Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh SBM ITB, Orang Tua Mahasiswa Minta DPR Undang BPK

image-gnews
Pimpinan Institut Teknologi Bandung (ITB) mengadakan pertemuan tertutup dengan Kelompok Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) di Auditorium Gedung CRCS ITB, Senin 14 Maret 2022. (Dok.ITB)
Pimpinan Institut Teknologi Bandung (ITB) mengadakan pertemuan tertutup dengan Kelompok Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) di Auditorium Gedung CRCS ITB, Senin 14 Maret 2022. (Dok.ITB)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Orang Tua Mahasiswa Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung meminta Komisi X DPR mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya untuk menjelaskan temuan BPK dari hasil audit menyangkut SBM ITB.

“Kami mengusulkan komisi X bisa memanggil BPK untuk menjelaskan apa yang terjadi,” kata juru bicara Forum Orang Tua Mahasiswa SBM ITB Ali Nurdin saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi X DPR, Senin 21 Maret 2022.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil audit BPK RI 31 Desember 2018, pengelolaan keuangan SBM ITB dinilai tidak sesuai dengan Statuta ITB sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2013. Itu digunakan sebagai dasar sikap Rektorat ITB saat ini. 

Alimengaku mendapatkan dokumen BPK itu dan melihat ada perbedaan antara temuan BPK dengan apa yang disampaikan ITB. Dari temuan BPK, menurut Ali, payung hukum yang digunakan mengatur otonomi SBM menggunakan Peraturan Dekan yang tidak dikenal dalam statuta ITB. Dalam statuta ITB, hanya dikenal tiga jenis peraturan, yaitu peraturan Majelis Wali Amanat sebagai lembaga tertinggi, peraturan Senat untuk bagian akademik, dan peraturan Rektor yang berkaitan dengan kegiatan eksekutif.

“Peraturan Dekanat itu tidak ada, sehingga itulah yang dianggap bertentangan dengan statuta ITB, bukan otonominya,” kata Ali.

Otonomi pendidikan menurut Forum Orang Tua Mahasiswa murni kewenangan ITB dan tidak terkait dengan BPK yang melihat administrasi pengelolaan keuangan. “Kami tidak ingin anak-anak kami dididik oleh lembaga yang korup. Apakah betul temuan BPK itu berkaitan dengan korupsi atau masalah administrasi,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Forum Orang Tua Mahasiswa, kata Ali, juga terganggu dengan kabar bahwa bahwa gaji dosen ITB yang lebih tinggi daripada gaji rektornya sebagai pemicu kisruh. Juga istilah kerajaan dalam kerajaan. “Kami ingin perubahan kebijakan itu karena alasan yang jelas rasional, karena mutu pendidikan, bukan karena disparitas honor, karena itu kewenangan masing-masing instansi,” kata Ali.

Baca juga:
Vaksin Pfizer Bisa Obati Pasien Covid-19 yang Positif PCR 7 Bulan


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

18 jam lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


Wakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l

1 hari lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Wakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l

Terdapat 14 bakal calon dalam pemilihan Rektor Universitas Padjajaran atau Unpad.


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Profil 14 Bakal Calon Rektor Unpad, Ada Dosen dari Universitas Sebelas April

3 hari lalu

Sebagian dari 14 bakal calon dalam Pemilihan Rektor Unpad 2024. (ANWAR SISWADI)
Profil 14 Bakal Calon Rektor Unpad, Ada Dosen dari Universitas Sebelas April

Panitia Pemilihan Rektor Unpad sudah menetapkan 14 bakal calon dari total 16 pendaftar. Profilnya beragam, mulai dari wakil dekan hingga dosen.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.