Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Disinformasi Aplikasi Penyadapan Social Spy WhatsApp Masif

image-gnews
Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - WhatsApp sebagai aplikasi pesan populer, menarik minat berbagai pihak untuk mendompleng nama besarnya, seperti aplikasi Social Spy WhatsApp yang diklaim dapat melakukan penyadapan terhadap aplikasi WhatsApp. Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan ada disinformasi mengenai aplikasi Social Spy ini.

Disinformasi adalah informasi yang tidak benar dan direkayasa sedemikian rupa oleh pihak-pihak yang berniat membohongi masyarakat. Selain itu, disinformasi berpotensi menimbulkan chaos jika disalahgunakan menyebarkan hoax/fakenews.

Alfons melihat adanya disinformasi yang menyebar serentak. “Hal ini yang terjadi pada kasus Social Spy WhatsApp di mana puluhan domain Indonesia .id, .co.id dan .or.id secara serentak menyebarkan disinformasi mengenai aplikasi Social Spy yang diklaim bisa melakukan penyadapan pada aplikasi WhatsApp,” ujar Alfons, Jumat, 30 September 2022.

Ia memperlihatkan data penyebaran disinformasi dilakukan secara masif dan terkoordinasi yang terbukti efektif memviralkan informasi bohong tersebut dan banyak dipercaya oleh masyarakat. Bahkan ada portal berita resmi yang menyebarkan disinformasi tersebut dalam laman beritanya.

“Disinformasi ini tampaknya dilakukan dengan sengaja dan terorganisir pada banyak domain .id, bahkan domain .co.id dan .or.id yang sebenarnya memiliki reputasi sebagai domain yang lebih tepercaya dibandingkan domain .com,” jelas Alfons.

Adapun domain .id yang melakukan disinformasi tersebut adalah:

  1. https://samudranesia.id/social-spy-whatsapp/, menampilkan konten disinformasi dengan host name https://207.148.77.247.vultrusercontent.com.
  2. https://officialjimbreuer.com/social-spy-whatsapp/, menampilkan konten disinformasi dengan host name https://vmi798220.contaboserver.net.
  3. https://rsddrsoebandi.id/social-spy-whatsapp/, menampilkan konten disinformasi dengan host name https://45.76.188.170.vultrusercontent.com.
  4. https://file.aiccon.id/social-spy-wa/, menampilkan konten disinformasi dengan host name https://139.180.131.244.vultrusercontent.com.
  5. https://www.sultranesia.id/social-spy-whatsapp/, menampilkan konten disinformasi dengan host name https://45.76.155.36.vultrusercontent.com.
  6. https://ppdbpalembang.id/social-spy-whatsapp/, menampilkan konten disinformasi dengan host name https://139.180.188.150.vultrusercontent.com.
  7. https://careercenter.id/social-spy-whatsapp/, menampilkan konten disinformasi dengan host name server-speedypage-sg1.cungmedia.com.
  8. https://file.aiccon.id/social-spy-wa/, menampilkan konten disinformasi dengan host name https://139.180.131.244.vultrusercontent.com.
  9. https://zulu.id/social-spy-whatsapp/, menampilkan konten disinformasi dengan host name https://149.28.150.16.vultrusercontent.com.
  10. https://derapdesa.id/social-spy-whatsapp/, menampilkan konten disinformasi dengan host name https://45.32.105.27.vultrusercontent.com.
  11. https://marijang.id/social-spy-whatsapp/, menampilkan konten disinformasi dengan host name https://45.76.154.36.vultrusercontent.com.
  12. https://www.signalnews.id/social-spy-whatsapp/, menampilkan konten disinformasi dengan host name https://139.180.159.3.vultrusercontent.com.

