Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penipuan Wangiri dan Party Line Masih Ada, Ini Penjelasan dan Pencegahannya

image-gnews
Ilustrasi ponsel. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Ilustrasi ponsel. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Urusan sambungan telepon tak dikenal menyertai perkembangan teknologi telepon dari masa ke masa. Di antara ragamnya, ada yang dikenal sebagai 'wangiri' dan 'party line' yang tak lain adalah juga modus-modus penipuan. Berikut ini penjelasannya.

Wangiri adalah istilah yang berasal dari Jepang yang artinya secara harafiah adalah 'satu dering dan potong'. Ini adalah modus penipuan menggunakan panggilan telepon paling umum yang mempengaruhi jutaan pengguna di seluruh dunia.

Wangiri dilakukan oleh penipu yang mencoba mengambil uang dari calon korbannya dengan menelepon dari nomor internasional yang tidak dikenal. Penipu melakukan banyak panggilan berdurasi singkat atau missed call untuk mengelabui pengguna agar menelepon kembali ke nomor premium-rated (PRN).

Selama panggilan balik, scammer membuat korban sibuk dan membuat panggilan selama mungkin. Panggilan tersebut diarahkan ke orang sungguhan ataupun sistem Interactive Voice Response (IVR) untuk mendapatkan uang sebanyak mungkin.

Dalam modus Wangiri, scammer menghasilkan panggilan telepon bip tunggal ke banyak pengguna telepon menggunakan autodialer. Pengguna mengembalikan panggilan karena penasaran dan terjebak dikenakan biaya tinggi karena dialihkan ke nomor bertarif premium.

Semakin lama panggilan balik yang dilakukan, semakin banyak uang yang akhirnya dihasilkan oleh scammer. Hasilnya, wangiri adalah salah satu dari lima modus penipuan teratas yang digunakan oleh penipu di seluruh dunia. Kerugian dari penipuan Wangiri dan International Revenue Sharing Fraud (IRSF) lainnya berjumlah sekitar $27 miliar setiap tahunnya.


Mengapa Modus Wangiri Sulit Dihapus?

Salah satu masalah dengan penipuan Wangiri adalah tidak dapat sepenuhnya menghilangkannya. Berikut beberapa alasannya:

1. Tidak ada aturan atau regulasi yang ditetapkan di pihak operator yang menarget penipuan bagi hasil seperti Wangiri. Penipu memanfaatkan ini dan sebagian besar lolos dari kejahatan mereka.

2. Operator akhir tidak memiliki pandangan ke depan tentang panggilan yang menjadi bagian dari beberapa penipuan. Panggilan dilakukan dari nomor asli dan diperlakukan sebagai panggilan telepon biasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Kebanyakan penipuan Wangiri dilakukan dengan menggunakan nomor internasional. Operator telekomunikasi tidak dapat melacaknya secara efektif karena rumitnya panggilan internasional. Dalam kasus ini, perusahaan seluler memerlukan kerja sama pengguna akhir untuk memasukkan nomor tersebut ke dalam daftar hitam.

Party Line

Sempat marak pula beberapa tahun lalu telepon dari Party Line yang menggunakan nomor 0809***. Calon target awalnya dipancing dengan berbagai cara agar menelpon pada nomor yang disebutkan pelaku. Modus penipuan ini banyak juga yang dilakukan dari Nigeria dan Inggris. 

“Jadi kalau korbannya merespons maka akan diterima oleh wanita yang dengan berbagai cara berusaha menahan penelpon untuk berbicara terus sehingga pulsanya tersedot oleh party line tersebut,” tutur praktisi keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, 

Alfons menyarankan cara mencegah nomor tak dikenal dengan modus penipuan antara lain menggunakan pengidentifikasi nomor kontak seperti true caller atau get contact untuk mengetahui siapa yang menelpon. Dan, dia menambahkan, "Kalau ada missed call dari nomor tidak dikenal apalagi nomor luar negeri sebaiknya diabaikan.”

Menurut Alfons, para pelaku adalah pengelola Party line dan mendapatkan keuntungan langsung dari pendapatan modus tersebut.

BERBAGAI SUMBER  

 


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

9 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

2 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

4 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

5 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

5 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

5 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

5 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

5 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

6 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

6 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.