Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Warga berkebangsaan Prancis, Francois alias FAC, diboyong petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuju ruang tahanan. Francois adalah tersangka pedofil terhadap 305 anak Indonesia dengan modus sebagai fotografer, Kamis, 9 Juli 2020. TEMPO/Ihsan Reliubun
Warga berkebangsaan Prancis, Francois alias FAC, diboyong petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuju ruang tahanan. Francois adalah tersangka pedofil terhadap 305 anak Indonesia dengan modus sebagai fotografer, Kamis, 9 Juli 2020. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah Islam Shafta Surabaya menggelar sosialisasi bahaya pedofilia atau kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual. Kegiatan diikuti siswa yang dikemas dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP dan SMA Islam Shafta Tahun Ajaran 2022-2023 pada Senin, 18 Juli 2022.

Ketua Yayasan Al-Insanul Kamil Ahmad Nashruddin mengatakan, Sekolah Islam Shafta berupaya membentengi siswa dari ancaman kejahatan seksual dengan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi psikologi anak. 

"Karena marak kita temui sekarang berbagai kasus yang lagi viral, jadi kami mendatangkan psikologi yang memang memiliki kapabilitas untuk memberikan arahan dalam rangka self defense,” katanya dilansir dari jatim.nu.or.id pada Selasa, 19 Juli 2022.

 Dengan demikian, Ahmad mengataka anak-anak diberi pemahaman untuk tidak mudah dekat dengan siapa pun. Termasuk gurunya. Kedua, lanjut pria yang akrab disapa Gus Ahmad ini, sekolah juga memberikan motivasi belajar dalam masa MPLS tersebut yakni berkaitan cara menghargai orang lain, sikap saling bekerja sama dan tenggang rasa agar menghindari aksi bullying di lingkungan sekolah. 

"Jadi mereka bisa saling support, bukan saling membully atau menjelekkan teman-temannya," katanya.

Seluruh agenda tersebut merupakan wujud dari program sekolah ramah anak di lingkungan pendidikan. Kepala SMP Islam Shafta, Sugiharto menambahkan, tujuan sekolah memberikan materi bahaya pedofilia sebagai cara pengenalan kepada siswa ketika di sekolah agar mereka memahami bahayanya. "Karena dampaknya sangat besar buat anak-anak ke depannya," kata dia. 

Dia mengatakn hal ini menjadi perhatian pihak sekolah, agar peserta didik tetap hati-hati di mana saja mereka berada. Pada kesempatan tersebut, guru bimbingan konseling, Fikri menjelaskan pedofilia merupakan salah satu bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Hal itu sebagai dampak pergaulan bebas yakni bentuk perilaku menyimpang yang melanggar norma agama maupun norma kesusilaan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan seksual anak di Indonesia mengalami peningkatan. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2021 menyebutkan bahwa terdapat 10.247 kasus kekerasan seksual. "Di mana 15,2 persen adalah perempuan," katanya.

Ia juga memaparkan kasus yang baru-baru ini terjadi di lingkungan pondok pesantren yang memakan korban santriwati usia remaja. "Kenapa bisa seperti itu? Makanya sebagai seorang remaja, sekarang harus bersikap dewasa terhadap siapa pun itu," kata dia. 

Dhea Revaliana, siswa kelas 10 SMA Shafta mengaku antusias saat mengikuti sosialisasi psikologi tersebut. Ia mencatat sejumlah materi antara lain tentang cara menghindari bahaya, faktor dan ciri orang pedofilia dan cara membatasi diri. 

"Sangat bermanfaat bagi kita semua, terutama kita yang perempuan dan masih di bawah umur,” katanya.

Baca juga: Kata "Oppa" Resmi Jadi Kata Baku dalam KBBI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Segera Rampungkan Peta Jalan Dana Abadi Pesantren

48 menit lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Abu Rokhmad. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Segera Rampungkan Peta Jalan Dana Abadi Pesantren

Dana Abadi Pesantren diatur dalam Undang-Undang Pesantren No. 18 Tahun 2019. Pada 2024, Alokasi anggaran DAP sebesar Rp250 miliar.


