TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan Kartu Indonesia Pendidikan atau KIP Kuliah Merdeka yang merupakan perluasan dari program sebelumnya, Jumat 26 Maret 2021. Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, nama KIP Kuliah Merdeka sengaja dipilih agar mahasiswa tidak perlu ragu untuk memilih program studi terbaik di negeri ini, dimanapun lokasinya.
Nadiem menegaskan KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). "Melalui KIP Kuliah Merdeka, orang tua pun akan lebih percaya diri untuk mendorong anaknya yang memiliki potensi untuk melanjutkan ke jenjang kuliah,” kata Nadiem.
Berikut rincian mengenai KIP Kuliah Merdeka 2021,
- Anggaran skema KIP Kuliah pada 2021 sebesar total Rp 2,5 triliun, atau naik hampir dua kali lipat daripada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,3 triliun.
- Bantuan untuk biaya pendidikan atau uang kuliah yang sebelumnya sebesar Rp 2,4 juta per semester mengalami perubahan. Tahun ini, bantuan untuk program studi terakreditasi A maksimal Rp 12 juta per semester, program studi terakreditasi B maksimal Rp 4 juta per semester, dan program studi terakreditasi C maksimal Rp 2,4 juta per semester.
- Bantuan untuk biaya hidup pada KIP Kuliah yang sebelumnya Rp 700.000 per bulan dan disamakan dengan semua daerah di seluruh Indonesia, tahun ini disesuaikan dengan indeks harga daerah. Teknisnya dibagi menjadi lima klaster daerah yakni klaster satu Rp 800.000 per semester, klaster dua Rp 950.000 per semester, daerah klaster tiga Rp 1.100.000 per semester, klaster empat Rp 1.250.000 per semester, dan daerah klaster lima Rp 1.400.000 per semester.