TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta mendeteksi semakin banyaknya kasus terkonfirmasi Covid-19 yang menyebar di sebuah perkampungan wilayahnya, Jogokariyan, Kecamatan Mantrijeron.
Baca:
Rencana Kota Mars, Dapat Menampung 1 Juta Orang
Di kampung yang berdiri tempat ibadah cukup legendaris, Masjid Jogokariyan itu, pada 15 Maret lalu masih terdeteksi 35 orang positif terpapar dan satu di antaranya meninggal dunia karena penyakit penyerta.
Namun pada Rabu, 24 Maret 2021, Pemerintah Kota Yogyakarta mengonfirmasi penambahan kasus positif lagi di Kampung Jogokariyan itu berlipat sehingga totalnya sudah 67 kasus.
"Untuk Kampung Jogokariyan kasus terpapar Covid-19 saat ini sudah 67 orang, " kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi Rabu.
Puluhan warga yang terpapar Covid-19 itu saat ini menjalankan isolasi mandiri dan tiga orang di antaranya dirawat di rumah sakit.
Heroe menuturkan kasus terpapar Covid-19 di Kampung Jogokariyan ini tersebar di 16 RT dan 4 RW. Sejumlah kasus juga terjadi di satu rumah.
Pemerintah Kota Yogyakarta pun telah membatasi mobilitas interaksi warga di kampung itu demi mencegah penularan makin meluas.
"Masyarakat di situ sekarang sudah banyak yang tidak keluar rumah dan isolasi. Puskesmas setempat juga sudah mengeluarkan surat kepada kontak erat untuk isolasi mandiri," ujarnya.
Gugus Tugas Covid-19 mensinyalir sumber penularan di kampung itu beragam. Ada warga yang tertular karena dititipi cucu oleh anaknya dari luar kota yang ternyata positif Corona. Ada pula antarkeluarga dan sumber yang belum diketahui asal muasalnya.
Dengan lonjakan kasus di kampung itu, Pemkot Yogya belum meminta kampung itu melakukan lockdown. Alasannya karena kasus tersebar di 16 RT.
"Tidak ada lockdown karena dari sisi persyaratan tidak memungkinkan, tapi lakukan pengetatan. Tracing masih dilakukan, peribadahan masjid sudah terbatas, hanya salat wajib, itu pun yang datang juga tetap terbatas," ujarnya.
Dia juga mengatakan sejauh ini belum ada RT di Yogyakarta yang masuk dalam zona merah.
Dari kajian BPBD Kota Yogya, belum ada zona merah atau orange termasuk di kampung Jogokariyan itu.
Temuan kasus di Kampung Jogokariyan mengemuka saat Masjid Jogokariyan menggelar rapid test massal bagi jamaah dan warga kampung itu Senin 15 Maret 2021 lalu.
Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan Yogyakarta, Muhammad Jazir, saat itu mengatakan rapid test antigen itu digelar setelah menemukan ada seorang jemaah masjid yang bergejala dan belakangan diketahui positif.
Saat itu dari 100-an orang baik warga kampung maupun jemaah masjid yang menjalani tes antigen, ada 35 orang di antaranya positif. Dari jumlah tersebut hanya tujuh orang yang jemaah masjid, sementara sisanya adalah warga kampung.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 DIY Berty Murtiningsih mengatakan situasi Covid-19 di DIY hingga 24 Maret 2021 ada penambahan kasus sebanyak 254 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 32.054 kasus. Dari jumlah itu kasus sembuh total sebanyak 26.153 kasus dan kasus meninggal sebanyak 768 kasus.
PRIBADI WICAKSONO