TEMPO.CO, Jakarta - Dalam laporan transparansi bulanan terbaru yang diterbitkan untuk mematuhi Aturan Teknologi Informasi, WhatsApp telah memblokir sekitar 2,209 juta akun di India. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan online dan menjaga pengalaman online pengguna tetap aman dan bebas spam.
Pemblokiran akun dilakukan berdasarkan keluhan dari pengguna, dan surat yang diterima dari Petugas Keluhan India. “Serta menggunakan alat otomatis kami untuk mencegah perilaku berbahaya di platform,” tertulis dalam laporan yang diterbitkan pada, Senin, 1 November 2021.
Di dalam laporan itu, aplikasi besutan Meta—nama baru dari rebranding Facebook—telah mengkonfirmasi total 309 telah dibuat oleh pengguna dan Petugas Pengaduan India selama September di mana 50 akun 'ditindak'. Sisa dari 2,209 juta akun yang diblokir terdeteksi melalui alat WhatsApp sendiri untuk menghentikan perilaku berbahaya di platform.
Alat-alat ini, kata WhatsApp, mampu mendeteksi penyalahgunaan pada tiga tahap gaya hidup akun—saat pendaftaran, selama pengiriman pesan, dan sebagai tanggapan atas umpan balik negatif, yang diterimanya dalam bentuk laporan dan pemblokiran pengguna. Dalam sebuah pernyataan, juru bicara WhatsApp mengatakan, laporan transparansi merupakan laporan bulanan keempatnya untuk periode September.
“Laporan keamanan pengguna ini berisi rincian keluhan pengguna yang diterima dan tindakan terkait yang diambil WhatsApp, serta tindakan pencegahan WhatsApp sendiri untuk memerangi penyalahgunaan di platform kami,” kata juru bicara yang tidak disebutkan namanya itu.
Pada Agustus, aplikasi berlogo gagang telepon itu juga telah melarang total 2,06 juta akun di India. Sebanyak 420 pertanyaan pengguna diterima di bulan itu oleh pengguna dan Petugas Keluhan India.
Dari jumlah tersebut, 222 adalah banding larangan, 105 pertanyaan tentang dukungan akun, dan 76 laporan diterima oleh WhatsApp mengenai produk dan dukungan lainnya. Ada 17 laporan yang diterima WhatsApp terkait keamanan juga.
GADGETS NDTV | INDIA TODAY
Baca:
Cara Menghilangkan Status Online di Aplikasi WhatsApp
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.