TEMPO.CO, Solo - Salah seorang petinggi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo buka suara terkait penyelenggaraan pemilihan rektor UNS untuk masa jabatan 2023-2028 yang saat ini telah dimenangkan oleh Sajidan. Dekan Fakultas Keolahragaan UNS Sapta Kunta Purnama, atau yang akrab disapa Kunta, menilai ada kejanggalan dalam pelaksanaan Pemilihan Rektor itu.
Diungkapkan Kunta, kejanggalan itu bermula dari tidak lolosnya salah satu pendaftar bakal calon rektor UNS, Irwan Trinugroho. Sebagai informasi, pada masa pendaftaran bakal calon Rektor UNS dibuka, terdapat sembilan orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Rektor UNS. Dari jumlah itu, ada satu pendaftar yang dinyatakan tidak lolos oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS yaitu Irwan Trinugroho.
Tidak lolosnya Irwan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Kerja Sama, Pengembangan, dan Internasionalisasi UNS lantaran dianggap tidak melengkapi berkas persyaratan yang ditentukan yakni Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
"Padahal, seluruh berkas persyaratan yang ditentukan sudah diserahkan, termasuk LHKASN, dan itu sudah sesuai dengan deadline yang ditetapkan panitia yakni 11 Oktober 2022," ungkap Kunta yang mengaku sebagai sahabat Irwan di Solo, Senin, 26 Desember 2022.
Baca juga:Ravie, Mahasiswa UNS yang Sukses Bisnis Skincare dan Jadi Content Creator
Namun, diakui Kunta, ketika pengisian formulir LHKASN secara daring, Irwan sempat menemui kendala karena saat itu website KPK diketahui sedang dalam proses perbaikan. Dia mengatakan pada saat itu website KPK diketahui baru ada maintenance. Setelah konsultasi dengan Kemenpan-RB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), kata dia, Irwan disarankan untuk mengisi secara manual.
"Kemudian beliau mengisi secara manual dengan format yang sudah dikirim dari Kemenpan-RB. Dan setelah pengisian formulir itu, dari Kemenpan-RB menyarankan bahwa dokumen itu disahkan oleh Kemendikbud Ristek," tuturnya.
Kemudian LHKASN yang diisi oleh Irwan secara manual dari Kemenpan-RB tersebut dikirimkan ke Kemendikbud Ristek untuk pengesahan itu. Sebagai tanda bahwa berkas LHKASN itu diterima, Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek mengeluarkan surat keterangan Nomor: 10093/G1/KP.11.00/2022 tentang penerimaan formulir pelaporan LHKASN Irwan pada tanggal 10 Oktober 2022.
"Dan Prof Irwan mendapatkan surat keterangan sah dari Mendikbud Ristek terkait dengan LHKASN-nya itu," ungkap dia.
Setelah mendapat surat keterangan sah terkait LHKASN dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek kemudian diserahkan ke P3CR. "Dan itu (LHKASN) saya pastikan sudah diterima panitia. Saya juga mengantar sendiri waktu itu. Setelah itu, tidak ada lagi konfirmasi atau pemberitahuan apa-apa kaitannya dengan kelengkapan berkas, kepada para pendaftar, termasuk Prof Irwan. Namun, MWA kemudian langsung mengumumkan bahwa hanya ada delapan yang lolos menjadi calon Rektor UNS," kata Kunta.
Kunta sempat meminta penjelasan melalui grup WhatsApp kepada MWA dan panitia penjaringan rektor, namun tak mendapat jawaban. Menurut Kunta, penyenggaraan pemilihan rektor UNS itu terkesan terburu-buru dan kurang tersosialisasikan. Dalam setiap tahapannya memiliki rentang waktu yang cukup lama namun masing-masing tahapan itu dilaksanakan dengan begitu cepat.
Ditanya soal isu kecurangan dalam proses pemilihan rektor UNS yang beberapa waktu lalu sempat muncul dan viral di media sosial, Kunta mengaku mengetahui beredarnya isu tersebut di lingkungan kampus UNS. Namun ia tidak mengomentari lebih lanjut.
"Ya untuk isu itu mungkin saja bisa diselidiki atau dikonfirmasikan langsung ke pihak-pihak terkait," ucapnya.
Menurut catatan Tempo, terkait isu kecurangan yang menerpa penyelenggaraan Pemilihan Rektor UNS tersebut, MWA pernah memberikan klarifikasi dalam konferensi pers yang digelar di Kampus UNS, Selasa, 22 November 2022.
Saat itu, Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, telah membantah semua tudingan adanya kecurangan itu.Dalam pandangan MWA UNS, Hasan menilai hal itu merupakan fitnah, serta mengarah kepada ujaran kebencian, sehingga menjadi informasi yang tidak benar.
Di sisi lain, dari informasi yang dihimpun Tempo, sudah ada pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tunggi Kementerian Pendidikan untuk menyelidiki persoalan itu. Sementara itu, saat dihubungi melalui ponselnya untuk konfirmasi, Senin, 26 Desember 2022, Hasan Fauzi belum memberikan penjelasan lebih lanjut. "Saya masih ada rapat," ucap Hasan langsung menutup sambungan telepon.
SEPTHIA RYANTHIE
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.