Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Desa Bisa Minta Ahli ITB Pecahkan Masalah via Aplikasi Desanesha

image-gnews
LPPM ITB membuat aplikasi Desanesha untuk menampung masalah kepala desa di Indonesia. (Dok.LPPM ITB)
LPPM ITB membuat aplikasi Desanesha untuk menampung masalah kepala desa di Indonesia. (Dok.LPPM ITB)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penelitan dan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Bandung atau LPPM ITB membuat aplikasi Desanesha. Aplikasi itu dirancang untuk menampung masalah kepala desa di Indonesia berkaitan dengan kondisi di wilayahnya untuk kemudian ditanggapi dan dibantu para dosen ITB sesuai keahliannya. Penggunannya sementara ini terbatas untuk kalangan dosen ITB dan para kepala desa yang mengunduh aplikasi.

Sekretaris Bidang Pengabdian Masyarakat LPPM ITB, Deny Willy Junaidy, mengatakan ada empat fitur pada aplikasi yang berukuran 10 MB itu, yaitu basis data penelusuran kepakaran dosen atau pakar ITB, jelajah penelusuran sebaran kegiatan pengabdian masyarakat ITB se-Indonesia, basis data kebutuhan sains dan teknologi untuk perdesaan yang dikirimkan oleh kepala desa se-Indonesia, serta forum diskusi antara dosen dan kepala desa terkait permasalahan desa yang dilengkapi oleh informasi foto dan video.

Di program aplikasi itu, LPPM ITB sudah memiliki basis data para dosen dan kepakarannya berdasarkan kegiatan selama belasan atau puluhan tahun. “Dari laporan kepala desa, misalnya butuh ahli bambu, nanti otomatis dari kata bambu itu dosen langsung ternotifikasi by sistem,” kata Deny, Senin, 14 November 2022.

Namun begitu, menurutnya, tidak ada klausul yang mewajibkan dosen ITB untuk menanggapi laporan kepala desa. Jika dalam kurun waktu 1x24 jam nihil respons, sistem aplikasi secara otomatis akan menanggapi sekaligus mengingatkan ulang dosennya. Jumlah dosen aktif ITB sebanyak 1.350 orang, sementara kepala desa aktif di Indonesia mencapai 74.953 orang.

Seorang dosen ITB, Fenny Dwivany, mengatakan sebelum ada aplikasi Desanesha, dia sudah terbiasa menanggapi kebutuhan berbagai pihak, dari tingkat kepala dinas provinsi hingga komunitas. Kebutuhan mereka, kata peneliti pisang dari Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB itu, untuk transfer teknologi membangun Banana Smart Village. Aksi di lapangan itu dilakukan bersama jaringan di berbagai daerah. “Mahasiswa saya dan teman-teman sudah jadi dosen di barat dan timur Indonesia, jadi saya bagi-bagi tugas,” kata Fenny, Senin, 14 November 2022.

Nantinya, menurut Deny, laporan masalah atau kebutuhan kepala desa yang disampaikan lewat aplikasi Desanesha, bisa diajukan dosen untuk program pengabdian masyarakat ke LPPM ITB. Dia memperkirakan sekitar 75 persen dari total kepala desa akan tertarik untuk bergabung. “Enggak semua kepala desa tertarik karena dari pengalaman kami ada yang tidak pakai teknologi di pedalaman,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Deny mengatakan ITB mengusung teknologi tepat guna dalam program pengabdian masyarakat dengan prinsip mudah diterapkan, terjangkau bahannya, dan menyesuaikan budaya atau tradisi masyarakat setempat.

LPPM ITB telah menyosialisasikan Desanesha yang telah tersedia di Google Play maupun App Store ke kalangan internal atau dosen ITB sepekan lalu. Selain itu, lembaga itu mempromosikannya secara berbayar di media sosial untuk menginformasikan ke para kepala desa. 

Menurutnya, ITB perlu bersinergi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung dan menyosialisasikan aplikasi Desanesha ke seluruh kepala desa di Indonesia.

Baca:
Lengan Tiruan Karla Bionics ITB Seharga Rp 9,9 Juta Mulai Diproduksi di Bandung

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

11 jam lalu

Logo Apple. TEMPO/Wawan Priyanto
Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.


Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

13 jam lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.


ITB Siap Gelar UTBK SNBT 2024, Peserta Disarankan Datang Pakai Angkutan Umum

1 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
ITB Siap Gelar UTBK SNBT 2024, Peserta Disarankan Datang Pakai Angkutan Umum

ITB siap 100 persen menggelar UTBK SNBT 2024.


Ketua RT Palugada di Balik Rekor MURI Jalan Gang 8 Malaka Jaya Duret Sawit

1 hari lalu

Ketua RT8/RW4 Kelurahan Malaka Jaya, Taufiq Supriadi, ketika ditemui Tempo pada Senin, 22 April 2024.
Ketua RT Palugada di Balik Rekor MURI Jalan Gang 8 Malaka Jaya Duret Sawit

Salah satu Rukun Tetangga (RT) di wilayah Jakarta Timur kini tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).


Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

2 hari lalu

Tentara Korea Selatan dan AS berfoto setelah latihan tembak bersama di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?


Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

3 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Rapat tersebut membahas isu faktual Penanganan korban Gangguan Ginjal Akut (GGAPA), penanganan penyakit menular di Indonesia seperti dengue, tuberkulosis, monkey pox, hepatitis, dan penanganan penyakit tidak menular seperti kesehatan jiwa, diabetes, dan kanker, serta penanganan beberapa kasus malpraktik di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

3 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

4 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Biaya Kuliah ITB 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

6 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB.Instagram
Biaya Kuliah ITB 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian perkiraan biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri ITB tahun akademik 2024


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

6 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.