TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengancam akan menurunkan akreditasi perguruan tinggi bagi kampus yang tak menjalankan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Sementara Muhammadiyah menjadi salah satu organisasi yang tidak setuju dengan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Ketidaksetujuan itu dipicu salah satunya karena adanya frasa yang dinilai justru bisa melegalkan seks bebas di area kampus.
“Untuk dapat akreditasi apalagi bagi kami (Muhammadiyah) yang swasta, itu perjuangannya berat,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir di Yogyakarta, Selasa, 16 November 2021.
Haedar mengatakan Muhammadiyah dalam mengembangkan lembaga pendidikannya, selama ini selalu mengedepankan syarat-syarat yang objektif, termasuk soal proses mendapatkan akreditasi pemerintah.
Haedar mengatakan saat Muhammadiyah akan membangun lembaga pendidikan agar tangguh, unggul, dan berkualitas, proses persiapannya panjang. Berbagai hal dipertimbangkan, termasuk tantangan bagaimana ketika lembaga pendidikan itu kelak berhadapan dengan perguruan tinggi asing. “Kami tidak biasa dengan hal-hal yang instan. Untuk dapat akreditasi itu berat sekali," kata Haedar.
“Jadi untuk menentukan sanksi atas suatu kebijakan mohon perhatikan lebih seksama, karena kalau menurunkan akreditasi itu dampaknya kepada lembaga pendidikan,” Haedar menambahkan.
Haedar menuturkan, sebuah lembaga pendidikan memiliki mekanisme internal untuk menyelesaikan, untuk menindak, untuk menghadapi masalah-masalah yang terjadi di dalam lingkupnya. “Seperti kita yang hidup berbangsa dan bernegara. Maka doronglah lembaga pendidikan itu memfungsikan bagian-bagian institusinya untuk berfungsi,” kata dia.
Termasuk, kata Haedar, ketika kampus menghadapi kekerasan dan segala bentuk tindakan asusila yang terjadi di lingkungan kampus. “Jangan sampai kita kehilangan fondasi, membangun lembaga pendidikan itu sangat berat,” kata Haedar.
Baca:
5 Universitas di Indonesia dengan Akreditasi Prodi A Terbanyak
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.