Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perjalanan Luar Negeri, Begini Aturan Karantina Anak Belum dan Sudah Vaksin

Reporter

image-gnews
Wisatawan menggunakan alat perlindungan diri (APD) saat tiba di Bandara Suvarnabhumi pada hari pertama kampanye pembukaan kembali di Bangkok, Thailand, 1 November 2021. Ratusan turis asing yang sudah divaksinasi tiba di Bangkok pada Senin, menjadikannya gelombang pertama pengunjung ke Thailand dalam 18 bulan terakhir tanpa harus menjalani karantina virus Covid-19. REUTERS/Athit Perawongmetha
Wisatawan menggunakan alat perlindungan diri (APD) saat tiba di Bandara Suvarnabhumi pada hari pertama kampanye pembukaan kembali di Bangkok, Thailand, 1 November 2021. Ratusan turis asing yang sudah divaksinasi tiba di Bangkok pada Senin, menjadikannya gelombang pertama pengunjung ke Thailand dalam 18 bulan terakhir tanpa harus menjalani karantina virus Covid-19. REUTERS/Athit Perawongmetha
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAnak yang belum memperoleh vaksin Covid-19 wajib menjalani karantina selama lima hari saat tiba di Indonesia dari perjalanan luar negeri. Rentang lima hari ini sama seperti orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi secara lengkap.

Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan aturan itu dalam keterangan pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diikuti melalui YouTube BNPB di Jakarta, Selasa sore 9 November 2021.

Dia menerangkan, karantina tiga hari hanya berlaku untuk mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi secara lengkap. Wiku berharap orang tua yang berencana masuk atau kembali ke Indonesia bersama dengan anaknya yang belum divaksin dapat memperhatikan aturan tersebut.

"Apabila pelaku perjalanan datang bersama dengan anak-anak yang belum divaksin, maka masa karantina yang berlaku untuk anak-anak tersebut adalah lima hari," katanya. 

Wiku menerangkan, karantina termasuk dalam mekanisme pemeriksaan atau skrining kesehatan berlapis untuk mencegah importasi kasus Covid-19. Wiku merujuk kepada potensi masuknya Covid-19 varian AY.4.2 yang baru-baru ini dikabarkan sudah sampai ke Malaysia.

Wiku merinci tahapan skrining kesehatan berlapis bagi pelaku perjalanan diawali dengan pemeriksaan persyaratan kesehatan dasar di pintu kedatangan. "Selanjutnya melakukan tes ulang setelah kedatangan di pintu masuk dan menjalani kewajiban karantina," katanya.

Selanjutnya pelaku perjalanan juga wajib melakukan tes ulang yang kedua setelah kedatangan. Bagi pelaku perjalanan yang wajib karantina tiga hari, maka tes ulang ini dilakukan di hari ketiga. Sedangkan untuk yang wajib karantina lima hari, maka tes di hari keempat sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil kedua tes ulang itu harus menyatakan yang bersangkutan negatif Covid-19. "Perlu ditekankan bahwa pelaku perjalanan hanya boleh meninggalkan fasilitas karantina jika hasil tes PCR sudah ke luar," katanya lagi sambil menambahkan, rata-rata kecepatan hasil tes keluar sekitar 6 sampai 12 jam setelah spesimen diambil.

Baca juga:
Luhut Pantau Covid-19 Varian AY.4.2, Guru Besar UI Beri 4 Saran Ini


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

20 hari lalu

Sejumlah personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif Raider 641/Beruang Hitam berpatroli di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Pada patroli yang dilakukan di sayap kiri dan kanan kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tersebut Satgas Pamtas menemukan banyak pagar pembatas antara wilayah Indonesia dan Malaysia dalam kondisi rusak serta lima jalan tikus baru yang diduga menjadi jalur penyelundupan barang dari negeri jiran secara ilegal. ANTARA
Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.


Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

33 hari lalu

Niko Al Hakim dan kucingnya. Foto: Twitter.
Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

Alih-alih memahami klarifikasi Niko Al Hakim, netizen menilai mantan suami Rachel Vennya itu justru playing victim kala disebut menelantarkan kucing.


Rachel Vennya Tunjukkan Diagnosis Dokter Hewan: Niko Al Hakim Biarkan Kucing Berhari-hari Tanpa Makan

35 hari lalu

Niko Al Hakim dan kucingnya. Foto: Twitter.
Rachel Vennya Tunjukkan Diagnosis Dokter Hewan: Niko Al Hakim Biarkan Kucing Berhari-hari Tanpa Makan

Rachel Venya langsung menyelamatkan kucing yang diletakkan Niko Al Hakim di rumah mereka saat masih menjadi suami istri.


Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

45 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

Crazy rich PIK Helena Lim menjadi sorotan lantaran rumahnya digeledah Kejaksaan Agung, dugaan kasus korupsi izin tambang timah. Siapakah dia?


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

55 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


Perjalanan Rachel Vennya Melihat Keindahan Aurora di Kutub Utara

1 Maret 2024

Rachel Vennya berfoto dengan latar aurora borealis di Kutub Utara, Februari 2024 (Instagram/@rachelvennya)
Perjalanan Rachel Vennya Melihat Keindahan Aurora di Kutub Utara

Aurora borealis hanya terlihat di Kutub Utara saat tengah malam, perlu perjalanan panjang dan melelahkan.


Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar, Karantina Bakauheni Serahkan 2.830 Burung ke BKSDA untuk Dilepasliarkan

17 Februari 2024

Petugas karantina wilayah kerja Bakauheni memeriksa ribuan ekor burung tanpa dokumen yang hendak diselundupkan pada Kamis, 15 Februari 2024. (ANTARA/HO/Karantina Bakauheni)
Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar, Karantina Bakauheni Serahkan 2.830 Burung ke BKSDA untuk Dilepasliarkan

Petugas karantina memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan satwa jenis burung ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.


Mengintip Vila Eudaimonia Studios Milik Rachel Vennya, Estetik dan Minimalis

5 Februari 2024

Eudaimonia Studios milik Rachel Vennya di Bandung (Instagram/@eudaimonia.studios)
Mengintip Vila Eudaimonia Studios Milik Rachel Vennya, Estetik dan Minimalis

Vila milik Rachel Vennya ini berada di kawasan Dago, Bandung, ada tipe studio dan vila yang bisa disewa bersama keluarga.


Usai Diviralkan Rachel Vennya, Pemilik Vila di Bali Tiba-tiba Refund 100 Persen

2 Februari 2024

Rachel Vennya saat konferensi pers film Sleep Call di Epicentrum XXI pada Rabu, 6 September 2023. Dok. Poplicist Publicist - Nuel
Usai Diviralkan Rachel Vennya, Pemilik Vila di Bali Tiba-tiba Refund 100 Persen

Pemilik vila di Bali meminta maaf dan langsung mengembalikan uang Rachel Vennya 100 persen setelah viral.


Kronologi Rachel Vennya Diusir dari Vila di Bali, Pemiliknya Bukan Orang Indonesia

2 Februari 2024

Rachel Vennya menceritakan kalau dirinya diusir dari vila di Bali, 2 Februari 2024. Foto: Instagram/@rachelvennya
Kronologi Rachel Vennya Diusir dari Vila di Bali, Pemiliknya Bukan Orang Indonesia

Rachel Vennya menceritakan kronologi dirinya bisa diusir dari vila di Bali milik warga negara asing, yang telah dia sewa sebesar Rp 90 juta.