TEMPO.CO, Jakarta - Cara registrasi kartu seluler perlu diketahui oleh para pengguna layanan telekomunikasi, tak terkecuali pengguna provider Indosat. Pasalnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, telah mewajibkan setia pengguna provider seluler untuk melakukan registrasi kartu SIM card dari seluruh jasa layanan telekomunikasi.
Melansir dari situs kominfo.go.id, peraturan yang telah dikeluarkan sejak 2017 lalu ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait penipuan dan kejahatan lain yang biasa dilakukan via SMS atau telepon. Selain itu, peraturan ini juga sebagai upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan nomor dan menuju identity number.
Lantas, bagaimana cara registrasi kartu Indosat lewat SMS? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Persyaratan Registrasi Kartu Indosat
Registrasi kartu Indosat wajib dilakukan untuk pengguna baru atau pengguna lama yang belum sempat melakukan registrasi ulang. Hal ini harus dilakukan agar nomor pelanggan tetap bisa digunakan dan tidak diblokir. Sebelum melakukan registrasi, terdapat beberapa persyaratan yang harus disiapkan. Berikut daftar persyaratannya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
Untuk warga negara asing (WNA) yang ingin menggunakan kartu Indosat, karena tidak memiliki KTP dan KK, maka dapat menggunakan data identitas dari dokumen resmi lain. Data-data meliputi:
- Paspor
- Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
- Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
Cara Registrasi Kartu Indosat Baru Lewat SMS
Terdapat beberapa cara untuk melakukan registrasi kartu Indosat. Tetapi, registrasi yang paling umum dan mudah untuk dilakukan adalah dengan melalui SMS. Simak langkah-langkahnya berikut ini.
- Buka aplikasi perpesanan di ponsel Anda.
- Buat pesan baru dengan mengetik format #NIK#NomorKK#. Contohnya, #321654987#320987654321#.
- Periksa kembali apakah data yang dimasukkan sudah sesuai.
- Kirim SMS tersebut ke nomor 4444.
- Tunggu hingga sistem memberi balasan dan menyatakan registrasi sudah berhasil dilakukan.
- Jika registrasi sukses, nomor Anda sudah bisa langsung digunakan.
Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat
Registrasi kartu tidak hanya wajib dilakukan oleh pelanggan baru, tetapi juga bagi pengguna lama yang kartunya belum berdaftar. Adapun cara registrasi ulang kartu Indosat untuk pengguna lama adalah sebagai berikut.
- Buka aplikasi perpesanan di ponsel Anda.
- Buat pesan baru dengan mengetik format ULANG#NIK#NomorKK#. Contohnya, ULANG#321654987#320987654321#.
- Periksa kembali apakah data yang dimasukkan sudah sesuai.
- Kirim SMS tersebut ke nomor 4444.
- Tunggu hingga sistem memberi balasan dan menyatakan registrasi sudah berhasil dilakukan.
- Jika registrasi sukses, nomor Anda sudah bisa langsung digunakan.
Cara Cek Kartu Indosat Sudah Terdaftar atau Belum
Untuk dapat mengetahui apakah nomor yang saat ini sedang digunakan sudah terdaftar atau belum, Anda dapat mengeceknya melalui situs resmi Indosat. Berikut langkah-langkahnya.
- Buka aplikasi browser pada ponsel Anda lalu kunjungi situs resmi Indosat melalui tautan myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index.
- Masukkan nomor NIK dan KK pada kolom yang disediakan pada situs tersebut.
- Centak pada kolom ‘Saya Bukan Robot’ atau ‘I’m not a robot’.
- Lalu klik ‘Periksa’.
- Tunggu sebentar, layar akan menampilkan keterangan tentang registrasi kartu. Kemudian, Anda bisa melihat apakah registrasi kartu prabayar tersebut sudah berhasil atau belum.
Jika mengalami kegagalan registrasi pada kartu Indosat, maka Anda dapat mengulangi kembali prosesnya. Namun, pastikan agar data-data atau format yang dikirim sudah sesuai. Pasalnya, penyebab paling umum kartu gagal registrasi adalah karena adanya kesalahan dalam penulisan format.
Pilihan editor: Cara Registrasi Kartu XL untuk Pelanggan Baru dan Lama
RADEN PUTRI