Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Alasan Orang Tua Menyekolahkan Anak ke Pesantren

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Anak-anak mengikuti kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta, Rabu 13 April 2022. Kegiatan tersebut digelar gratis, dengan dana dari kas masjid dan sumbangan dari jamaah masjid. TEMPO/Subekti.
Anak-anak mengikuti kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta, Rabu 13 April 2022. Kegiatan tersebut digelar gratis, dengan dana dari kas masjid dan sumbangan dari jamaah masjid. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pesantren menjadi salah satu lembaga yang menjadi pilihan orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Berbagai alasan melatarbelakangi mereka menitipkan anak-anaknya ke pesantren, salah satunya karena tak memiliki cukup waktu dalam mendidik anak. "Pertama orang tua tidak punya waktu yang cukup untuk mendidik anaknya secara langsung," kata Nida Istiqomah, pengajar di Pondok Pesantren Al-Shighor, Cirebon, Jawa Barat dikutip dari laman nu.or.id pada Selasa, 26 Juli 2022.

Selain itu, kata Nida, alasan lain orang tua menitipkan anaknya yang masih kecil adalah karena melihat lingkungan mereka yang kurang baik untuk perkembangan putra putrinya. "Kedua, orang tua khawatir dengan lingkungan sosialnya untuk kebaikan tumbuh kembang si anak," ujarnya.

Alasan terakhir adalah pendidikan di pesantren diyakini sebagai hal yang baik untuk perkembangan anak, baik secara karakter maupun pemikirannya. "Ketiga, karena meyakini proses belajar di usia SD ada di fase terbaik karenanya harus berada di tempat ideal untuk belajar. Yang ketiga ini menjadi alasan mayoritas orang tua," kata Kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah berbasis Pesantren Manbaul Hikmah, Pesantren Gedongan.

Nida menyampaikan bahwa pesantren merupakan rumah bagi para santri kecil, sedangkan pengasuhnya merupakan orang tuanya, dan santri-santri lain dalam pesantren adalah saudaranya. "Sebagaimana idealnya rumah, yang pertama perlu dihadirkan adalah kenyamanan melalui fasilitas. Kemudian keceriaan hadir dari interaksi mereka dengan teman santri," ujarnya.

Jumlah pengasuh dari santri, kata Nida, juga memiliki rasio lebih tinggi di pesantren untuk usia sekolah dasar. Hal ini dimaksudkan agar pengawasan dan pemberian perhatian bisa lebih optimal. Sebab, jumlah pesantren yang menerima santri usia sekolah dasar tidak banyak jumlahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nida mengatakan hal ini karena di usia SD santri butuh perhatian khusus dan optimal. Sistem yang paling membedakan adalah konsep pemberian perhatian dan pendampingan belajar. "Di usia SD santri harus terus ditemani pada setiap proses belajar dan aktifitas keseharian. Kemandirian yang menjadi karakter utama pesantren," katanya.

Selain itu, Nida mengataka sejak lama pesantren sebenarnya sudah menerapkan pendidikan inklusif, setiap perbedaan karakter diterima secara utuh oleh pesantren. Dalam menyikapi perbedaan karakter, pesantren menerapkan pola komunikasi yang intensif dengan orang tua dan anaknya. Hal ini menjadi langkah pertama guna mendidik anak lebih baik.

"Langkah pertama adalah komunikasi dengan orang tua yang intensif untuk mengenal lebih dalam karakter santri dan mengetahui perkembangannya," katanya. Nida juga menyebut bahwa proses yang juga dilakukan adalah pengkondisian agar para santri juga menerima setiap perbedaan karakter tersebut. "Sehingga dalam proses di pesantren karakter-karakter spesial tadi tidak merasa teralienasi dari kelompok," katanya.

Baca juga: Apa itu Scrolling Text WhatsApp dan Cara Membuatnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

1 hari lalu

Murid baru kelas 1 SDN 010 Cidadap berada dalam kelas pada hari pertama sekolah pasca libur kenaikan kelas, 17 Juli 2023. Sekolah ini hanya memiliki 15 murid baru di kelas 1 berdasarkan seleksi zonasi. TEMPO/Prima Mulia
Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

Setiap periode penerimaan peserta didik baru, usia masuk sekolah anak selalu jadi perbincangan. Berikut Permendikbud Nomor 1/2021 mengaturnya.


Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

4 hari lalu

Universitas Tsukuba, Jepang. Foto: www.tsukuba.ac.jp
Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

Beasiswa yang ditawarkan Kedutaan Besar Jepang ini bagian dalam Program Beasiswa Pemerintah Jepang Monbukagakusho.


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

6 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

7 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

8 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Banjir di Dubai, Dipicu Curah Hujan Terderas di UEA dalam 75 Tahun Terakhir

9 hari lalu

Mobil melewati jalan yang banjir saat hujan badai di Dubai, Uni Emirat Arab, 16 April 2024. REUTERS/Abdel Hadi Ramahi
Banjir di Dubai, Dipicu Curah Hujan Terderas di UEA dalam 75 Tahun Terakhir

Banjir besar di Dubai dipicu hujan terderas dalam 75 tahun terakhir di Uni Emirat Arab.


Kembalikan Tas Berisi Rp 100 Juta kepada Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Sekolah Perwira

9 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Kembalikan Tas Berisi Rp 100 Juta kepada Pemudik, Aiptu Supriyanto Dapat Penghargaan Sekolah Perwira

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika memberikan penghargaan berupa kesempatan sekolah perwira kepada anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto.


56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

23 hari lalu

Para siswa santri SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School berfoto di antara kegiatan program backpacker keliling ke-20 negara. Memulainya pada 16 Januari 2024, memasuki awal April ini mereka telah menyinggahi Pakistan, India, dan sampai di Arab Saudi. ISTIMEWA
56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

Selain mencari pengalaman dan ilmu di kampus-kampus tujuan, siswa santri ini juga membagikan ilmu dan pengetahuan di bidang teknologi informasi.


Penembakan Massal di Finlandia, Satu Tewas dan Dua Luka Serius

23 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Penembakan Massal di Finlandia, Satu Tewas dan Dua Luka Serius

Kementerian Pendidikan Finlandia terkejut dengan peristiwa penembakan massal di sebuah sekolah di Vantaa, Finlandia


Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

24 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.