Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Covid-19 Gunungkidul Ditemukan Tewas di Selokan

image-gnews
Pekerja mempersiapkan fasilitas untuk rumah sakit khusus ibu bersalin positif COVID-19 di Klinik Permata Bhakti, Moyudan, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 Februari 2021. Pemprov D.I Yogyakarta menyiapkan klinik tersebut menjadi rumah sakit lapangan khusus untuk ibu bersalin positif COVID-19. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Pekerja mempersiapkan fasilitas untuk rumah sakit khusus ibu bersalin positif COVID-19 di Klinik Permata Bhakti, Moyudan, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 Februari 2021. Pemprov D.I Yogyakarta menyiapkan klinik tersebut menjadi rumah sakit lapangan khusus untuk ibu bersalin positif COVID-19. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul ditemukan tewas pasca melarikan diri saat tengah dirawat di RSUD Wonosari Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta pada  Sabtu, 3 Juli 2021.

Pasien laki-laki berusia 39 tahun asal Kecamatan Playen itu ditemukan tewas di sebuah selokan sedalam tiga meter, yang berada di depan rumah sakit yang merawatnya.

Direktur RSUD Wonosari Heru Sulistyowati menuturkan sebelum ditemukan tewas, pasien itu tengah menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan status terkonfirmasi Covid-19.

"Pasien itu sebelumnya masih dirawat di ruang isolasi Covid IGD, karena bangsal masih penuh," kata Heru.

Heru mengatakan pasien tersebut sebelumnya sudah melakukan isolasi mandiri dengan hasil rapid antigen positif dan juga memiliki gejala mengarah Covid-19.

"Pasien itu datang sendiri ke rumah sakit pada Jumat (2 Juli) jam 16.58 WIB dengan gejala klinis Covid, mengeluh sesak, sudah dilakukan rontgen memang mendukung ke Covid," kata Heru.

Pihak rumah sakit juga telah melakukan tindakan dan terapi.

"Saat itu pasien manut (menurut) dengan semua tindakan yang dilakukan, tidak menolak sama sekali," kata dia.

Lalu pada Sabtu 3 Juli dini hari, sekitar jam 01.00 WIB, perawat masih melakukan tindakan ke pasien dan tidak ada tindakan yang aneh. Saat itu di IGD tersebut ada delapan pasien terkonfirmasi positif, tujuh pasien suspek dan seorang pasien ibu bersalin.

Sekitar jam 01.30 - 02.00 WIB,
perawat masih melakukan tindakan ke pasien Covid di sebelah ranjang pasien tersebut karena kondisinya kritis. Saat itu pasien terlihat masih seperti tertidur.

"Namun sekitar jam 06.00, saat petugas akan memberikan obat pasien itu sudah tidak ada di ranjangnya. Infusnya masih tergantung di tiang, urine bag juga tergeletak di lantai, dan barang-barang pasien itu masih ada," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas pun menanyai ke seluruh pasien di ruang itu dan tidak ada yang tahu. Kemudian dicari ke semua ruang IGD juga tidak ketemu.

"Kemudian petugas menelpon keluarga dan baru dapat kabar kalau pasien itu memang melarikan diri," kata dia.

Patugas lantas mengecek CCTV rumah sakit itu dan baru terang benderang kalau pasien itu sengaja melarikan diri. Sebab dari rekaman CCTV itu terlihat sekitar pukul 02.00 lebih sedikit, pasien itu masih sempat terlihat berulang kali mengintip situasi dari pintu ruang isolasi IGD.

Diduga karena masih ada petugas berseliweran, pasien tampak masuk lagi ke ruangannya. Lalu tepat pukul 02.54 WIB pasien itu tampak keluar dari ruang isolasi dan tak ada selang infus menempel di tangannya. Ia terlihat naik ke tangga IGD lantai dua rumah sakit itu dan tak terlihat lagi.

Heru membantah pasien itu meloncat langsung dari lantai dua rumah sakit saat coba keluar.

"Bukan loncat langsung, karena dari lantai dua dengan selokan tempat mayat pasien itu ditemukan agak jauh, sekitar 15 meter," kata Heru.

Pihaknya pun sempat mengecek ke lantai dua dan menduga pasien itu mungkin turun lewat dinding sebelah barat-selatan rumah sakit itu. Melewati tempat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan baru coba melompati pagar rumah sakit.

"Nah saat loncat dari pagar rumah sakit itu mungkin jatuh ke selokan, selokannya cukup dalam," kata Heru.

Heru belum bisa memastikan penyebab pasti kematian pasien Covid-19 itu. Termasuk apakah ia kekurangan oksigen atau pemicu lain. "Penyebab kematiannya secara pasti masih sulit diketahui," kata Heru.

Baca:
Bocah 13 Tahun Meninggal Saat Tidur Setelah Terima Vaksin Pfizer, CDC Selidiki

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

1 hari lalu

Ilustrasi - Ventilator rumah sakit. (ANTARA/Shutterstock/am)
Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

1 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

7 hari lalu

Raden Ajeng Kartini bersama dua saudarinya Kardinah dan Roekmini. Wikipedia/Tropenmuseum
Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

Meski dari kalangan bangsawan, keluarga Kartini ini kerap membantu masyarakat. Namun adik Kartini dipersekusi dan darak keliling kota hingga trauma.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.