Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BKSDA dan Polisi Kota Palembang Sita Kepala Harimau, Rusa dan Beruang

image-gnews
Barang bukti offset harimau dimusnahkan di halaman kantor BKSDA Sumsel, Palembang, Rabu (7/2/2018). BKSDA Sumsel memusnahkan 64 taksidermi satwa dilindungi hasil sitaan 2016-2017. ANTARA FOTO/Feny Selly
Barang bukti offset harimau dimusnahkan di halaman kantor BKSDA Sumsel, Palembang, Rabu (7/2/2018). BKSDA Sumsel memusnahkan 64 taksidermi satwa dilindungi hasil sitaan 2016-2017. ANTARA FOTO/Feny Selly
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyita sejumlah satwa dilindungi, yang masih hidup maupun offset (diawetkan). Penyitaan dilakukan dari tangan masyarakat di tiga lokasi berbeda di Palembang.

Ujang Wisnu Barata, Kepala BKSDA Sumatera Selatan, menegaskan, menyimpan ataupun memelihara satwa dilindungi termasuk pelanggaran pidana. "Setelah dapat informasi, kami melakukan jemput bola untuk penyitaan," katanya, pada Minggu, 21 November 2021.

Bersama Unit Pidana Khusus Polres Kotab Besar Palembang, mereka menyita seluruhnya 4 obyek satwa dilindungi yang diawetkan dan 3 individu satwa dalam keadaan hidup. Kepemilikan atas satwa-satwa tersebut berasal dari masyarakat di Plaju, Kalidoni, dan Talang Kelapa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Obyek dari satwa yang diawetkan berupa 2 kepala Rusa Sambar (Rusa unicolor), 1 Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), dan 1 Beruang Madu (Helarctos malayanus). Sedangkan 3 satwa dilindungi yang dievakuasi dalam kondisi hidup, yaitu 2 Kakatua Koki (Cacatua galerita) dan 1 Kasturi Ternate (Lorius garrulus). 

Saat ini, ketujuh satwa dilindungi tersebut telah berada di Resor Konservasi Wilayah IV Kota Palembang BKSDA Sumatera Selatan. "Untuk upaya konservasi selanjutnya," kata Ujang.

Baca juga:
Satu Harimau Diperangkap, Satu Harimau Muncul di Kebun Kopi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Walhi Sudah Peringatkan Bencana di Lembah Anai, Tuntut BKSDA Bertanggung Jawab

2 hari lalu

Kondisi di Taman Wisata Alam atau TWA Mega Mendung, Kabupaten Tanah Datar usai diterjang banjir bandang pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. Objek wisata tersebut berada di pinggir aliran Sungai Batang Anai.  TEMPO/Fachri Hamzah.
Walhi Sudah Peringatkan Bencana di Lembah Anai, Tuntut BKSDA Bertanggung Jawab

Bencana berulang di Lembah Anai, Sumatera Barat, sudah diprediksi sebelumnya. Bagaimana Walhi bisa melakukan itu?


Warga Pelalawan Diduga Meninggal Diterkam Harimau Sumatera di Inderagiri Hilir

5 hari lalu

Seekor Harimau Sumatra ditangkap karena dituding menyerang warga yang beraktivitas di sekitar TNGL, habitatnya. Foto: Istimewa
Warga Pelalawan Diduga Meninggal Diterkam Harimau Sumatera di Inderagiri Hilir

Menurut polisi, warga Pelalawan itu diduga diterkam Harimau Sumatera saat bekerja di Tanjung Simpang, Pelangiran, Indragiri Hilir.


Sebanyak 24 Ekor Satwa Endemik dan Dilindungi Dilepasliarkan di Taman Nasional Wasur Merauke

6 hari lalu

Kadal soa payung (Chlamydosaurus kingii). /Dok BBKSDA Papua
Sebanyak 24 Ekor Satwa Endemik dan Dilindungi Dilepasliarkan di Taman Nasional Wasur Merauke

Satwa endemik tersebut merupakan sitaan dari upaya penyelundupan satwa dilindungi via Bandar Udara Mopah yang digagalkan Karantina Papua Selatan.


Kawanan Beruang Jarah Sarang Madu di Aceh, Peternak Rugi Lebih dari Rp 100 Juta

9 hari lalu

Pembudidaya madu kelulut (trigona) membenahi sarang kelulut yang dirusak kawanan beruang liar di kawasan pinggiran lembah Berbate, Aceh Besar, Aceh, Senin, 6 Mei 2024. ANTARA/Irwansyah Putra
Kawanan Beruang Jarah Sarang Madu di Aceh, Peternak Rugi Lebih dari Rp 100 Juta

Kawanan tiga beruang dilaporkan merusak puluhan sarang madu dari kayu di Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, dalam sepekan terakhir


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

14 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

15 hari lalu

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatra Selatan, bukan lagi bandara internasional. Statusnya turun jadi bandara domestik. TEMPO/Parliza Hendrawan
Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

22 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

23 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Perhatikan Jumlah Tanduk Kambing di Atap Rumah Limas Palembang, Ini Filosofinya yang Penuh Makna

27 hari lalu

Pada bagian atap Rumah Limas terdapat ornamen menyerupai tanduk kambing dengan jumlah beragam. Jumlah tersebut melambangkan manusia dan Islam. TEMPO/Parliza Hendrawan
Perhatikan Jumlah Tanduk Kambing di Atap Rumah Limas Palembang, Ini Filosofinya yang Penuh Makna

Rumah Limas dibangun dengan perencanaan matang dan penuh dengan pesan moral dan filosofi yang dapat diambil hikmahnya. Salah satunya, di bagian atap rumah Limas terdapat ornamen menyerupai tanduk kambing dengan jumlah beragam.


PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

27 hari lalu

Alat berat dikerahkan untuk menyelesaikan pengaspalan  Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) di Jejawi, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, 27 Maret 2024. Untuk memperlancar arus mudik 2024 serta meningkatkan kenyamanan pemudik, PT Waskita Sriwijaya Tol melakukan perbaikan di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) dengan metode Scrapping Filling Overlay, Leveling, Patching dan ditargerkan selesai pada H-7 Idul Fitri 1445 H. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah melihat langsung progres konstruksi dan pernak-pernik permasalahan di Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.