Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Warga berkebangsaan Prancis, Francois alias FAC, diboyong petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuju ruang tahanan. Francois adalah tersangka pedofil terhadap 305 anak Indonesia dengan modus sebagai fotografer, Kamis, 9 Juli 2020. TEMPO/Ihsan Reliubun
Warga berkebangsaan Prancis, Francois alias FAC, diboyong petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuju ruang tahanan. Francois adalah tersangka pedofil terhadap 305 anak Indonesia dengan modus sebagai fotografer, Kamis, 9 Juli 2020. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah Islam Shafta Surabaya menggelar sosialisasi bahaya pedofilia atau kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual. Kegiatan diikuti siswa yang dikemas dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP dan SMA Islam Shafta Tahun Ajaran 2022-2023 pada Senin, 18 Juli 2022.

Ketua Yayasan Al-Insanul Kamil Ahmad Nashruddin mengatakan, Sekolah Islam Shafta berupaya membentengi siswa dari ancaman kejahatan seksual dengan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi psikologi anak. 

"Karena marak kita temui sekarang berbagai kasus yang lagi viral, jadi kami mendatangkan psikologi yang memang memiliki kapabilitas untuk memberikan arahan dalam rangka self defense,” katanya dilansir dari jatim.nu.or.id pada Selasa, 19 Juli 2022.

 Dengan demikian, Ahmad mengataka anak-anak diberi pemahaman untuk tidak mudah dekat dengan siapa pun. Termasuk gurunya. Kedua, lanjut pria yang akrab disapa Gus Ahmad ini, sekolah juga memberikan motivasi belajar dalam masa MPLS tersebut yakni berkaitan cara menghargai orang lain, sikap saling bekerja sama dan tenggang rasa agar menghindari aksi bullying di lingkungan sekolah. 

"Jadi mereka bisa saling support, bukan saling membully atau menjelekkan teman-temannya," katanya.

Seluruh agenda tersebut merupakan wujud dari program sekolah ramah anak di lingkungan pendidikan. Kepala SMP Islam Shafta, Sugiharto menambahkan, tujuan sekolah memberikan materi bahaya pedofilia sebagai cara pengenalan kepada siswa ketika di sekolah agar mereka memahami bahayanya. "Karena dampaknya sangat besar buat anak-anak ke depannya," kata dia. 

Dia mengatakn hal ini menjadi perhatian pihak sekolah, agar peserta didik tetap hati-hati di mana saja mereka berada. Pada kesempatan tersebut, guru bimbingan konseling, Fikri menjelaskan pedofilia merupakan salah satu bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Hal itu sebagai dampak pergaulan bebas yakni bentuk perilaku menyimpang yang melanggar norma agama maupun norma kesusilaan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan seksual anak di Indonesia mengalami peningkatan. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2021 menyebutkan bahwa terdapat 10.247 kasus kekerasan seksual. "Di mana 15,2 persen adalah perempuan," katanya.

Ia juga memaparkan kasus yang baru-baru ini terjadi di lingkungan pondok pesantren yang memakan korban santriwati usia remaja. "Kenapa bisa seperti itu? Makanya sebagai seorang remaja, sekarang harus bersikap dewasa terhadap siapa pun itu," kata dia. 

Dhea Revaliana, siswa kelas 10 SMA Shafta mengaku antusias saat mengikuti sosialisasi psikologi tersebut. Ia mencatat sejumlah materi antara lain tentang cara menghindari bahaya, faktor dan ciri orang pedofilia dan cara membatasi diri. 

"Sangat bermanfaat bagi kita semua, terutama kita yang perempuan dan masih di bawah umur,” katanya.

Baca juga: Kata "Oppa" Resmi Jadi Kata Baku dalam KBBI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

5 hari lalu

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU) yang berada di Kota Koga, Prefektur Ibaraki, Jepang, pada Jumat 3 Mei 2024. Kedubes RI di Jepang
Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU)


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

13 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

16 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

20 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

22 hari lalu

Siswa MTsN 3 Malang raih prestasi internasional. Dok. Kemenag
Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

Prestasi ini bukan pencapaian pertama yang diraih Tim Riset madrasah ini.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

27 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

33 hari lalu

Warga meneriakkan slogan-slogan dan memegang plakat selama aksi damai yang diselenggarakan oleh warga terhadap apa yang mereka katakan meningkat dalam kejahatan rasial dan kekerasan terhadap Muslim di negara itu, di New Delhi, India, 16 April 2022. REUTERS/Anushree Fadnavis
Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.


Lima Catatan Perhimpunan Pendidikan dan Guru Mengenai Polemik Ekskul Pramuka

38 hari lalu

Anggota Pramuka dan masyarakat mengikuti upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di TPA Banjardowo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis 17 Agustus 2023. Upacara yang digelar pegiat lingkungan itu juga sebagai kampanye agar masyarakat bisa mengisi kemerdekaan dengan menjaga lingkungan hidup dan bebas dari sampah plastik. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Lima Catatan Perhimpunan Pendidikan dan Guru Mengenai Polemik Ekskul Pramuka

Organisasi pendidik menilai pramuka tetap urgen meski tidak lagi diwajibkan. Didorong menjadi kegiatan yang fun dan jauh dari bullying.


Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

38 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

47 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.