Sedangkan domain .co.id dan or.id yang menampilkan disinformasi ini adalah:

  1. https://rsup-drsitanala.co.id/social-spy-whatsapp/, menampilkan konten disinformasi dengan host name https://45.77.36.159.vultrusercontent.com.
  2. https://koranpangkep.co.id/social-spy-whatsapp/, menampilkan konten disinformasi dengan host name https://149.28.154.31.vultrusercontent.com.
  3. https://indoglobenews.co.id/social-spy-whatsapp/, menampilkan konten disinformasi dengan host name https://207.148.67.11.vultrusercontent.com.
  4. https://steadfast-marine.co.id/social-spy-whatsapp/, menampilkan konten disinformasi dengan host name https://207.148.67.99.vultrusercontent.com.
  5. https://rumahkeadilan.co.id/social-spy-whatsapp/, menampilkan konten disinformasi dengan host name https://207.148.67.210.vultrusercontent.com.
  6. https://jic.co.id/social-spy-whatsapp/, menampilkan konten disinformasi dengan host name 45.77.175.122.vultrusercontent.com.
  7. https://indonesiax.co.id/social-spy-whatsapp/, menampilkan konten disinformasi dengan host name https://139.180.219.37.vultrusercontent.com.
  8. https://loop.co.id/social-spy-whatsapp/, menampilkan konten disinformasi dengan host name https://45.32.115.47.vultrusercontent.com.
  9. https://festivalkreatiflokal.co.id/social-spy-whatsapp/, menampilkan konten disinformasi dengan host name https://149.28.134.131.vultrusercontent.com.
  10. https://kebangkitan-nasional.or.id/social-spy-whatsapp/, menampilkan konten disinformasi dengan host name https://139.180.147.134.vultrusercontent.com/
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alfons mengatakan ada keinginan banyak orang dan bahkan lembaga negara untuk menyadap WhatsApp. Sebagai informasi komunikasi WhatsApp dapat disadap, tetapi isinya terenkripsi dan hanya perangkat yang saling berkomunikasi memiliki kunci dekripsinya. Menurutnya, kunci dekripsi tersebut sangat sulit untuk dipecahkan dan sampai saat ini tidak ada aplikasi pihak ketiga yang dapat memecahkan enkripsi WhatsApp.  

Metode enkripsi yang sama juga digunakan oleh industri perbankan dalam melindungi internet banking dan layanan aplikasi penting lainnya seperti email, messaging dan media sosial dalam melindungi data penggunanya.

“Vaksincom mengharapkan masyarakat dapat dewasa dalam menyerap informasi dan melakukan crosscheck sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi,” kata Alfons.

Baca:
Indonesia Dapat Akses Fitur WhatsApp Business Search Lebih Dulu

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

15 menit lalu

Vaksin Covid-19 AstraZeneca. REUTERS/Dado Ruvic
Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Pengecekan status dan jenis vaksin Covid-19 bisa dicek melalui aplikasi SatuSehat


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

19 menit lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

2 jam lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Amnesty International Ungkap Polri Impor Alat Sadap, Ini Kata Pakar Kepolisian Soal SOP Penyadapan

1 hari lalu

Teknisi merangkai komponen elektronik anti sadap di pabrik kawasan industri Taman Tekno Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten, 21 Desember 2015. Teknologi enkripsi atau anti sadap yang digunakan untuk perangkat keras seperti Handie Talkie (HT), `Jammer` dan beberapa alat militer. ANTARA/Prasetyo Utomo
Amnesty International Ungkap Polri Impor Alat Sadap, Ini Kata Pakar Kepolisian Soal SOP Penyadapan

Amnesty International Security Lab mengungkap adanya pengadaan alat penyadapan melalui Singapura sepanjang 2019 hingga 2021.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

1 hari lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

3 hari lalu

Sebagai platform komunikasi yang banyak digunakan orang, WhatsApp juga dapat digunakan melalui laptop. Ini cara download WhatsApp di laptop. Foto: Canva
Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.


3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

3 hari lalu

Untuk meningkatkan engagement, Anda bisa menyematkan komentar di Instagram. Ketahui cara menyematkan komentar di Instagram berikut ini. Foto: Pexels
3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

Tiga fitur komentar ini merupakan wujud instagram untuk menjadi aplikasi yang lebih ramah dan inklusif bagi penggunanya.


Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

3 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.