Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PANDI: Penerapan Aksara Nusantara Butuh Sinergi

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Webinar menyambut Hari Aksara Internasional 8 September dengan tema
Webinar menyambut Hari Aksara Internasional 8 September dengan tema "Back To The Future: Peran Aksara Nusantara Pada Era Industri 4.0". Kredit: PANDI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) , Yudho Giri Sucahyo, mengatakan upaya penerapan aksara Nusantara yang dimulai sejak tahun lalu merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan sinergi banyak pihak.

“Kerja sama pentaheliks sudah benar-benar terwujud karena kita punya teman-teman dari unsur pemerintah seperti BSN, Kominfo, dan pemerintah daerah. Kemudian dari unsur akademisi dan komunitas pegiat aksara, termasuk rekan-rekan media,” papar Yudho dalam webinar baru-baru ini menyambut Hari Aksara Internasional 8 September dengan tema “Back To The Future: Peran Aksara Nusantara Pada Era Industri 4.0”.

Acara ini juga dihadiri Onno W. Purbo (Pakar Teknologi Informasi), Richard Mengko (Akademisi ITB), Cokorda Rai Adi Pramartha (Akademisi UNUD), Ilham Nurwansah (PPIM UIN Jakarta), Sarah Anais Andrieu (EHESS/CNRS Paris), Mayastria Yektiningtyas (Badan Standardisasi Nasional), M. Shidiq Purnama (CRO PANDI), dan di Moderatori oleh Heru Nugroho selaku Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Pemasaran, dan Kerjasama PANDI sekaligus penggagas program Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Aksara Nusantara (MIMDAN).

Shidiq menambahkan bahwa saat ini PANDI sedang fokus mendukung aksara-aksara yang sudah terdaftar di UNICODE agar memenuhi standar ISO dan SNI, sehingga dapat diakui oleh dunia.

Dalam kaitannya dengan aksara Nusantara, Richard Mengko mengatakan PANDI sebagai inisiator digitalisasi aksara harus mampu membuat platform yang merangkum semua aksara. Sementara dalam kurikulum sekolah, pengenalan aksara harus mencakup kekayaan aksara di Indonesia. “Setelah mengetahui keragaman aksara, para siswa dapat lebih spesifik mendalami salah satu aksara,” ujarnya.

Senada dengan Richard, Onno W. Purbo menekankan pentingnya pemanfaatan aksara dalam bidang teknologi informasi. Ada kesempatan bagi aksara Nusantara untuk dijadikan bahasa pemrograman komputer dan sistem keamanan. Namun, masalah terbesar saat ini adalah bagaimana agar aksara Nusantara menjadi default di berbagai sistem operasi.

“Namun, hal yang cukup penting juga adalah menjadikan aksara Nusantara sebagai wahana untuk menggali wisdom (kearifan) nenek moyang kita, mengubah sesuatu yang tacit knowledge menjadi explicit knowledge. Ini bisa dilakukan dengan machine learning (pembelajaran mesin) dan Artificial Intelligece (AI), lalu mengekstrak kearifan nenek moyang kita. Tentu saja salah satu syaratnya aksara Nusantara harus dapat dikenali oleh komputer,” terang Onno.

Sejalan dengan itu, di Bali Cokorda Rai mengembangkan papan ketik khusus untuk aksara Bali dan mendapat tanggapan baik dari pemerintah dan masyarakat. Pembuatan produk ini merupakan jawaban atas tantangan dan peluang dalam pengembangan aksara Bali.

“Bukan hanya untuk orang-orang yang tinggal di Bali, mereka yang berada di luar Bali pun dapat belajar aksara Bali. Meskipun ada tantangan bahwa generasi muda Bali lebih menyukai bahasa Indonesia dan aksara Latin, pembuatan papan ketik dapat memberi peluang bagi siapa pun yang mau belajar aksara Bali. Lebih jauhnya, ini merupakan upaya agar komputer bisa mengenali teks beraksara Bali sehingga menghasilkan informasi yang tepat bagi pengguna,” kata Cokorda Rai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Sarah Anais Andrieu memaparkan pentingnya menjadikan akar budaya menjadi sumber daya yang bisa dimanfaatkan oleh generasi sekarang. Budaya di dunia digital harus memiliki nilai agar dapat dijaga, dipegang, dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan warisan budaya tersebut.

“Agar tidak hilang, budaya semestinya hadir dalam siber-fisik. Digitalisasi akan menjadi medium untuk adaptasi, bagaimana aksara yang sudah jarang dipakai bisa muncul kembali dan menjadi tren di dunia digital. Hal ini dapat memperluas ruang bagi budaya dan bahasa. Dengan menjadikan akar sebagai sumber daya, maka akan ada penangkapan adaptasi baru, pertukaran informasi, juga kreasi dan inovasi untuk aksara tersebut,” ujar Sarah.

Di sisi lain Ilham Nurwansah menjelajah sejarah aksara-aksara di Nusantara, sejak mulai ditemukan hingga upaya pengembangannya di era modern. “Namun, dalam pengembangan aksara di dunia digital masih ada kendala karena belum semua aksara tampil dengan baik dalam berbagai aplikasi. Hal ini karena belum ada keseragaman atau standar dari aksara tersebut,” ucap Ilham.

