TEMPO.CO, Jakarta - WHO menerbitkan Dokumentasi Digital Sertifikat Covid-19: Hasil Tes pada 31 Maret 2022. Dokumen berisi spesifikasi teknis dan panduan untuk negara dan mitra pelaksananya tentang persyaratan teknis penerbitan sertifikat digital berisi hasil tes diagnostik SARS-CoV-2. Dokumen ini adalah yang kedua dari dua dokumen panduan dokumentasi digital data terkait Covid-19: status vaksinasi dan hasil tes.
Seperti dokumen yang pertama, Dokumentasi Digital Sertifikat Covid-19: Panduan Pelaksanaan dan Spesifikasi Teknis Status Vaksinasi, panduan hasil tes bertujuan membimbing negara-negara dan kalangan teknolog tentang bagiamana mengembangkan atau mengadopsi sistem digital dalam mendukung bukti hasil tes yang dapat diverifikasi untuk tujuan domestik maupun lintas negara. Dokumen menyediakan spesifikasi teknis dan panduan implementasi yang merinci standar interoperabilitas, difasilitasi oleh arsitektur digital umum, untuk sertifikat hasil tes digital yang dapat digunakan sebagai bukti hasil tes negatif atau bukti infeksi SARS-CoV-2.
Sertifikat itu yang kemudian digunakan untuk perjalanan internasional, atau sebagai sarana untuk kebijakan perlindungan yang mengurangi risiko kesehatan di tempat umum atau swasta--sesuai kebijakan kesehatan masyarakat masing-masing negara anggota dan pendekatan berbasis risiko mereka untuk menangani Covid-19.
Sertifikat hasil tes diagnostik SARS-CoV-2 dapat murni digital yang artinya, disimpan dalam aplikasi smartphone dan menggantikan kebutuhan akan sertifikat hasil tes kertas. Atau, dapat pula diimplementasikan sebagai augmentasi digital dari rekaman berbasis kertas tradisional. Yang jelas, WHO mensyaratkan, sertifikat digital tidak boleh mengharuskan individu untuk memiliki smartphone atau komputer.
Spesifikasi dalam Dokumentasi Digital Sertifikat Covid-19 menetapkan fondasi untuk catatan kesehatan pribadi yang aman berdasarkan standar ringkasan pasien internasional. Catatan dokumentasi itu berisi informasi kesehatan dan perawatan terpenting yang diperlukan untuk menunjukkan bukti yang dapat diverifikasi dari vaksinasi dan hasil tes. Spesifikasi juga dirancang untuk kebutuhan menghadapi pandemi di masa-masa mendatang.
Dokumentasi Digital Sertifikat Covid-19 juga menyediakan spesifikasi 'payung' yang dapat digunakan untuk mempresentasikan beragam sertifikat hasil tes atau vaksinasi penyakit lainnya. Meski begitu, sebuah kerangka kerja global untuk memampukan penggunaan yang nyaman dan kerja sama yang penuh kepercayaan di antara sistem-sistem belum tersedia dan sangat dibutuhkan.
WHO mengungkapkan, di bawah kepresidenan Indonesia saat ini, negara-negara G20 sedang bekerja sama untuk mencapai kerangka kerja yang harmonis untuk sertifikasi digital Covid-19 tersebut. Kerja sama itu membentuk jaringan yang dapat dioperasikan dan memungkinkan pertukaran data sertifikat Covid-19 dan data kesehatan lainnya yang konsisten dengan antar sistem standar pasien internasional. Data kesehatan lain yang dimaksud misalnya data imunisasi rutin, catatan berbasis rumah.
Pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 saat memasuki kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu, 18 Agustus 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Untuk menuju ke sana WHO juga akan bekerja sama dengan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dan Kemitraan Kesehatan Digital Global (GDHP). Konsultasi teknis ini akan menginformasikan pengembangan pedoman dan artefak teknis untuk memenuhi kebutuhan prioritas negara-negara anggota dan jaringan regional yang menerapkan jaringan kepercayaan kesehatan digital untuk Covid-19.
"Fokus dari konsultasi ini adalah pada landasan teknis jaringan kepercayaan, protokol untuk interoperabilitas, dan konten kesehatan, termasuk kumpulan data inti dan aturan bisnis," kata WHO.