Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Bisnis Pesantren, Bisa Dapat Hingga Rp 600 Juta

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Sejumlah santri dari berbagai daerah memasuki kawasan Pondok Pesantren (ponpes) Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Ahad, 23 Mei 2021. Sebanyak 25 ribu santri akan kembali ke pondok pesantren secara bertahap usai libur Ramadhan dan Idul Fitri. ANTARA/Prasetia Fauzani
Sejumlah santri dari berbagai daerah memasuki kawasan Pondok Pesantren (ponpes) Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Ahad, 23 Mei 2021. Sebanyak 25 ribu santri akan kembali ke pondok pesantren secara bertahap usai libur Ramadhan dan Idul Fitri. ANTARA/Prasetia Fauzani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengajuan bantuan inkubasi bisnis pesantren tahun 2022 sudah dibuka. Para calon penerima bantuan Kementerian Agama (Kemenag) bisa mengajukan proposal mulai 1 - 25 Maret 2022. Bantuan inkubasi bisnis pesantren merupakan implementasi dari program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menteri Yaqut Cholil Qoumas sejak 2020. Program tersebut telah terdesain dalam sebuah konsep besar yang dinamakan Peta Jalan Kemandirian Pesantren.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan untuk tahun 2022 Kementerian Agama menarget sebanyak 500 paket proposal inkubasi bisnis pesantren untuk diberi bantuan dan pendampingan. Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan. 

"Jadi pondok pesantren yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan inkubasi bisnis dari Kementerian Agama, tidak dapat ikut mendaftar. Hal tersebut agar sesuai dengan skema sasarannya, yakni mereplikasi model kemandirian pada 500 pesantren di tahun ini," ujar Ali Ramdhani seperti dikutip di laman resmi Kementerian Agama pada Selasa, 8 Maret 2022.

Untuk mendapatkan bantuan Kemenag, Pondok Pesantren bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui website resmi Aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/. Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital (soft copy).

Selanjutnya, pesantren yang berminat diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan usulan atau proposal dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/.

Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menjabarkan, pilot project program Kemandirian Pesantren telah berjalan sejak akhir tahun 2020 di 9 pondok pesantren. Pada 2021, program ini direplikasi pada 105 pondok pesantren binaan Kementerian Agama. Selanjutnya pada 2022 replikasi program kemandirian ditargetkan menyasar 500 pesantren.

Ada empat kategori pesantren penerima bantuan. Pertama, pesantren yang belum punya unit usaha. Kedua, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp250juta.
"Kedua kategori pesantren ini mendapat bantuan Rp 250juta," ujar Dhani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kategori ketiga, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp500juta. Pesantren ini akan dapat bantuan sebesar Rp 500juta. Terakhir, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp 600juta. "Pesantren dengan kategori keempat ini dapat bantuan Rp600juta," jelasnya.

Replikasi serupa akan dilakukan di tahun-tahun berikutnya dengan sasaran lebih besar. Sehingga, diharapkan pada tahun 2024 program ini akan bermuara kepada “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan”. Saat itu, diharapkan terwujud replikasi model kemandirian pada 5000 pesantren yang menjalankan unit usaha secara mandiri dan membangun jejaring bisnis baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.

Terkait bantuan tahun ini, masyarakat diingatkan agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti minta uang muka, permintaan transfer, dan lainnya. Informasi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan pondok pesantren ini dapat diakses melalui website dan media sosial resmi milik Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Baca juga: Yenny Wahid Dirikan Pesantren Programmer di Yogyakarta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

1 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

2 hari lalu

Philanthropy Asia Summit 2024 di Singapura pada 15 April 2024
Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

Dua startup asal Indonesia, MYCL dan Sampangan, mendapat pendanaan dari Philanthropy Asia Summit 2024 karena sukses mengelola limbah.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

3 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

3 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


7 Influencer Mualaf Terkenal dari Korea

3 hari lalu

Ayana Moon merayakan Idul Fitri bersama adiknya, Aydin Moon yang belum lama menjadi mualaf. Foto IG @aydinmoon.
7 Influencer Mualaf Terkenal dari Korea

Kiprah sejumlah influencer mualaf ikut mewarnai penyebaran Islam di Korea


Kisah Masuknya Islam ke Korea Sebelum Diwarnai Daud Kim dan Influencer Mualaf Lainnya

3 hari lalu

Korea Siap Menerima Wisatawan Muslim
Kisah Masuknya Islam ke Korea Sebelum Diwarnai Daud Kim dan Influencer Mualaf Lainnya

Jauh sebelum viralnya infuencer Mualaf seperti Daud Kim, Islam masuk ke Korea sejak tahun 1950-an.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

4 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

5 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

5 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.