Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Minoritas Terdampak Perubahan Iklim, PBB: Australia Melanggar HAM

image-gnews
Suku Aborigin Australia dan Kepulauan Torres Strait memakai pakaian tradisional di depan Gedung Pemerintah setelah tampil dalam upacara penyambutan di Sydney, Australia, 28 Juni 2017. REUTERS
Suku Aborigin Australia dan Kepulauan Torres Strait memakai pakaian tradisional di depan Gedung Pemerintah setelah tampil dalam upacara penyambutan di Sydney, Australia, 28 Juni 2017. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite HAM PBB menyatakan Pemerintah Australia telah melanggar HAM masyarakat di Kepulauan Selat Torres. Penyebabnya, upaya adaptasi perubahan iklim yang dinilai tidak memadai dan tidak tepat waktu untuk melindungi penduduknya yang ada di kepulauan itu yang sudah rentan terhadap dampak perubahan iklim.

Keputusan diberikan Komite HAM PBB pada 22 September 2022, atau sekitar dua bulan berselang dari Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menyatakan bahwa hak atas lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan sebagai hak asasi manusia (HAM) universal. 

Adapun pengaduan dari warga Australia minoritas itu sudah diterima Komite HAM PBB sejak 2020. Tak memadainya upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim disebut berakibat kepada pelanggaran berlapis hak-hak sipil dan politik warga di kepulauan berdasarkan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). 

Pengadu mendalilkan Pasal 6 (hak untuk hidup) telah dilanggar karena pemerintah Australia gagal mencegah hilangnya nyawa yang dapat diprediksi dari dampak perubahan iklim dan melindungi hak atas hidup pengadu. Juga Pasal 17 atau hak atas privasi, keluarga, dan tempat tinggal. Pengadu merujuk perubahan iklim yang telah menimbulkan gangguan terhadap kehidupan pribadi, keluarga, dan rumah pengadu yang kemungkinan harus meninggalkan tempat tinggal mereka. 

Pengadu menambahkan pelanggaran atas Pasal 27 (hak atas budaya minoritas). Yang ini karena perubahan iklim telah menyebabkan perubahan gaya hidup tradisional para pengadu dan mengancam mereka untuk pindah dari pulau yang menjadi bagian inti dari budaya mereka. Sedangkan pelanggaran terhadap Pasal 24 atau hak anak didalilkan berdasarkan kegagalan Pemerintah Australia dalam mengambil langkah untuk melindungi hak generasi yang akan datang dari komunitas pengadu yang akan sangat terdampak oleh perubahan iklim. 

Komite HAM PBB menyatakan pengaduan dapat diterima dan belakangan memutuskan Pemerintah Australia melanggar Pasal 17 dan 27 ICCPR. Menurut para pakar di komite itu, Australia melanggar Pasal 17 dikarenakan kegagalan untuk menjelaskan penundaan langkah-langkah adaptasi perubahan iklim, khususnya terhadap permintaan peningkatan tanggul laut oleh pengadu, dan tidak menangani berkurangnya sumber pangan masyarakat akibat perubahan iklim. 

Torres Straits Islands. Foto: Torres Strait Regional Authority

Pasal 27 dilanggar karena Canberra dianggap gagal mengambil langkah adaptasi yang tepat waktu dan mumpuni untuk melindungi kemampuan kolektif pengadu dalam menjaga cara hidup tradisional dan meneruskan budaya, tradisi, serta penggunaan sumber daya di darat dan laut ke generasi berikutnya.

Meskipun tidak menyatakan adanya pelanggaran Pasal 6 (hak untuk hidup), Komite HAM PBB memberikan tafsiran yang dapat dikembangkan di kasus-kasus berikutnya. Dalam melindungi hak atas hidup, negara disebut wajib mengambil segala langkah yang diperlukan dalam rangka menangani ancaman yang dapat diprediksi secara logis dan situasi yang mengancam kehidupan. Dampak perubahan iklim dapat dicantumkan dalam kedua situasi tersebut. 

Baca juga:
Kebakaran Hutan Australia, Ratusan Ilmuwan Surati Perdana Menteri

Sebanyak tiga dari 18 anggota komite itu juga menyatakan perbedaan penafsiran (partially dissenting) untuk Pasal 6. Menurut ketiganya, Pemerintah Australia terbukti melanggar karena tidak mengambil langkah-langkah adaptasi yang tepat waktu setelah menerima berbagai pengaduan masyarakat untuk mitigasi dan adaptasi.

Baca halaman berikutnya: Catatan dan seruan untuk Indonesia yang dianggap lebih banyak memiliki penduduk rentan terhadap dampak perubahan iklim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

1 hari lalu

Sejumlah paus pilot yang terdampar di Pantai Cheynes, Australia 25 Juli 2023. Courtesy of Allan Marsh/Cheynes Beach Caravan Park/via REUTERS
Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

3 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

3 hari lalu

Pemerintah Australia pada 23 April 2024, meresmikan fase baru Program Investing in Women. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia
Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia


Ketua HAM PBB 'Ngeri' dengan Laporan Kuburan Massal di Rumah Sakit Gaza

4 hari lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Ketua HAM PBB 'Ngeri' dengan Laporan Kuburan Massal di Rumah Sakit Gaza

Ketua HAM PBB Volker Turk mengatakan dia "ngeri" dengan hancurnya fasilitas medis Nasser dan Al Shifa di Gaza dan laporan adanya kuburan massal.


PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

4 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.


Kemendag Dorong Ekspor Buah Manggis ke Australia, Butuh Penyedia Jasa Iradiasi

4 hari lalu

Selama empat tahun Badan Karantina Kementerian Pertanian tidak bisa mengekspor buah manggis ke Tiongkok
Kemendag Dorong Ekspor Buah Manggis ke Australia, Butuh Penyedia Jasa Iradiasi

Kemendag mendorong ekspor buah sebagai implementasi perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).


4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

4 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

Berikut fakta-fakta soal kasus penusukan di Mall Bondi Sidney pekan lalu yang menghebohkan Australia.


Kegagalan di Piala Asia U-23 2024 Tak Akan Ganggu Prospek Pemain Muda Australia

5 hari lalu

Pelatih Australia U-23 Tony Vidmar . Foto : AFC
Kegagalan di Piala Asia U-23 2024 Tak Akan Ganggu Prospek Pemain Muda Australia

Tony Vidmar mengaku tersingkirnya Timnas Australia U-23 di Piala Asia U-23 2024 tak akan mengganggu prospek jangka panjang para pemain.


Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

5 hari lalu

Polisi memasuki Gereja Assyrian Christ The Good Shepherd  bersama seorang pendeta setelah serangan pisau terjadi saat kebaktian pada Senin malam, di Wakely, di Sydney, Australia, 17 April 2024. REUTERS/ Jaimi Joy
Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

Setelah serangan penusukan yang merenggut 6 orang, ratusan orang berkumpul untuk mengenang para korban dengan menyalakan lilin dan menyanyikan himne


Elon Musk Berdebat dengan Pemerintah Australia Soal Konten Penikaman Uskup di Sydney

5 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Elon Musk Berdebat dengan Pemerintah Australia Soal Konten Penikaman Uskup di Sydney

Pemilik media sosial X Elon Musk menolak untuk menghapus konten media sosial tentang insiden penikaman uskup di Sydney, menentang perintah komisaris sensor Australia.