Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kampanye Jaga Lingkungan, Dosen UB Kumpulkan Sampah Skincare

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Produk skincare lokal Naturwish/Foto: Instagram/Naturwish
Produk skincare lokal Naturwish/Foto: Instagram/Naturwish
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Dua dosen program studi Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya (UB) Wifka Rahma Syauki dan Wayan Weda Asmara Dewi menyuarakan kampanye ramah lingkungan dengan mengumpulkan sampah skincare. Wifka mengatakan mereka memilih mengumpulkan sampah kemasan skincare karena industri kecantikan menghasilkan 120 miliar kemasan tiap tahunnya.

“Kebanyakan kemasan tersebut tidak dapat didaur ulang. Apalagi residu skincare yang menempel pada kemasan ternyata sangat berbahaya bagi lingkungan,” katanya seperti dikutip pada laman resmi UB pada 2 Agustus 2022

Untuk melancarkan proses pengumpulan sampah skincare ini, prodi Ilmu Komunikasi UB menggandeng Marrine Buddies Malang, salah satu Non-Governmental Organization di bawah WWF yang aktif melakukan gerakan peduli lingkungan. Salah satu cara mengumpulkan sampah skincare dengan cara membuka booth di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Mahasiswa yang memiliki sampah skincare bisa datang ke sana.

Sampah skincare yang dikumpulkan dari berbagai aktifitas itu menyentuh angka hingga 10 kilogram. Wifka menjelaskan hasil dari pengumpulan sampah skincare tersebut disalurkan kembali ke Bank Sampah El Tari.

Wifka berharap kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kampanye komunikasi lingkungan ini bisa menjadi strategi perubahan perilaku masyarakat. “Pengelolaan sampah kemasan skincare belum maksimal jika tidak didukung kesadaran dari sisi konsumen untuk berpartisipasi aktif dan bijak pada kemasan sisa skincare,” jelasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menambahkan perusahaan juga harus lebih mempertimbangkan penggunaan kemasan yang bersifat sustainable atau bisa didaur ulang. “Rencananya target tahun depan kami akan mengikutsertakan produsen atau dari sisi industri agar keberlanjutan program dapat konsisten dan kepedulian lingkungan semakin tinggi,” sambung Wifka.

Sementara itu, Faqiha Salme, perwakilan Marrine Buddies mengatakan program collect your skincare merupakan sebuah aksi untuk mengajak masyarakat agar lebih peduli pada lingkungan. Faqiha juga menyampaikan bahwa kadar peduli lingkungan seseorang dianalogikan sebagai kadar keimanan.

“Orang yang setidaknya membuang sampah pada tempatnya sudah bisa disebut dengan orang beriman, jadi bila kadar keimanan ingin naik maka bisa dikembangkan dengan memilah sampah, atau sampai pada mengelola sampah tersebut,” katanya.

Baca juga: Alasan UB Beri Gelar Doktor HC kepada Surya Paloh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

14 jam lalu

Stormy Daniels dan Karen McDougal (Reuters)
Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

Stormy Daniels, bintang film dewasa yang menjadi pusat persidangan uang tutup mulut mantan presiden Donald Trump, akan bersaksi


Saran Pakar dalam Memilih Skincare yang Aman

1 hari lalu

Ilustrasi wanita merawat kulit. Freepik.com/Senivpetro
Saran Pakar dalam Memilih Skincare yang Aman

Pakar membagi tips cara memilih obat perawatan kulit atau skincare yang mengandung bahan yang aman digunakan bagi kulit.


Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

1 hari lalu

Ilustrasi produk perawatan kulit. Freepik.com
Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.


Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

2 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?


Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

5 hari lalu

Pekerja laboratorium perusahaan maklon yang memproduksi kosmetik/Kosme
Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.


UTBK SNBT 2024 di UB, Pengamanan Diperketat di Sejumlah Titik

6 hari lalu

Kampus Universitas Brawijaya di Malang, Jawa Timur, Senin, 24 November 2014. [TEMPO/STR/Aris Novia Hidayat; ANH2014112508]
UTBK SNBT 2024 di UB, Pengamanan Diperketat di Sejumlah Titik

Sebanyak 97 personil diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan UTBK di Universitas Brawijaya.


Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

6 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?


Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

8 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

11 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

12 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.