Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Tips Mengatasi Akun WhatsApp yang Disadap

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Risiko terhadap akun WhatsApp disadap memang patut diperhatikan. Karena masih banyak pengguna yang belum paham mengenai pengamanan akun sehingga kerap tak sadar akunnya tengah disadap.

Biasanya penyadapan akun WhatsApp dilakukan untuk mengetahui informasi di akun WhatsApp orang lain dengan sengaja tanpa sepengetahuan pemilik. Dan hal ini juga dilakukan dengan menggunakan aplikasi pihak ketiga dengan memanfaatkan fitur WhatsApp Web.

Namun, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk meredam kekhawatiran terhadap ancaman penyadapan akun WhatsApp. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut tips mengatasi akun WhatsApp yang disadap:

1. Logout WhatsApp Web desktop

Cara ini merupakan salah satu cara menghentikan akun WhatsApp agar tidak disadap. Untuk menghindari penyadapan WhatsApp lewat aplikasi yang meniru WhatsApp Web, pengguna bisa mengecek perangkat apa saja yang menggunakan akun Anda lewat WhatsApp Web dengan cara sebagai berikut:

  • Klik opsi titik tiga di kanan atas
  • Klik WhatsApp Web
  • Muncul daftar perangkat yang login dengan akun Anda
  • Pilih logout dari semua perangkat.

2. Aktifkan verifikasi dua faktorI

Ini merupakan opsi untuk mengirimkan kode enam angka tiap pengguna masuk dengan nomor WhatsApp terdaftar ke perangkat baru. Cara ini bisa digunakan agar orang tidak bisa masuk begitu saja ke akun WhatsApp pengguna dan membajak lewat kode QR. Caranya sebagai berikut:

  • Klik opsi titik tiga di kanan atas
  • Setting > Account > Two Step Verification
  • Klik Enable
  • Masukkan enam kode rahasia yang dipilih
  • Masukkan email untuk memulihkan kata kunci jika pengguna lupa.

3. Aktifkan pemindai sidik jari

Cara ini bisa digunakan agar tidak sembarang pengguna bisa masuk ke akun WhatsApp dan memindai kode QR untuk menyadap. Pengguna bisa aktifkan fitur pemindai sidik jari dengan cara berikut:

  • Klik opsi titik tiga di kanan atas
  • Klik Privasi
  • Klik kunci sidik jari
  • Aktifkan
  • Pengguna akan diminta untuk merekam sidik jari
  • WhatsApp akan meminta pengguna memilih berapa lama aplikasi akan terkunci otomatis, segera, setelah 1 menit, atau setelah 30 menit.

4. Install ulang WhatsApp

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan cara ini, maka Anda bisa mengamankan akun WhatsApp. Hal ini bisa diterapkan jika Anda terlanjur klik 'OK' saat ada peringatan untuk memindahkan akun seperti disebutkan sebelumnya.

Namun, sebaiknya, ini dilakukan tetap menggunakan nomor yang didaftarkan pada WhatsApp sebelumnya. Sebab, kode OTP WhatsApp akan dikirimkan ke nomor yang terdaftar.

5. Nonaktifkan akun

Jika Anda sudah mengetahui bahwa akun WhatsApp telah disadap, segeralah untuk menonaktifkan akun untuk memastikan tidak ada yang menggunakan akun WhatsApp dengan cara mengirim email ke dukungan WhatsApp di support@whatsapp.com dengan keyword "Lost/stolen: please deactivate my account" di badan email.

Setelah penonaktifan berhasil, Anda memiliki waktu 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun Anda sebelum dihapus sepenuhnya.

6. Kunci layar akun WhatsApp

Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan mencoba opsi mengunci layar akun WhatsApp seperti yang tersedia di perangkat Android. Hal tersebut akan memastikan tidak ada orang lain yang bisa membuka akun WhatsApp Anda. Caranya adalah dengan membuka Pengaturan > Privasi > lalu pilih opsi Kunci Layar. Kemudian Anda perlu memindai sidik jari.

FANI RAMADHANI

Pilihan Editor: 8 Ciri-ciri Whatsapp Disadap dan Cara Mengatasinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

16 jam lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Amnesty International Ungkap Polri Impor Alat Sadap, Ini Kata Pakar Kepolisian Soal SOP Penyadapan

17 jam lalu

Teknisi merangkai komponen elektronik anti sadap di pabrik kawasan industri Taman Tekno Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten, 21 Desember 2015. Teknologi enkripsi atau anti sadap yang digunakan untuk perangkat keras seperti Handie Talkie (HT), `Jammer` dan beberapa alat militer. ANTARA/Prasetyo Utomo
Amnesty International Ungkap Polri Impor Alat Sadap, Ini Kata Pakar Kepolisian Soal SOP Penyadapan

Amnesty International Security Lab mengungkap adanya pengadaan alat penyadapan melalui Singapura sepanjang 2019 hingga 2021.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

18 jam lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Google Maps Bakal Hadirkan Tampilan Baru, Edisi Awal Diujicoba untuk Pengguna Android

1 hari lalu

Bisakah melacak nomor HP lewat Google Maps? Hal ini dilakukan untuk bisa mengetahui lokasi pasangan, teman, atau keluarga lain. Ini penjelasannya. Foto: Canva
Google Maps Bakal Hadirkan Tampilan Baru, Edisi Awal Diujicoba untuk Pengguna Android

Google sedang mengembangkan desain antarmuka baru dari Google Maps. Masih diujicoba untuk pengguna Android.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

2 hari lalu

Sebagai platform komunikasi yang banyak digunakan orang, WhatsApp juga dapat digunakan melalui laptop. Ini cara download WhatsApp di laptop. Foto: Canva
Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.


Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

2 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

3 hari lalu

Polisi lalu lintas menilang pengendara yang tidak lulus uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.


Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

6 hari lalu

WhatsApp kini memungkinkan penggunanya menggunakan 1 akun melalui 2 HP. Ini cara buka WhatsApp di 2 HP yang berbeda tanpa aplikasi tambahan. Foto: Canva
Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

Nada dering WA bisa dicustom sesuai keinginan. Berikut cara buat nada dering WA sebut nama yang bisa Anda lakukan tanpa tambahan aplikasi.