Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPDB SMP 2023, Berikut Jalur dan Syarat PPDB yang Perlu Diperhatikan

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah dibuka dari bulan Juni hingga Juli 2023. Pendaftaran hingga menunggu hasil dari PPDB dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi ppdb di wilayah masing-masing. 

PPDB merupakan sistem yang dirancang khusus untuk pendaftaran seluruh tingkat sekolah dimulai dari PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA. PPDB sendiri terbagi menjadi beberapa tahapan, dan juga beberapa jalur. Berikut merupakan beberapa tahapan dan juga jalur yang perlu diperhatikan oleh para orang tua dan juga calon peserta didik baru.

Jalur PPDB SMP 2023

1. Jalur Zonasi
Jalur penempatan calon peserta didik baru berdasarkan zona yang dihitung dari jarak rumah calon peserta didik baru ke SMP tujuan. Semakin dekat zona tempat tinggal calon peserta didik baru, semakin besar kemungkinan untuk diterima di SMP tujuan. Untuk jalur ini memiliki kuota minimal 50 persen.

2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi merupakan jalur yang dikhususkan dan disediakan untuk para calon peserta didik baru yang kurang mampu, seperti siswa-siswi yang mendapatkan KIP (Kartu Indonesia Pintar). Kuota untuk jalur ini paling sedikit 15 persen.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali
Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/Wali merupakan jalur yang ditujukan untuk anak guru, serta untuk calon pendaftar dari luar daerah yang dikarenakan orang tua/walinya berpindah domisili akibat tugas. Dapat dibuktikan dengan surat tugas.

Kuota dari jalur ini hanya sebesar 5 persen dari total jumlah daya tampung sekolah. Dilansir dari laman siap-ppdb.com, contoh daerah yang menerapkan ialah Provinsi Riau dan Sulawesi Utara. Sedangkan untuk lingkup kabupaten yakni Kabupaten Kulonprogo dan Kabupateng Temanggung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Jalur Prestasi
Jalur Prestasi merupakan jalur yang dikhususkan untuk para calon peserta didik baru yang memiliki prestasi dan berada di luar zonasi sekolah. Untuk penentuan seleksi, calon peserta didik baru dapat menggunakan nilai ujian nasional atau ujian sekolah, maupun prestasi perlombaan lainnya.

Kuota untuk jalur prestasi sendiri fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi di setiap daerah. Dilansir dari laman siap-ppdb.com, contoh daerah yang menerapkan ialah Provinsi Lampung, Kalimantan Timur, dan Bali. 

Syarat PPDB SMP 

1. Berusia maksimal 15 Tahun, terhitung pada tanggal 1 Juli 2023.
2. Lulus SD/sederajat.
3. Memiliki surat keterangan lulus SD/Sederajat.
4. Tercatat dalam Kartu Keluarga.

Calon peserta didik baru dan juga orang tua juga perlu memperhatikan bahwa beberapa jalur memiliki kuota yang lebih besar dibandingkan dengan jalur lainnya. 

Pilihan Editor: Biaya Wisuda Bebankan Orang tua, FSGI Minta Kemendikbud Bikin Aturan Tegas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ehipassiko School di BSD Bantah Berhentikan Sepihak Siswi Kelas 1 SMP karena Dugaan Bullying Verbal

34 hari lalu

Febrian Temansjah, Ketua Yayasan Pancaran Dharma Ratana, menunjukkan CCTV ruang guru di sekolah Ehipassiko School, BSD, Kota Tangerang Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ehipassiko School di BSD Bantah Berhentikan Sepihak Siswi Kelas 1 SMP karena Dugaan Bullying Verbal

Pihak sekolah Ehipassiko di BSD Tangerang Selatan menyatakan siswi SMP itu keluar dari sekolah atas permintaan orang tuanya sendiri.


Kronologi Siswa SMP di BSD Dikeluarkan dari Sekolah karena Cekcok di Chat WA Versi Orang Tua

34 hari lalu

Surat pemecatan sepihak seorang siswi kelas 7 (1 SMP) di Tangsel. (Istimewa)
Kronologi Siswa SMP di BSD Dikeluarkan dari Sekolah karena Cekcok di Chat WA Versi Orang Tua

Kronologi pelajar SMP di Ehipassiko School, BSD dikeluarkan dari sekolahnya


Anak Kelas 1 SMP di BSD Tangerang Selatan Dikeluarkan dari Sekolah Gara-gara Cekcok Melalui WhatsApp

35 hari lalu

Surat pemecatan sepihak seorang siswi kelas 7 (1 SMP) di Tangsel. (Istimewa)
Anak Kelas 1 SMP di BSD Tangerang Selatan Dikeluarkan dari Sekolah Gara-gara Cekcok Melalui WhatsApp

Siswi kelas 1 SMP Ehipassiko School di BSD Tangerang Selatan NCW sudah sepekan lebih hanya bisa belajar di rumah dengan orang tuanya.


Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

35 hari lalu

Kasi Intel Kejari Depok M. Arief Ubaidillah (kiri) didampingi Kasi Pidsus Kejari Depok Mochtar Arifin saat dimintai keterangan terkait pemanggilan operator SMPN 19 Depok ke Kejari, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

Kejaksaan menemukan aliran dana dalam skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok yang mencapai puluhan juta rupiah.


Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

39 hari lalu

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

Terungkapnya skandal katrol nilai rapor membuat sembilan pegawai Dinas Pendidikan Kota Depok terancam dipecat


Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

41 hari lalu

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

Kejaksaan Negeri Depok memperoleh sejumlah fakta di balik katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.


Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

43 hari lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

Ketentuan dan prosedur lapor diri PPDB Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tahap kedua di DKI 29-30 Juli 2024


Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

46 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Kemendikbud mengklaim jumlah kecurangan dalam PPDB terus berkurang setiap tahun.


Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

48 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

Bey Machmudin mengatakan, prihatin dengan maraknya kecurangan dalam PPDB 2024. Ada 279 calon siswa yang dianulir karena kecurangan


Top 3 Tekno: Temuan Siswa SMAN Siluman di Tangerang, WhatsApp, Gempa Mentawai

49 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Top 3 Tekno: Temuan Siswa SMAN Siluman di Tangerang, WhatsApp, Gempa Mentawai

Topik tentang Ombudsman Banten menemukan praktik 'siswa siluman' menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.