Pondok Pesantren Rizieq Shihab Pecat Santri Pelaku Penganiayaan ke Santri Lainnya

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Pondok Pesantren Rizieq Shihab Pecat Santri Pelaku Penganiayaan ke Santri Lainnya

Pondok pesantren yang diasuh oleh Rizieq Shihab menyesalkan terjadinya penganiayaan tersebut.


Airin Siapkan Beasiswa Santri dan Program Wirausaha Pesantren di Banten

1 hari lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, mengumumkan program prioritas pendidikan pesantren seperti Santri Inovator dan beasiswa, terutama untuk penghafal Alquran, saat menerima dukungan ulama di Pandeglang, Kamis,19 September 2024. Dok. Pribadi
Airin Siapkan Beasiswa Santri dan Program Wirausaha Pesantren di Banten

Airin menyiapkan program beasiswa santri dan pemberdayaan pesantren, termasuk inovasi teknologi, kewirausahaan, serta dukungan ekonomi bagi pesantren di Banten.


Jokowi Sambangi Gus Miftah di Sela Kunker ke Jawa Tengah, Ini yang Dibahas

1 hari lalu

Presiden Jokowi pondok pesantren Gus Miftah di Sleman Yogyakarta di sela kunjungan kerja meresmikan tol Jogja-Solo, di Jawa Tengah Kamis 19 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Jokowi Sambangi Gus Miftah di Sela Kunker ke Jawa Tengah, Ini yang Dibahas

Jokowi menyambangi kediaman ulama Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di Pondok Pesantren Ora Aji Dusun Tundan, Kamis pagi 19 September 2024.


Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

11 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

M, 72 tahun, dan anaknya, F, 37 tahun, pengasuh pondok pesantren di Trenggalek,Jawa Timur didakwa mencabuli santri-santrinya sejak 2021


Pengajuan Pencairan BOS Madrasah Tahap II Dibuka hingga Oktober 2024, Ini Tahapannya

21 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Pengajuan Pencairan BOS Madrasah Tahap II Dibuka hingga Oktober 2024, Ini Tahapannya

Kementerian Agama tengah memproses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap akhir.


Bank Indonesia Solo Gelar Festival Syekaten 2024, Luncurkan Mal Solo Square sebagai Kawasan Zona KHAS

27 hari lalu

Gelaran Festival Syekaten 2024 yang diselenggarakan Bank Indonesia Solo di Mal Solo Square, Jawa Tengah, dibuka Jumat, 23 Agustus 2024. Acara berlangsung hingga Minggu, 25 Agustus 2024. Bank Indonesia Solo sekaligus meluncurkan Mal Solo Square sebagai Zona KHAS. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bank Indonesia Solo Gelar Festival Syekaten 2024, Luncurkan Mal Solo Square sebagai Kawasan Zona KHAS

Bank Indonesia Solo menyelenggarakan acara tahunan Festival Syekaten (Syiar Ekonomi Syariah dan Pesantren) 2024.


Pimpinan Pesantren di Karawang Akui Kasari Santriwati, tapi Bantah Lakukan Pencabulan

41 hari lalu

Kiky Andriawan, pimpinan sebuah pesantren di Kecamatan Majalaya yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual. (ANTARA/Ali Khumaini)
Pimpinan Pesantren di Karawang Akui Kasari Santriwati, tapi Bantah Lakukan Pencabulan

Seorang pemimpin pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kiky Andriawan mengaku khilaf telah mengasari santriwati.


Pimpinan Pondok Pesantren di Karawang Diduga Mencabuli Puluhan Santriwati

42 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pondok Pesantren di Karawang Diduga Mencabuli Puluhan Santriwati

Para orang tua santriwati telah melaporkan dugaan pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren itu ke Polres Karawang.


2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

56 hari lalu

ilustrasi
2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

2 pengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, ditangkap Polresta Bukittinggi karena mencabuli 40 santri.