Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud: Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban, Tak Boleh Memberatkan Orang Tua

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
(paling kanan) Arumi Bachsin bersama keluarga hadiri acara wisuda TK anak keduanya, Al Qeinan. Foto: Instagram/@arumibachsin_94
(paling kanan) Arumi Bachsin bersama keluarga hadiri acara wisuda TK anak keduanya, Al Qeinan. Foto: Instagram/@arumibachsin_94
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan tidak mewajibkan penyelenggaraan wisuda sekolah. Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Kementerian Pendidikan menyampaikan bahwa kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan, sehingga tidak boleh membebani orang tua atau wali murid. 

“Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia," ujar Sekretatis Jenderal Kementerian Pendidikan Suharti di Jakarta pada Jumat, 23 Juni 2023.

Kementerian Pendidikan juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan dan komite sekolah untuk melakukan diskusi dengan orang tua dalam menentukan kegiatan. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

“Kami harapkan peran komite sekolah dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah,” tutur Suharti, dikutip dari situs Kementerian Pendidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan layanan kepada peserta didik, Kementerian Pendidikan juga meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten atau kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing.

Suharti mengatakan, yang harus dilihat adalah esensi kegiatan wisuda, apakah sebagai bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya.

“Tetapi yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,” tegasnya.

Pilihan Editor: Pesawat SAM Air Hilang Kontak di Papua, Ini Spesifikasinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

18 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

Kemendikbud menyampaikan pesan kepada sekolah terkait kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.


Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

2 hari lalu

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Dalam aksinya, mahasiswa menuntut menggratiskan pendidikan, menyejahterakan tenaga pendidik, mewujudkan pemerataan pendidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

Seharusnya, kampus menyediakan ruang-ruang dialog, bukannya membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa.


Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2

2 hari lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2

Kemendikbud memberikan kewajiban bagi PTN untuk menyediakan tarif UKT kelompok 1 sebesar Rp 500 ribu dan tarif UKT kelompok 2 sebesar Rp 1 juta per semester.


Kisruh Biaya Kuliah Naik, Kemendikbud Jelaskan Aturan Soal Penetapan UKT

2 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kisruh Biaya Kuliah Naik, Kemendikbud Jelaskan Aturan Soal Penetapan UKT

PTNBH harus berkonsultasi dan PTN BLU harus memperoleh persetujuan dari Kemendikbudristek dalam menetapkan besaran UKT.


Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

6 hari lalu

Halimatus Sa'diyah anak kuli bangunan asal Jombang diterima di Fakultas MIPA UGM melalui SNMPTN program KIP Kuliah. Ugm.ac.id
Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

Kemendikbud mendorong penerima KIP Kuliah untuk maju dan berkembang.


Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

7 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

KIP Kuliah merupakan program untuk peningkatan akses masyarakat bisa kuliah.


Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

7 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

Beasiswa Pendidikan Indonesia sudah ada sejak 2021 lalu, kini program unggulan Kemendikbudristekdikti itu sudah dibuka mulai tanggal 2 Mei 2024 lalu.


Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

9 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.


Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

9 hari lalu

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof. Drs. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D.; Dirjen Diktiristek, Prof. rer nat Abdul Haris; Plt. Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi, DEA. ANTARA/HO: Humas UI
Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?


Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

9 hari lalu

Kampus Telkom University di Bandung, Jawa Barat. (Dok.Tel-U)
Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.