasi mobilitas interaksi warga di kampung itu demi mencegah penularan makin meluas.

"Masyarakat di situ sekarang sudah banyak yang tidak keluar rumah dan isolasi. Puskesmas setempat juga sudah mengeluarkan surat kepada kontak erat untuk isolasi mandiri," ujarnya.

Gugus Tugas Covid-19 mensinyalir sumber penularan di kampung itu beragam. Ada warga yang tertular karena dititipi cucu oleh anaknya dari luar kota yang ternyata positif Corona. Ada pula antarkeluarga dan sumber yang belum diketahui asal muasalnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan lonjakan kasus di kampung itu, Pemkot Yogya belum meminta kampung itu melakukan lockdown. Alasannya karena kasus tersebar di 16 RT.

"Tidak ada lockdown karena dari sisi persyaratan tidak memungkinkan, tapi lakukan pengetatan. Tracing masih dilakukan, peribadahan masjid sudah terbatas, hanya salat wajib, itu pun yang datang juga tetap terbatas," ujarnya.

Dia juga mengatakan sejauh ini belum ada RT di Yogyakarta yang masuk dalam zona merah.

Dari kajian BPBD Kota Yogya, belum ada zona merah atau orange termasuk di kampung Jogokariyan itu.

Temuan kasus di Kampung Jogokariyan mengemuka saat Masjid Jogokariyan menggelar rapid test massal bagi jamaah dan warga kampung itu Senin 15 Maret 2021 lalu.

Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan Yogyakarta, Muhammad Jazir, saat itu mengatakan rapid test antigen itu digelar setelah menemukan ada seorang jemaah masjid yang bergejala dan belakangan diketahui positif.

Saat itu dari 100-an orang baik warga kampung maupun jemaah masjid yang menjalani tes antigen, ada 35 orang di antaranya positif. Dari jumlah tersebut hanya tujuh orang yang jemaah masjid, sementara sisanya adalah warga kampung. 

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 DIY Berty Murtiningsih mengatakan situasi Covid-19 di DIY hingga 24 Maret 2021 ada penambahan kasus sebanyak 254 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 32.054 kasus. Dari jumlah itu kasus sembuh total sebanyak 26.153 kasus dan kasus meninggal sebanyak 768 kasus.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

18 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

5 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

8 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

14 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

16 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.