Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cek KTP Secara Online untuk Pastikan Tidak Dicatut Orang Lain

image-gnews
Ilustrasi KTP. Shutterstock
Ilustrasi KTP. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi salah satu syarat dalam melakukan banyak hal untuk kepentingan pribadi, mulai dari registrasi kartu SIM seluler hingga syarat registrasi untuk mengajukan pinjaman. 

Karena penggunaan KTP ini berkaitan dengan kepentingan pribadi seseorang, maka foto asli KTP tidak boleh diberikan ke sembarang orang. Selain itu, informasi penting dalam KTP juga tidak boleh sembarangan diberikan kepada orang lain, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Alasannya, foto KTP asli dan NIK dapat digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan pinjaman online atau membeli barang. Bahkan, di Indonesia ada beberapa kasus pembukaan pinjaman online palsu hanya dengan menggunakan foto asli KTP dan NIK tersebut. Akhirnya, korban akan diminta melunasi pinjaman yang sebenarnya tidak dilakukan.

Lantas, bagaimana cara cek KTP online? Yuk, simak informasinya berikut ini!

Cara Cek KTP Online untuk Aplikasi Pinjaman Online Melalui SLIK OJK

Salah satu cara untuk mengecek apakah NIK KTP Anda digunakan orang lain atau tidak, yaitu dengan mengunjungi situs SLIK OJK. SLIK merupakan Sistem Layanan Informasi Keuangan yang disediakan oleh OJK  atau Otoritas Jasa Keuangan. Adapun cara cek KTP online adalah sebagai berikut.

1. Kunjungi situs permohonan SILK melalui tautan Konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.

2. Isi formulir dengan lengkap dan dapatkan nomor antrian.

3. Unggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Serta untuk badan usaha, wajib melampirkan NPWP, identitas pengurus, serta akta pendirian perusahaan.

4. Apabila seluruh dokumen yang diminta telah selesai diunggah, isi kolom captcha lalu klik tombol ‘Kirim’.

5. Silakan tunggu email konfirmasi dari OJK yang berisikan bukti registrasi dan antrean SLIK online.

6. Pihak OJK akan melakukan verifikasi data dan pemohon akan menerima pemberitahuan hasil antrean SLIK online paling lambat dua hari setelah tanggal antrean.

7. Jika data yang dikirimkan OJK valid, maka Anda dapat mencetak formulir yang diberikan pada email tersebut dan menandatanganinya sebanyak tiga kali.

8. Scan atau foto formulir yang sudah ditandatangani lalu kirim kepada nomor WhatsApp yang terdapat pada email beserta dengan foto selfie yang menunjukkan KTP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

9. Pihak dari OJK akan melakukan verifikasi lanjutan dan melakukan panggilan video jika diperlukan.

10. Jika lolos, maka OJK akan mengirimkan hasilnya melalui email.

Cara Cek KTP Online untuk Registrasi Kartu SIM Seluler

Sejak beberapa tahun lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan operator telekomunikasi telah sepakat untuk menyediakan fitur cek nomor dalam sistem registrasi kartu prabayar. Hal ini digunakan sebagai salah satu cara cek KTP online agar tak dicatut oleh orang lain. Pasalnya, saat ini registrasi kartu SIM seluler menggunakan NIK dan KTP untuk mencegah penipuan, penyebaran berita bohong, dan ujaran kebencian. Berikut cara cek KTP untuk registrasi kartu SIM seluler.

1. Untuk operator Telkomsel mengecek melalui telepon ke nomor 188 atau kunjungi tautan Telkomsel.com/cek-prepaid.

2. Untuk operator Indosat kirim SMS ke 4444 dengan format INFO#NIK atau INFO#MSISDN. Anda juga dapat mengunjungi Myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index dan masukkan NIK serta nomor KK.

3. Untuk operator XL dapat mengirimkan kode USSD melalui *123*4444#.

4. Untuk operator Smartfren dapat mengirimkan SMS dengan format CEK dan kirim ke 4444 atau kunjungi My.smartfren.com/check_nik.php.

5. Untuk operator Tri, Anda dapat mengecek dengan mengirim SMS dengan format STATUS dan kirim ke 4444.

RADEN PUTRI 

Baca:
Inilah Kelebihan dan Kekurangan KTP Digital 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

3 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

10 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

11 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

21 hari lalu

Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram
Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

32 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

41 hari lalu

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.


Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

41 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.


Tidak Mampu Bayar Pinjol? Ini yang Perlu Dilakukan

57 hari lalu

Ramai Bayar UKT dengan Pinjol, OJK Minta Danacita Salurkan Pinjaman dengan Prinsip Kehati-hatian
Tidak Mampu Bayar Pinjol? Ini yang Perlu Dilakukan

Apa yang harus dilakukan jika tidak mampu bayar pinjol?


Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

1 Maret 2024

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yang nantinya disebut sebagai e-KTP Digital atau Identitas Digital. Pelaksanaan E-KTP Digital rencananya bakal diterapkan secara bertahap mulai tahun ini.
Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan proses pemindahan informasi e-KTP yang saat ini masih memiliki bentuk fisik.


Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

23 Februari 2024

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

Disdukcapil DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK KTP warganya yang tidak lagi berdomisili di DKI. Lantas, bagaimana cara cek status NIK Jakarta?