Untuk menjawab masalah standardisasi tersebut, Mayastria Yektiningtyas dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengupayakan Persetujuan usulan program Nasional Perumusan Standar (PNPS) untuk beberapa aksara nusantara sebagai kebutuhan mendesak di tahun 2021.

“Kita banyak budaya, tapi tidak didokumentasikan. Jadi ini sebagai salah satu dokumentasi nasional. Di ISO internasional misalnya ada aksara Bali, tapi tidak ada keterangan bahwa itu aksara milik Indonesia. Agar menjadi milik Indonesia, maka harus tertuang dalam standar nasional Indonesia, selain untuk kebutuhan digitalisasi,” kata Mayastria.

Heru Nugroho menyimpulkan bahwa selama ini aksara Nusantara atau aksara daerah selalu dipandang sebagai sesuatu yang harus dilestarikan, dilindungi dan dijaga dari kepunahan. “Hal itu benar adanya, tetapi jika terus bergelut dalam pelestarian, aksara Nusantara akan sulit dikembangkan, apalagi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya PANDI akan terus fokus pada upaya digitalisasi,” ujarnya.

“Dalam dua tahun ini, PANDI melalui program bertajuk Merajut Indonesia melalui Digitalisasi Aksara Nusantara (MIMDAN) masih mengedepankan pelestarian aksara. Mulai saat ini paradigma tersebut akan ditujukan pada upaya penerapan dan pemanfaatan, yaitu bagaimana agar aksara Nusantara ikut berperan dalam kemajuan teknologi, terutama di era industri 4.0,” pungkas Heru.

Baca:
PANDI Bikin Website Merajutindonesia.id, Aplikasi untuk Semua Aksara Nusantara

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kursi kayu di depan Pos Semografi

6 jam lalu

Kursi kayu di depan Pos Semografi

Anak-anak di Kampung Semografi Kabupaten Keerom, menikmati akses internet di Pos Pengamanan Perbatasan TNI


PKS Peringatkan Peretasan Data DPT KPU Bisa Digunakan untuk Mobilisasi Pemenangan Pemilu, Tak Semata Motif Ekonomi

10 jam lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
PKS Peringatkan Peretasan Data DPT KPU Bisa Digunakan untuk Mobilisasi Pemenangan Pemilu, Tak Semata Motif Ekonomi

Terlepas dugaan peretasan karena motif ekonomi, kata politikus PKS, besar kemungkinan data digunakan untuk mobilisasi pemenangan pemilu.


Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

2 hari lalu

Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Mereka diperiksa untuk Achsanul Qosasi dan Feriandi Mirza yang disangka menerima uang untuk mengamankan audit kasus BTS Kominfo.


Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

2 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) bertemu dengan Elon Musk untuk menjajaki kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Starlink - jaringan satelit Musk - dalam penyediaan akses internet di puskesmas yang berada di daerah terpencil. (ANTARA/HO-Kemenkes)
Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.


Kemenkominfo Buka Konsultasi Publik tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

3 hari lalu

Petugas Balai Monitor Spektrum Frekuensi Yogyakarta saat mendemonstrasikan perangkat pelacak frekuensi ilegal di Yogyakarta, Jumat, 24 Agustus 2018. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Kemenkominfo Buka Konsultasi Publik tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

Kemenkominfo membuka konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR).


Begini Cara Melaporkan Nomor yang Terindikasi Melakukan Penipuan

6 hari lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Begini Cara Melaporkan Nomor yang Terindikasi Melakukan Penipuan

Masyarakat dapat melaporkan nomor yang terindikasi melakukan penipuan melalui AduanNomor.id, situs resmi milik Kominfo.


Kominfo Perketat Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE: Platform Berbahaya Bisa Kena Sanksi Tegas

7 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kominfo Perketat Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE: Platform Berbahaya Bisa Kena Sanksi Tegas

Kominfo mewajibkan platform melakukan penyaringan atau moderasi konten yang melanggar norma sosial di revisi UU ITE.


Tekan Angka Generasi Muda Terjerat TPPO Online Scamming

7 hari lalu

Tekan Angka Generasi Muda Terjerat TPPO Online Scamming

Isu kejahatan seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya bermodus online scamming menjadi hal yang patut diwaspadai.


Kominfo Tambah Pasal Identitas Digital dalam Revisi Kedua UU ITE: Masyarakat Wajib Miliki Digital ID

7 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kominfo Tambah Pasal Identitas Digital dalam Revisi Kedua UU ITE: Masyarakat Wajib Miliki Digital ID

Kominfo tambah pasal identitas digital dalam revisi kedua UU ITE.


Kominfo Akan Terbitkan Panduan Etik Penggunaan Teknologi AI, Apa alasannya?

7 hari lalu

Ilustrasi teknologi AI di sektor keuangan. Foto : Smartclick
Kominfo Akan Terbitkan Panduan Etik Penggunaan Teknologi AI, Apa alasannya?

Kementerian Kominfo menyatakan akan tetap berupaya memberikan panduan secara etik soal penggunaan Teknologi AI.