TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi tengah menjadi sorotan usai mencuatnya video kritik yang diunggah oleh TikToker @awbimaxreborn milik pemuda bernama Bima Yudho Saputro. Dalam sebuah rekaman, pria yang sedang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Intelijen Bisnis Australia menyebut salah satu pemerintah daerah di Pulau Sumatra “tak maju-maju”.
Dalam video singkat Instagram Story (IG Story) @awbimax berdurasi 1 menit 50 detik, Bima Yudho menyampaikan bahwa orang tuanya mendapat ancaman setelah kritikan pedasnya terhadap Lampung. Ia mengaku bahwa pemerintah setempat meminta berkas-berkas pribadi, mulai dari ijazah hingga rekening. Lantas, bagaimana profil Gubernur Lampung yang dikaitkan dengan tekanan secara sosial kepada Bima Yudho?
Profil Gubernur Lampung
Berdasarkan informasi dari laman lampungprov.go.id, Arinal Djunaidi lahir di Tanjung Karang pada 17 Juni 1956. Pria yang berusia 67 tahun tersebut mendapatkan gelar Sarjana Pertanian dari Universitas Lampung (Unila) pada 1981. Kemudian ia melanjutkan pendidikan tinggi di Sekolah Pimpinan Administrasi Tingkat Lanjutan (1993).
Selama menjadi mahasiswa, diketahui ia aktif mengikuti sejumlah organisasi kemahasiswaan, meliputi Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Pertanian Unila (1978-1980) dan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lampung (1981-1982). Ia juga sempat meraih posisi penting sebagai Wakil Ketua HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Lampung dan Komisaris GAPENSI (Gabungan Pengusaha Indonesia) Lampung.
Sebelum menjadi Gubernur Lampung, politisi Partai Golkar tersebut beberapa kali menduduki jabatan strategis, diantaranya Kepala Administrasi Penyuluhan Dinas Pertanian Kotamadya Bandar Lampung (1986-1990), Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung (2005-2010), dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (2014-2016).
Melalui kanal Instagram @arinal_djunaidi, pria yang menyebut dirinya dengan singkatan ARD tersebut kerap membagikan kegiatan keseharian termasuk berjumpa dengan masyarakat. Akibat rumor yang beredar dan dianggap anti kritik oleh sejumlah warganet, Gubernur Lampung periode 2019-2024 merilis sebuah pernyataan.
“Mendengarkan masukan bahkan kritikan saat bertemu dan berdialog dengan masyarakat sudah sejak lama dilakukan. Bekerja juga tidak mesti selalu kita tampilkan di media sosial, semua saran dan masukan yang baik demi kemajuan Lampung, pasti kita jadikan catatan dan disesuaikan dengan skala prioritas untuk dilaksanakan”, tulis Arinal Djunaidi pada Sabtu (15/04/2023).
Harta Kekayaan Gubernur Lampung
Menurut situs Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN), Arinal Djunaidi terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Desember 2021. Total nominal hartanya mencapai Rp 22,6 miliar, berikut rinciannya.
- Tanah dengan luas 256 meter persegi di Bandar Lampung senilai Rp 41.040.000.
- Tanah dengan luas 450 meter persegi di Lampung Selatan senilai Rp 13.500.000.
- Tanah dan bangunan dengan luas 242 meter persegi/180 meter persegi di Bogor senilai Rp 955.000.000.
- Tanah dan bangunan dengan luas 882 meter persegi/225 meter persegi di Bandar Lampung senilai Rp 2.485.980.000.
- Tanah dan bangunan dengan luas 240 meter persegi/233 meter persegi di Tangerang senilai Rp 2.852.000.000.
- Tanah dan bangunan dengan luas 129 meter persegi/60 meter persegi di Sleman senilai Rp 742.600.000.
Harta kekayaan Gubernur Lampung lainnya dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp 494.628.000. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut.
- Mobil Toyota Minibus (2008): Rp 159.627.000.
- Mobil Toyota Camry (2013): Rp 225.000.000.
- Mobil Honda BR-V (2016): Rp 110.000.000.
Selain itu, harta Gubernur Lampung lainnya dilaporkan senilai Rp 320.186.200, sedangkan hutang yang dimiliki Rp 14.891.336. Sehingga, jumlah keseluruhan harta kekayaan Arinal Djunaidi sebesar Rp 22.615.593.908.
Pilihan editor: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dikritik Warganet, Ini Profil dan Harta Kekayaannya
NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA