Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terbesar Di Indonesia

image-gnews
Pekerja menggunakan alat berat mengeruk tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun, Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin, 20 Februari 2023. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan produksi sampah di kota tersebut mencapai 2.000 ton per hari. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pekerja menggunakan alat berat mengeruk tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun, Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin, 20 Februari 2023. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan produksi sampah di kota tersebut mencapai 2.000 ton per hari. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelaskan total produksi sampah nasional telah mencapai 67,8 juta ton pada 2020. Fenomena ini menyimpulkan, ada sekitar 185.753 ton sampah setiap harinya yang dihasilkan oleh 270 juta penduduk. Sampah-sampah itu kemudian ditimbun dan menumpuk di suatu tempat yang dinamakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA). 

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK, volume timbulan sampah di Indonesia pada 2022 mencapai 19,45 juta ton. Angka tersebut menurun 37,52 persen dari 2021 yang mencapai 31,13 juta ton. 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, pada 2021, jumlah kapasitas TPA di Indonesia mencapai 2,45 miliar meter kubik per tahun. Jumlah tersebut masih lebih besar dari sampah yang masuk ke TPA sebanyak 1,61 miliar m3 per tahun. Lantas di mana saja TPA besar tersebar? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa daerah dengan TPA terbesar di Indonesia: 

1. DKI Jakarta

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kapasitas TPA terbesar dibandingkan provinsi lainnya, yakni 455,83 juta m3 per tahun. Tempat pembuangan sampah akhir di provinsi ini berada di Bantar Gebang, yang merupakan wilayah Kelurahan Ciketing Udik, Kelurahan Cikiwul dan Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

TPA Bantar Gebang mulai beroperasi sejak 1989, yang kemudian ditingkatkan pada 2021. TPA ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan luas area sebesar 110,3 hektar.

Mengutip dari ppid.menlhk.go.id, TPA Bantar Gebang memiliki kapasitas total timbulan mencapai 7.708 ton/hari. Komposisi dan karakteristik sampahnya terdiri dari 43% sampah organik dan 35% plastik dan PET (PolyEthylene Terephthalate) atau plastik yang bisa didaur ulang.

TPA Bantar Gebang juga menggunakan penimbunan sampah dengan struktur cell landfill dan mekanisme controlled landfill. Selain itu, TPA ini juga mempunyai unit penangkapan biogas yang dimanfaatkan sebagai sumber energi untuk pembangkit tenaga listrik.

2. Jawa Timur

Provinsi Jawa Timur mempunyai jumlah kapasitas TPA sebanyak 206,22 juta m3/tahun. Salah satu TPA terbesar di jawa timur adalah TPA Supit Urang yang terletak di Malang. Seperti mengutip dari dlh.malangkota.go.id, TPA ini menampung 499 ton sampah dari kota terbesar kedua di Provinsi Jawa Timur tersebut.

TPA Supit Urang menggunakan sistem sanitary landfill dengan luasan 32,65 hektar. Tak hanya itu, Jawa Tengah juga memiliki TPA Benowo yang terletak di Surabaya. Setiap harinya, tempat pembuangan akhir ini menerima limbah sampah domestik dari sekitar  190 TPS (Tempat Pembuangan Sementara) yang tersebar di Surabaya.

TPA Benowo mampu menampung hingga 1500 ton setiap harinya. Namun demikian, melalui bantuan teknologi Gasification Power Plant, TPA Benowo mampu mengolah 1000 ton sampah per hari hingga menghasilkan listrik dengan kapasitas sekitar 12 Megawatt .

3. Jawa Tengah

 Jawa Tengah memiliki kapasitas TPA sebesar 227,38 juta m3/tahun, dengan TPA Jatibarang yang terletak di Kota Semarang. Seperti yang dijelaskan dalam publikasi "Pengelolaan Sampah Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang", TPA ini merupakan TPA terbesar di Jawa Tengah yang menampung 70% dari limbah Kota Semarang, dimana TPA Jatibarang mampu menampung 800 ton sampah per hari.

Lokasi TPA ini berada di Kelurahan Kedungpane, Kabupaten Mijen, Kota Semarang, dengan total luas 46.02 hektar. TPA Jatibarang mulai beroperasi pada Maret 1992, yang dikelola oleh Dinas Sanitasi dan Pertamanan Kota Semarang. Namun dialihkan lagi ke Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang pada 2016.

Pada awalnya, pengelolaan sampah di TPA Jatibarang menggunakan metode pengelolaan sampah dengan dumping terbuka. Kemudian pada 1993-1994 beralih menggunakan metode controlled landfill dan pada 1995 beralih ke metode sanitary landfill.

4. Kalimantan barat

Provinsi Kalimantan Barat mempunyai kapasitas TPA sebanyak 246,12 juta m3/tahun. Merangkum dari ditjenppi.menlhk.go.id, salah satu TPA terbesar di Kalimantan Barat adalah TPA Manggar yang berdiri di atas lahan seluas 27,1 hektar.

TPA ini resmi beroperasi sejak 13 Januari 2012, yang sebelumnya dibeli Pemerintah Kota Balikpapan dengan luas 49,89 Ha. TPA manggar mampu menampung 400 – 700 ton sampah rumah tangga.

5. Sumatera Selatan

Sumatera Selatan memiliki TPA berkapasitas sebanyak 134,26 juta m3/tahun, dengan  TPA Sukawinatan yang terletak di Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami. TPA yang masih menerapkan sistem open dumping ini mempunyai luas kurang lebih 25 hektar. Melansir dari publikasi “Analisis Kualitas Air Tanah Wilayah Sekitar Tpa Sukawinatan Palembang”, setiap hari TPA Sukawintan menerima sampah dari seluruh Kota Palembang dengan rata-rata volume sampah 600 Ton/hari. Komposisi sampah di TPA Sukawinatan didominasi oleh sampah sisa makanan dan daun sekitar 67,5 persen, kemudian sampah kertas sebesar 10,5 persen, selanjutnya sampah plastik sebanyak 7,5 persen.

Pilihan Editor: Cara Mengolah Sampah Organik di Rumah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

2 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

Dalam forum PBB di New York, KLHK menyampaikan deforestasi netto Indonesia 2021-2022 sebesar 104 ribu ha, turun dari 113,5 ribu ha pada 2020-2021.


Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

8 hari lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.


Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

9 hari lalu

Seekor orangutan sumatera jantan bernama Rakus, dengan luka di wajah di bawah mata kanan, di penelitian Suaq Balimbing, Aceh Selatan. Gambar diambil 23 Juni 2022. Armas/Max Planck Institute of Animal Behavior/Handout via REUTERS
Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

19 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

19 hari lalu

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi/wpa.
Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.


Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

19 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kendaraan bermotor menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Ibu Kota sehingga akan dilakukan pembatasan lalu lintas kendaraan.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.


Tantangan Besar Tema Hari Bumi 2024: Planet vs Plastics

20 hari lalu

Dua orang penyelam mengumpulkan sampah yang telah diambil dari dasar laut saat aksi bersih  pantai di Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu, 27 Januari 2024. Aksi yang digelar Gerakan Selamatkan Lingkungan Hidup yang melibatkan Polairud Polda Maluku Utara tersebut sebagai upaya melindungi ekosistem bawah laut dari pencemaran sampah sekaligus mengampanyekan laut bebas sampah plastik. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Tantangan Besar Tema Hari Bumi 2024: Planet vs Plastics

Hari Bumi 2024 menyoroti masalah plastik, termasuk sampah plastik, dan mendorong aksi global melawan produksi plastik global yang tak terkendali.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

25 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

29 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

34 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.