Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Santri Ponpes Gontor Tewas Dianiaya, Kemenag Masih Godok Aturan Pencegahan Kekerasan di Pesantren

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Pondok Modern Gontor. FOTO/Instagram/pondok.modern.gontor
Pondok Modern Gontor. FOTO/Instagram/pondok.modern.gontor
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Agama akan menerbitkan aturan mengenai pencegahan tindak kekerasan di lembaga pendidikan agama. Hal itu menyusul meninggalnya seorang santri di Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, akibat mengalami penganiayaan.

"Kekerasan dalam bentuk apapun dan di mana pun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghofur di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

Sebelumnya, AM (17 tahun), salah satu santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, meninggal pada 22 Agustus 2022. Ia diduga mengalami tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.

Waryono mengatakan saat kasus itu mencuat, Kemenag segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Pihak Kanwil selanjutnya menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.

Aturan Masih Tahap Harmonisasi

Agar kejadian serupa tak terulang, Kemenag tengah memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada satuan pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

"Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan," kata Waryono.

Ia berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan, dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini agar kasus kekerasan tak terulang kembali.

"Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengelola meningkatkan pengawasan dan pembinaan agar tindak kekerasan tidak terulang lagi," kata Waryono.

Sementara itu, melalui keterangan resminya, pihak Ponpes Gontor melalui juru bicaranya Noor Syahid menyampaikan permohonan maaf sekaligus menyatakan duka cita atas wafatnya AM.

"Kami keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada almarhum dan keluarga," kata Noor.

Penyebab Kematian Sempat Ditutupi 

Ponpes Gontor juga meminta maaf kepada orang tua dan keluarga korban bila dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka. Sebelumnya, pihak pesantren sempat tak terbuka mengenai penyebab sebenarnya kematian AM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ibu AM, Siti Soimah, mengatakan keluarga sempat tak mendapat kabar apapun mengenai anaknya. Keluarga bertanya-tanya karena adanya perbedaan keterangan yang disampaikan oleh pihak Pondok Pesantren Gontor. "Keluarga tidak mendapat kabar sakit atau apapun tiba-tiba dapat kabar dari pengasuhan Gontor 1 telah meninggal dunia," ujar Soimah melalui akun Instagramnya. 

Kejanggalan itu muncul lantaran Soimah mendapat kabar dari pengasuhan Gontor 1 bahwa putranya meninggal pada 22 Agustus 2022 pukul 10.20, namun di surat keterangan yang dia terima anaknya meninggal pada pukul 06.45. "Ada apa? rentang waktu ini menjadi pertanyaan keluarga kami," katanya.

Jenazah kemudian diantar ke rumah AM di Palembang pada Senin, 23 Agustus 2022 oleh pihak Gontor 1  yaitu ustad Agus. Di hadapan para pelayat, disampaikan bahwa AM meninggal terjatuh karena kelelahan mengikuti perkemahan Kamis Jumat.

Namun, laporan tersebut terasa janggal oleh keluarga karena mendapat laporan yang berbeda dari wali santri lain. "Kami pihak keluaga meminta agar mayat dibuka. Sungguh saya sebagai ibu tak kuat melihat kondisi mayat anak saya," ujar Soimah.

Pelaku Dikeluarkan dari Pesantren

Noor menjelaskan berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, pihaknya menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan AM meninggal. Menurut dia, temuan itu menjadi dasar bagi pihak pondok Gontor dalam memberikan hukuman kepada santri yang diduga terlibat atas meninggalnya AM.

Santri yang bersangkutan telah dikeluarkan dari pondok secara permanen. "Dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua masing-masing," katanya.

Adapun Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Catur Cahyono Wibowo mengatakan bahwa penyidik telah memintai keterangan sembilan saksi. Mereka adalah santri, pengasuh santri, dan dokter rumah sakit pesantren setempat.

Menurut dia, jumlah saksi dimungkinkan akan terus bertambah. Sebab, penyelidikan masih berlangsung. Selain itu, olah tempat kejadian perkara dilakukan di sejumlah titik seperti di kawasan kejadian dan rumah sakit.

ANTARA | NOFIKA DIAN NUGROHO (Kontributor)

Baca juga: Santri Gontor Meninggal Diduga Dianiaya, Ponpes Sampaikan Maaf

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

1 hari lalu

Penyuluh agama mengajari warga binaan pemasyarakatan atau narapidana mengaji di Masjid At Taubah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis 14 Maret 2024. Lapas Gorontalo bersama penyuluh agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo menggelar pembelajaran huruf hijaiyah hingga baca Al Quran bagi seluruh narapidana sebagai salah satu upaya pembinaan. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.


Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

4 hari lalu

Para peserta calon haji Indonesia saat mengikuti senam haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu 28 April 2024). ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Kemenag
Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

6 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

8 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

9 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

10 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

11 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

12 hari lalu

Komedian Isa Bajaj dan Sinyorita Esperanza menghadiri pemakaman Agung Hercules di TPU Cikutra, Bandung, Jumat, 2 Agustus 2019. Instagram/@Isabajaj
Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

12 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

13 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.