TEMPO.CO, Jakarta - Dalam serangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023, ada siswa yang dapat diterima dan tidak untuk melanjutkan ke sekolah negeri. Bagi mereka yang tidak diterima, masih bisa dilanjutkan ke sekolah swasta, bahkan akan dibantu beasiswa dari pemerintah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya akan menyiapkan bantuan berupa beasiswa bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang tidak diterima di sekolah negeri untuk menempuh pendidikan di sekolah swasta. "Kami akan berkoordinasi dengan sekolah-sekolah swasta untuk membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu agar bisa bersekolah di sana," kata dia, Senin, 10 Juli 2023.
Bantuan akan diberikan kepada anak-anak yang tidak lolos seleksi PPDB tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama negeri untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. "Yang paling penting adalah agar anak-anak kita tetap bisa bersekolah. Soal biaya, Pemkot Pontianak akan membantunya melalui beasiswa," kata Edi.
Terlebih, menurut Edi, ada keluhan dari orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah pilihan pertama karena keterbatasan daya tampung sekolah. "Meskipun ada yang tidak diterima di pilihan pertama, mereka mungkin akan diterima di pilihan kedua atau ketiga," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti menjelaskan pada PPDB 2023 ini, ada 113 SDN sekolah dengan daya tampung siswa 6.918 dan SMP Negeri sebanyak 28 sekolah dengan daya tampung 6.173 siswa.
"Sudah disampaikan oleh Wali Kota Pontianak bahwa untuk siswa yang tidak mampu dan masuk ke sekolah swasta, dapat mengusulkan bantuan SPP-nya kepada Pemkot Pontianak,” ujarnya.
Pilihan Editor: PPDB 2023, SD di Solo ini Hanya Dapat Satu Siswa Baru