Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahli Hukum Islam UNAIR Soal Ganja Medis: Boleh untuk Pemeliharaan Nyawa

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Pekerja memeriksa kualitas daun ganja di perkebunan ganja Rak Jangdi Nakhon Ratchasima, Thailand, 28 Maret 2021. Thailand sendiri merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang mengizinkan penggunaan ganja untuk medis pada 2018 lalu. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Pekerja memeriksa kualitas daun ganja di perkebunan ganja Rak Jangdi Nakhon Ratchasima, Thailand, 28 Maret 2021. Thailand sendiri merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang mengizinkan penggunaan ganja untuk medis pada 2018 lalu. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Isu legalisasi ganja untuk keperluan medis menjadi pembahasan hangat belakangan ini. Prawitra Thalib, ahli hukum Islam Universitas Airlangga (UNAIR), ikut menyoroti hal ini dari sudut pandang hukum Islam. Menurut Prawitra, ada lima sebab diturunkannya suatu syariat dalam Islam. Suatu hukum Islam ada untuk memelihara lima aspek yang disebut maqashid syari’at.

“Lima aspek itu yakni pemeliharaan agama, pemeliharaan nyawa, pemeliharaan akal, pemeliharaan keturunan, dan pemeliharaan harta,” jelasnya pada Senin, 4 Juli 2022.

Apabila ditujukan untuk memelihara nyawa, Prawitra berpendapat bahwa penggunaan ganja medis diperbolehkan. Di sisi lain, demi memelihara akal, penggunaan ganja untuk tujuan rekreasional diharamkan. “Fatwa ganja medis ini baik. Untuk menegaskan batasan penggunaan ganja untuk kepentingan memelihara nyawa,” terang dosen Fakultas Hukum UNAIR ini.

Fatwa legalisasi ganja, kata dia, juga seharusnya mampu mengakomodasi jangan sampai ada penyalahgunaan. Fatwa itu, menurutnya, juga berfungsi untuk mencegah adanya salah tafsir bahwa ganja dihalalkan sepenuhnya. “Kalau sehat, pakai ganja tetap tidak boleh,” ujar.

Prawitra juga berpendapat bahwa Majelis Ulama Indoensia (MUI) harus mempertimbangkan aspek urgensi ganja medis jika ingin mengeluarkan fatwa mengenai legalitasnya. “Yang dikedepankan itu hisbunnafs, pemeliharaan nyawa. Jika ganja tidak dipakai maka nyawa terancam, itu bisa (dibenarkan),” terang Prawitra.

Menurutnya, penggunaan ganja harus ditujukan untuk pemeliharaan nyawa tanpa membahayakan pemeliharaan akal. Akan tetapi, Prawitra juga menjelaskan bahwa fatwa MUI bersikap tidak mengikat. Itu berfungsi sama seperti pendapat hukum (legal opinion) yang dikeluarkan oleh seorang ahli hukum.

“Pada prinsipnya pendapat hukum itu tidak mengikat,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk memiliki kekuatan hukum yang mengikat, legalisasi ganja medis harus ditetapkan dalam undang-undang. Sebelumnya, isu ini harus menjadi pembahasan dalam program legislasi nasional terlebih dahulu.

Konsekuensinya, pemerintah Indonesia harus mampu melakukan law enforcement terhadap undang-undang tersebut. "Pertanyaannya sekarang adalah apakah Indonesia mampu mencegah penyalahgunaan ganja apabila nanti dilegalkan dalam undang-undang," ujanya.

Dia khawatir, jika tidak ada kontrol yang baik, ganja yang awal mulanya untuk keperluan medis disalahgunakan untuk kepentingan hiburan semata. Prawitra juga mengimbau agar law enforcement dijalankan dengan baik. Jika instrumen penegakan hukum di Indonesia belum kuat dan law enforcement belum maksimal, Prawitra yakin upaya legalisasi ganja medis sia-sia.

“Pertimbangkan Indonesia siap atau tidak. Jangan sampai niatnya maslahat tapi hasilnya mudharat. Utamakan kemaslahatan untuk menghilangkan kemudharatan. Insyaallah berkah,” katanya.

Baca juga: MUI Kaji Ganja Medis Usai Diminta Ma'ruf Amin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peneliti Unair Temukan Senyawa Penghambat Sel Kanker, Raih Penghargaan Best Paper

12 jam lalu

Peneliti muda yang merupakan mahasiswa doktoral Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Airlangga (Unair), Muhammad Ikhlas Abdjan. Dok. Humas Unair
Peneliti Unair Temukan Senyawa Penghambat Sel Kanker, Raih Penghargaan Best Paper

Peneliti Unair berhasil mengukir namanya di kancah internasional dengan meraih best paper award dari jurnal ternama Engineered Science.


Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

1 hari lalu

Kampus Unair. Istimewa
Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

Universitas Airlangga (Unair) meraih penghargaan terbaik pertama kategori Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum dari Mendikbud-Ristek.


Cerita Marsha, Mahasiswa Unair yang Raih Juara 1 di Ajang Taekwondo di Skotlandia

2 hari lalu

Marsha Alycia Rahmadiar Setianto atau Acha saat melakukan persiapan poompase. Foto: Istimewa
Cerita Marsha, Mahasiswa Unair yang Raih Juara 1 di Ajang Taekwondo di Skotlandia

Marsha Alycia Rahmadiar Setianto, mahasiswa Fakultas Hukum Unair berhasil meraih juara pertama dalam kejuaraan taekwondo internasional di Skotlandia.


Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

2 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

Dosen sosiologi Unair menyebut candu judi online di Indonesia dipicu berbagai faktor, salah satunya pergaulan negatif.


Sebanyak 14.516 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK 2024 di Unair, Simak Sistem Baru Penilaiannya

3 hari lalu

Universitas Airlangga. Foto : Unair
Sebanyak 14.516 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK 2024 di Unair, Simak Sistem Baru Penilaiannya

Universitas Airlangga mulai menggelar gelombang pertama UTBK 2024. Penyelenggara tes mengingatkan sistem baru pembobotan dalam nilai UTBK.


Tertinggi dan Terketat, Peminat Vokasi Unair Meningkat Pesat untuk UTBK 2024

3 hari lalu

Kampus Unair. Istimewa
Tertinggi dan Terketat, Peminat Vokasi Unair Meningkat Pesat untuk UTBK 2024

Peminat vokasi Unair tinggi karena tahun ini jurusannya bisa ditaruh di pilihan pertama.


Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

3 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN


Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

4 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.


Tips Lolos UTBK SNBT 2024 Versi Unair

8 hari lalu

Peserta mempersiapkan berkas sebelum mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Tips Lolos UTBK SNBT 2024 Versi Unair

Simak tips lolos UTBK SNBT 2024 di sini.


Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

10 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.