Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Bepergian Tak Mempan Hadang Pandemi Flu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bloomington:
Meski wabah flu babi telah menyebar ke sembilan negara, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak menganjurkan diberlakukannya larangan bepergian. Sebuah pemodelan komputer menunjukkan mengapa larangan perjalanan udara internasional hanya memberikan efek kecil terhadap kian meluasnya wabah flu.
Ketika strain flu babi H1N1 dengan cepat mewabah di berbagai belahan dunia, tekanan ekonomi yang disebabkan penutupan perbatasan dan anjuran pembatasan perjalanan justru menambah lebih banyak masalah, kata para ilmuwan.
Kasus flu babi positif terjadi di Meksiko, Amerika Serikat, Austria, Kanada, Spanyol, Inggris, Jerman, Israel, dan Selandia Baru. "Menerapkan pembatasan perjalanan yang ketat sama sekali tak ada artinya, terutama pada tahap ini. Itu tak akan membantu," kata Alessandro Vespignani, seorang ilmuwan komputer di University of Indiana di Bloomington, Amerika Serikat. Bersama timnya, Vespignani berusaha memperkirakan penyebaran wabah yang saat ini terjadi.
Emergency Committee WHO mengambil sikap menolak larangan perjalanan dalam sebuah rapat, Senin lalu. "WHO tidak merekomendasikan penutupan perbatasan dan tidak merekomendasikan pembatasan perjalanan," kata Keiji Fukuda, asisten direktur jenderal keamanan kesehatan dan lingkungan WHO.
Tak semua negara mengindahkan imbauan itu. Meski belum ada laporan kasus flu babi di negaranya, Jepang telah menghentikan penerbitan visa bagi warga Meksiko.
Vespignani menyatakan tindakan semacam itu tidak efektif karena wabah flu babi melompat ke seluruh dunia dan berpotensi membutuhkan pembatasan yang kian ketat untuk mencegah para pengunjung yang terinfeksi memasuki negara itu. "Jika keadaan bertambah buruk dalam waktu singkat, Anda harus memutus komunikasi dengan negara lain," katanya. "Mengisolasi suatu negara mustahil dilakukan, kita juga bisa melihat bahwa itu tidak efektif."
Dalam makalahnya pada 2007, tim Vespignani membuat model penyebaran pandemi influenza dalam berbagai tingkat keseriusan di 3.100 pusat kota di 220 negara. Mereka juga meneliti tingkat efektivitas tindakan pencegahan, termasuk vaksinasi, manajemen obat antiviral semisal Tamiflu, dan pembatasan perjalanan.
Penurunan perjalanan udara 10 kali lipat yang amat ketat hanya bisa menunda pandemi beberapa pekan dan tak mempengaruhi dampak kesehatan secara keseluruhan, kata Vespignani. Tindakan lain, terutama penyebaran obat antiviral, terbukti jauh lebih efektif dalam membatasi penyebaran pandemi dalam pemodelan komputer itu.
Studi berbeda yang dipimpin oleh Ben Cooper di Health Protection Agency di London, Inggris, pada 2006, menunjukkan bahwa pembatasan perjalanan harus diterapkan sangat dini dalam sebuah pandemi. Ketika baru beberapa orang di sebuah kota yang terinfeksi, pembatasan perjalanan akan memperlambat penyebaran secara dramatis.
Bahkan, penurunan lalu lintas udara drastis sampai 99,9 persen tak sanggup menghadang virus ini. Pemodelan yang dilakukan oleh Cooper mengindikasikan sebagai besar kota akhirnya akan jatuh dalam pandemi influenza.
Studi lain tentang wabah influenza musiman mendukung gagasan bahwa pembatasan perjalanan memperlambat laju penyebaran penyakit berbahaya itu, tapi tidak menghentikan bencana itu. Pembatasan perjalanan udara yang diberlakukan setelah serangan teroris pada 11 September 2001 telah menunda kedatangan musim flu di Amerika Serikat 2001-2002 sampai dua pekan, tapi dampaknya kecil.
"Namun, bukan berarti semua jenis pembatasan perjalanan akan menghasilkan dampak yang signifikan," kata John Brownstein, epidemiolog di Children's Hospital Boston, Massachusetts, yang mengepalai studi itu.
Para ilmuwan juga berupaya menghitung ongkos ekonomi dari larangan bepergian yang kian meluas untuk menangkal pandemi flu. Pada 2007, sebuah tim yang dipimpin oleh Joshua Epstein dari Brookings Institution di New York memperkirakan bahwa 95 persen penurunan perjalanan udara di Amerika akan menelan biaya sekitar US$ 100 miliar per tahun atau kurang dari 1 persen produk nasional bruto negara itu.
TJANDRA DEWI | SCIENCEDAILY
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Gayus Tambunan usai mencoblos di TPS  Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (9/4). Sejumlah narapidana kasus korupsi antusias untuk ikut mencoblos pada Pemilu Legislatif yang dilaksanakan didalam Lapas. TEMPO/Prima Mulia
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan


Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Ekspresi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara hingga 31 Oktober 2019 baru sampai 73,1 persen atau Rp1.798 triliun dari target APBN 2019 sebesar Rp 2.461,1 triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya


Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri BUMN Rini Soemarno saat penandatanganan sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari Pokok-pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait dengan penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia(PTFI) ke Inalum di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 27 September 2018. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.


Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Ilustrasi suap
Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.


Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan pajak Handang Soekarno memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Juni 2017. Sidang mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.


Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, diduga menjadi penghubung dalam penyelesaian masalah pajak antara bos PT EK Prima Ekspor Indonesia dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Terdakwa penyuap pejabat Direktur Jenderal Pajak, Ramanicker Rajamohan Nair, mengaku pernah meminta bantuan Arif Budi Sulistyo untuk menyelesaikan masalah pajak PT EK Prima.
Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.


Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan pajak Handang Soekarno memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Juni 2017. Sidang mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.


Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika melakukan kunjungan kerja di   Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 4 Juli 2017. ANTARA/Wahyu Putro A
Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.


KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah memberi keterangan terkait pemeriksaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, 3 Juli 2017. Tempo/ Arkhelaus W.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.


Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Tersangka OTT dari Ditjen Pajak, Handang Soekarno, menanggapi pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Handang tertangkap saat sedang bertransaksi terkait dugaan suap sebesar USD 148.500 atau setara dengan Rp 1,9 Miliar.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.