Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Pembatasan Jumlah Siswa dalam SNMPTN, Ini Kata LTMPT dan Unpad

image-gnews
Situs Pengumuman SNMPTN. pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id
Situs Pengumuman SNMPTN. pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) menjelaskan sistem pembatasan dan pemerataan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Kebijakan itu berlaku pada siswa yang lolos dari suatu sekolah di program studi tertentu.

Direktur Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Prasetyo Widyobroto mengatakan pertimbangan meloloskan pendaftar SNMPTN berdasarkan indeks sekolah, seperti kualitas dan prestasi akademik siswanya, kemudian berapa jumlah pendaftar dan siswa sekolahnya yang diterima perguruan tinggi negeri dari jalur SNMPTN, SBMPTN, atau Seleksi Mandiri.

Selain itu prestasi alumni sekolah ketika menjadi mahasiswa di perguruan tinggi negeri ikut jadi pertimbangan. Komponen kedua, yaitu nilai dari rapor siswa di Sekolah Menengah Atas atau sederajat dari semester 1 hingga 5. Lalu ada komponen ketiga, yaitu prestasi siswa di luar sekolah, dari kompetisi minimal tingkat kabupaten, provinsi, nasional, dan internasional.

Perguruan tinggi, menurut Budi, melakukan prinsip pemerataan dalam penyaringan jalur SNMPTN. Dia mencontohkan pendaftar dari SMA tertentu punya 20 siswa yang memilih program studi kedokteran di suatu universitas. Pihak kampus akan mematok jumlah kuota yang bisa diterima dari SMA tersebut meskipun nilai indeks sekolah dan nilai siswanya bagus-bagus.

“Kalau tidak, jangan-jangan satu SMA bisa pindah ke program studi favorit tertentu,” ujarnya di acara daring bertajuk Ayo Kenal Unpad Edisi SNMPTN 2022, Senin, 21 Februari 2022. Setiap perguruan tinggi negeri, menurutnya, punya mekanisme masing-masing dalam penyaringan.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran (Unpad) Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengatakan pihaknya menggunakan data indeks sekolah dan prestasi akademik pendaftar dari LTMPT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, ada parameter lain yang digunakan Unpad. “Keberpihakan terhadap persamaan gender, daerah tertinggal tidak hanya Indonesia timur juga Indonesia barat,” kata Arief. Keberpihakan lain pada calon mahasiswa asal Jawa Barat. “Bukan dari sisi kuota, tapi Unpad punya program 'Nyaah ka Jabar',” ujarnya.

Program afirmasi itu diselenggarakan Unpad sejak 2013. Tujuannya memberikan kesempatan warga Jawa Barat menjadi mahasiswa Unpad melalui sistem seleksi di kota dan kabupaten masing-masing. “Terakhir melihat kesesuaian nilai akademik dengan program studi pilihan juga prestasi yang menunjang,” kata Arief.

Baca:
Begini Syarat dan Alur Pendaftaran SNMPTN 2022

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

3 jam lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

Kemendikbudristek menjelaskan alasan pemerintah membuka jalur seleksi mandiri untuk penerimaan mahasiswa baru masuk perguruan tinggi.


Pakar Geologi Universitas Padjajaran Sebut IUP Bagai Harta Karun

1 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pakar Geologi Universitas Padjajaran Sebut IUP Bagai Harta Karun

Izin Usaha Pertambangan atau IIUP kalau dipandang dari sudut komoditas pertambangan itu seperti harta karun.


Ragam Reaksi Protes Mahasiswa Hingga Politisi Karena UKT Mahal

2 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, Senin, 29 Januari 2024. Keluarga Mahasiswa ITB mencatat ada 120 orang mahasiswa yang menunggak Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan terancam tidak bisa mengikuti kuliah atau dipaksa cuti kuliah. TEMPO/Prima Mulia
Ragam Reaksi Protes Mahasiswa Hingga Politisi Karena UKT Mahal

Berbagai reaksi muncul dari berbagai pihak, perdebatan terkait kenaikan UKT tinggi masih terus berlangsung.


Simak Apa Saja Rincian Biaya Kuliah Mahasiswa Baru, Ada Uang Pangkal Hingga UKT

2 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Simak Apa Saja Rincian Biaya Kuliah Mahasiswa Baru, Ada Uang Pangkal Hingga UKT

Mahasiswa baru harus mengetahui berbagai macam rincian biaya kuliah, mulai uang pangkal, UKT, dan SPP atau biaya semester.


Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

3 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

Kemendikbud mengakui, masih terdapat kasus adanya ketidaksesuaian antara UKT yang harus dibayarkan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa


Kisruh Kenaikan UKT di PTN, Ketahui Perbedaan Kampus Berstatus PTNBH, PTN BLU, dan PTN Satker

3 hari lalu

Logo PTNBH dan 11 anggotanya.
Kisruh Kenaikan UKT di PTN, Ketahui Perbedaan Kampus Berstatus PTNBH, PTN BLU, dan PTN Satker

Kampus berstatus PTNBH mengalami kenaikan biaya UKT. Apa bedanya dengan PTN BLU dan PTN Satker?


Kenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya

3 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya

Kampus PTNBH mengalami kenaikan biaya UKT imbas peraturan Menteri Kepmendikbudristek. Ini daftar kampusnya.


Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

3 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

Kemendikbud mengklaim, aksi protes mengenai kenaikan UKT tidak terjadi pada seluruh PTN di Indonesia, namun hanya sebagian kecil.


Kemendikbudristek: UKT Secara Pinsip Tidak Alami Kenaikan, Hanya Penambahan Kelompok

3 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kemendikbudristek: UKT Secara Pinsip Tidak Alami Kenaikan, Hanya Penambahan Kelompok

Sejak 2016, Kemendikbudristek tidak pernah mengeluarkan surat edaran untuk menaikkan atau melakukan penyesuaian UKT di Perguruan Tinggi.


Kemendikbud Klaim Kebijakan PTNBH Tak Bertujuan Komersialisasi Kampus

3 hari lalu

Logo PTNBH dan 11 anggotanya.
Kemendikbud Klaim Kebijakan PTNBH Tak Bertujuan Komersialisasi Kampus

Kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bukan bertujuan mengkomersialisasi PTN.