Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Suku Andio, Suku Minoritas di Lembah Gunung Tompotika

Reporter

image-gnews
Pakaian adat suku Andio Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah - Dok. Norma Anggo
Pakaian adat suku Andio Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah - Dok. Norma Anggo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Norma Anggo merupakan anggota masyarakat Suku Andio yang berada di Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Ia guru di MTsN 2 Banggai, Desa Tangeban, Kecamatan Masama.

Selain sebagai guru yang mengajar di sekolah, Norma kerap memperkenalkan eksistensi Suku Andio kepada banyak orang melalui kanal Facebook-nya. Hal ini dilakukannya karena Suku Andio yang menjadi minoritas di Kecamatan Masama, Banggai. Minoritas ini dikarenakan keberadaan Suku Andio yang hanya terletak di dua desa pada kecamatan tersebut, dan baru secara eksplisit diakui eksistensinya oleh Bupati Banggai belum lama ini.

Kecamatan Masama terdiri dari 14 desa, sementara Suku Andio berdiam di dua desa yaitu, Tangeban dan Taugi. “Kalupun dia tersebar di wilayah lain itu karna perkawinan atau pekerjaan dan penutur bahsa Andio juag cuma berada di dua desa tersebut,” ujarnya.

Seperti yang ia tulis di kanal Facebook pribadinya, Suku Andio merupakan salah satu suku minoritas yang berada di lembah Gunung Tompotika yang kini mendiami lembah Masama tepatnya di wilayah kecamatan Masama kabupaten Banggai Sulawesi Tengah. Keberadaan Suku Andio mulai dikenal sejak pecahnya Kerajaan Tompotika pada 1580 lalu.

Nama Andio diambil dari dari nama seorang pemuda yang memiliki sikap santun, kritis, cerdas dan Bijak. Karena pemuda tersebut terkenal pandai dan santun dalam bertutur kata, sehingga bahasa yang digunakannya dijadikan menjadi bahasa resmi Suku Andio yang disebut dengan, Bahasa Andio.

Untuk Bahasa Andio sering disebut dengan Taa’ andio yang lebih dikenal dengan Mobaala. Selain menggunakan Bahasa Andio, suku ini juga paham ketika menggunakan Bahasa suku lainnya seperti Bahasa Saluan dan Balantak.

“Istimewanya suku Andio paham dan mengerti bahsa Saluan dan Balantak tapi suku balantak dan saluan belum tentu paham dan mengerti bahasa Andio. kecuali bagi mereka yang sudah lama berdomisili di Taugi dan Tangeban,” katanya melalui pesan Whatsapp.

Menurutnya, Suku Andio yang memahami berbagai bahasa dari suku tersebut karena penuturnya yang sudah sedikit dan bagi masyarakat Suku Andio yang sudah keluar wilayah karena menikah ataupun bekerja sudah tidak menggunakan bahasa tersebut.

Faktor lain yang membuat mereka bisa memahami bahasa suku yang berada di wilayah Kecamatan Masama, karena letak geografis Suku Andio yang diapit oleh dua suku—Saluan dan Balantak. “Bagi yang pindah dan bekerja tidak akan bisa mengembangkan Bahasa Andio, karena di tempat mereka berdomisili tidak ada yang bisa Berbahasa Andio,” ujarnya.

GERIN RIO PRANATA 

Baca: Pengakuan Eksistensi Suku Andio di Ultah Kabupaten Banggai ke-61

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui Bahasa Cinta yang Dibutuhkan Keluarga

1 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com
Ketahui Bahasa Cinta yang Dibutuhkan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa cinta atau kasih sayang yang digunakan untuk mengungkapkan perhatian pada orang lain.


Prosa.ai Kenalkan Produk Pengubah Teks Jadi Suara Bahasa Indonesia

19 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Prosa.ai Kenalkan Produk Pengubah Teks Jadi Suara Bahasa Indonesia

Prosa.ai meluncurkan produk pengubah teks jadi suara bahasa Indonesia, peningkatan dari versi sebelumnya.


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

20 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Wae Rebo Masuk Daftar Kota Kecil Terindah di Dunia Menurut The Spectator Index 2024

36 hari lalu

Rumah adat Mbaru di Wae Rebo, Nusa Tenggara Timur. TEMPO
Wae Rebo Masuk Daftar Kota Kecil Terindah di Dunia Menurut The Spectator Index 2024

Wae Rebo di Flores menempati di urutan kedua setelah Rothenburg ob der Tauber di Jerman sebagai kota kecil terindah di dunia.


Bahasa Saparua Terancam Punah, Periset BRIN Ungkap Penyebabnya

46 hari lalu

Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
Bahasa Saparua Terancam Punah, Periset BRIN Ungkap Penyebabnya

BRIN melakukan riset kolaborasi dengan Endangeres Languages Documentation Programme Jerman untuk mendokumentasikan bahasa di Saparua.


Tradisi Unik di Desa Piplantri India, Tanam 111 Pohon setiap Anak Perempuan Lahir

50 hari lalu

Ilustrasi menanam pohon (Pixabay)
Tradisi Unik di Desa Piplantri India, Tanam 111 Pohon setiap Anak Perempuan Lahir

Tradisi di Desa Piplantri India menjadi simbol perayaan kehidupan sekaligus ikrar untuk menjaga lingkungan.


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.


Baleg DPR dan Kemendagri Sepakat Bahas Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

6 Februari 2024

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg DPR dan Kemendagri Sepakat Bahas Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Baleg bersama pemerintah telah menyetujui pembahasan tingkat satu RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Nantinya, masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun.


Ganjar Ungkap Alasan Program Satu Desa, Satu Faskes, Satu Nakes

4 Februari 2024

Pasangan Capres-Cawapres no urut 03,  Ganjar Pranowo-Mahfud MD tiba dalam debat capres terakhir di JCC, Minggu, 4 Februari 2024. Cuplikan YouTube KPU
Ganjar Ungkap Alasan Program Satu Desa, Satu Faskes, Satu Nakes

Calon presiden Ganjar Pranowo mengungkap alasan dia membuat program satu desa, satu Faskes, satu Nakes.


Pemkab Bogor Gelar Temu Inovator 2024, Berharap Bisa Kembangkan Ratusan Desanya

30 Januari 2024

Bappeda Llitbang Kabupaten Bogor menggelar Inovator Temu Inovator 2024 di Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Pemkab Bogor Gelar Temu Inovator 2024, Berharap Bisa Kembangkan Ratusan Desanya

Temu Inovator yang diselenggarakan setiap tahun disebutkan untuk meneruskan pembangunan prioritas di daerah itu.