Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh SBM ITB Sampai ke DPR, Ungkap Pendapatan dari Mahasiswa Rp 120-157 Miliar

image-gnews
Pimpinan Institut Teknologi Bandung (ITB) mengadakan pertemuan tertutup dengan Kelompok Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) di Auditorium Gedung CRCS ITB, Senin 14 Maret 2022. (Dok.ITB)
Pimpinan Institut Teknologi Bandung (ITB) mengadakan pertemuan tertutup dengan Kelompok Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) di Auditorium Gedung CRCS ITB, Senin 14 Maret 2022. (Dok.ITB)
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung dan Forum Orang tua Mahasiswa secara bergantian menemui Komisi X DR RI. Mereka diundang Rapat Dengar Pendapat Umum, Senin, 21 Maret 2022, untuk menyampaikan aspirasi soal masalah yang terjadi di SBM ITB.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memimpin rapat yang dihadiri 25 dari 53 anggota komisi. Sementara rombongan dari Forum Orang tua Mahasiswa SBM ITB berjumlah 15 orang. Mereka mewakili orang tua mahasiswa angkatan 2019, 2020, dan 2021.

Juru bicara Ali Nurdin mengungkapkan upaya orang tua untuk mencari tahu sebab kisruh di kampus tempat anak-anak mereka kuliah tersebut,  yang mencuat sejak November 2021. “Ternyata berkaitan dengan penganggaran di SBM,” katanya dalam tayangan pertemuan yang disiarkan Komisi X DPR RI.

Dari informasi yang diperolehnya, anggaran pendidikan SBM ITB 2021 sebesar Rp 103 miliar dengan jumlah pendapatan dari mahasiswa sekitar Rp 120 miliar. Pada 2022 ada rencana pengurangan anggaran menjadi hanya Rp 94,5 miliar atau berkurang sekitar Rp 8 miliar dari tahun sebelumnya. Sementara pendapatan dari mahasiswa SBM sekitar Rp 157 miliar.

“Yang kami pentingkan adalah mutu pendidikan mahasiswa kami terjamin. Paling tidak sama, syukur-syukur meningkat,” kata Ali.

Adapun dari penjelasan SBM yang diterima forum orang tua mahasiswa, penurunan anggaran sebesar Rp 8,1 miliar itu akan mempengaruhi kualitas pendidikan dengan tidak terpenuhinya standar minimal. “Uangnya kan cukup kenapa harus dikurangi, padahal prinsip pendidikan adalah nirlaba,” ujarnya.

Orang tua lainnya, Pia Akbar Nasution mengatakan, mereka menuntut keadilan karena telah membayar sesuai program dan fasilitas pendidikan yang ditawarkan ketika mendaftar masuk pada 2021. Soal perubahan terintegarasi yang menurut Rektor ITB sudah berjalan selama dua tahun, informasi itu tidak pernah disampaikan ke orang tua ketika mendaftar.

“Sehingga, bagi kami, sangat tidak fair kalau sekarang kami harus menanggung akibatnya,” kata Pia. Jika ada perubahan yang harus dilakukan, menurutnya, sebaiknya tidak sekarang agar tidak merugikan mereka. “Kalau ITB mau menjadikan SBM sama seperti fakultas yang lain artinya biaya dan sebagainya turun, kembalikan uang kami, atau menjadikan fakultas lain sama seperti SBM ITB.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan berencana mengundang Rektor ITB. Dia menyinggung soal konsep Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yaitu Kampus Merdeka yang membebaskan kampus untuk membentuk konsep-konsep kemandirian. “Sebetulnya itu sudah ada di SBM ITB, apalagi SBM ITB tidak mendapat APBN murni, semua dari pembiayaan swakelola,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Komisi X DPR siang harinya, Koordinator Forum Dosen SBM ITB Jann Hidajat menjelaskan, Statuta ITB menyatakan bahwa yang berhak mengeluarkan peraturan di ITB adalah Majelis Wali Amanat, Senat Akademik dan Rektor. Sejak berdiri, SBM beroperasi berdasar Peraturan Dekan karena Peraturan Rektor sebagai payung hukum operasional SBM belum pernah dibuat.

Mereka berharap Rektor membuat payung hukum untuk operasional SBM. “Bukan untuk mencabut swakelola SBM ITB,” Kata Jann.

Rektor ITB Reini D. Wirahadikusumah mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 1165 Tahun 2021 tentang Standar Biaya, Peraturan Rektor Nomor 1162 Tahun 2021, dan Peraturan Rektor Nomor 25620 Tahun 2021 tentang Tata Kelola. Bagi Forum Dosen SBM ITB, peraturan itu mencabut hak otonomi dan swakelola yang melekat sejak SBM didirikan pada 2003. Mereka juga mengkhawatirkan turunnya standar internasional di kampus itu yang telah meraih akreditasi dari Association to Advance Collegiate Schools of Business (AACSB).

Baca juga:
Peneliti Bicara Rara Isti Wulandari dan Dilema Modifikasi Cuaca di Mandalika


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

15 jam lalu

Seorang demonstran memimpin nyanyian di perkemahan protes untuk mendukung warga Palestina, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas Washington di Seattle, Washington, AS 29 April 2024. REUTERS/David Ryder
Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

Mahasiswa Irlandia mendirikan perkemahan di Trinity College Dublin untuk memprotes serangan Israel di Gaza.


Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

16 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.


Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

1 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.


Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

1 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.


Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

1 hari lalu

Mahasiswa Universitas Indonesia melakukan aksi simbolik UI Palestine Solidarity Camp di Lapangan Rotunda, Kampus Depok, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi solidaritas bagi warga Palestina dan mahasiswa di Amerika yang diberangus aparat.


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.