Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belasan Sekolah Ini Nihil Siswa dalam PPDB 2023

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Suasana ruangan kelas yang masih kosong akibat banyaknya pelajar yang terlambat di SMA Negeri I Kupang, di Kota Kupang, NTT, Senin 6 Maret 2023. Para siswa SMA/SMK di Kupang mengaku masih sulit menyesuaikan waktu jam belajar dan tidur sehingga setelah penerapan kebijakan sekolah jam 5.30 WITA, masih banyak yang masih terlambat dan mengantuk di jam-jam sekitar 08.00 WITA dan 09.00 WITA. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Suasana ruangan kelas yang masih kosong akibat banyaknya pelajar yang terlambat di SMA Negeri I Kupang, di Kota Kupang, NTT, Senin 6 Maret 2023. Para siswa SMA/SMK di Kupang mengaku masih sulit menyesuaikan waktu jam belajar dan tidur sehingga setelah penerapan kebijakan sekolah jam 5.30 WITA, masih banyak yang masih terlambat dan mengantuk di jam-jam sekitar 08.00 WITA dan 09.00 WITA. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima keluhan dari sejumlah sekolah terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di daerah itu. Sebanyak 16 sekolah swasta tingkat SMA di Kota Kupang tidak memiliki siswa baru dalam PPDB 2023.

"Sekolah-sekolah swasta menyampaikan berdasarkan tren siswa baru masuk sekolah swasta, tahun 2023 ini lebih buruk dari tahun sebelumnya. Terdapat sebanyak 16 sekolah swasta yang siswa barunya nol atau tidak ada," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT Darius Beda Daton pada Selasa, 12 Juli 2023.

Beda Daton mengatakan sebanyak 16 sekolah swasta tingkat SMA atau SMK di Kota Kupang tersebut tidak memiliki siswa baru hingga pendaftaran secara luar jaringan ditutup pada 10 Juli lalu.

Ia menjelaskan kemungkinan hal yang menjadi penyebab nihilnya siswa. Misalnya, kata Beda Daton, bisa saja karena siswa tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kupang jumlahnya sama dengan jumlah rombongan belajar (rombel) yang disiapkan sekolah negeri, sehingga tidak ada sisa untuk sekolah swasta.

Beda Daton mengatakan kondisi ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah provinsi dalam menjaga keberadaan sekolah swasta agar tetap bisa berkembang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jangan sampai sekolah swasta tutup karena ada banyak guru dan pegawai yang menggantungkan hidupnya di sana," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya bersama penyelenggara sekolah swasta telah membahas strategi untuk menghidupkan sekolah swasta antara lain dengan meminta pemerintah provinsi menghilangkan sekolah pagi dan sore atau sistem shift.

"Jadi hanya sekolah pagi dengan rombel yang ada sehingga jumlah kuota per sekolah akan dipangkas sesuai jumlah riil rombel di sekolah agar yang lain bisa ke swasta," katanya.

Pilihan Editor: Ini Rekomendasi Kemendikbud Atasi Kekacauan PPDB 2023 Jalur Zonasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

5 hari lalu

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Sebanyak 1.505 surat tersebut dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. ANTARA/Reno Esnir
Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.


Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Kepri Temukan Banyak Penyelewengan di Lapangan

12 hari lalu

Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per hari Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Kepri Temukan Banyak Penyelewengan di Lapangan

Ombudsman perwakilan Kepri menemukan dugaan pelanggaran proses penjualan LPG 3 kg yang dilakukan agen dan pangkalan di Kota Batam.


Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

12 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

Ombudsman Sumut mengatakan seleksi tambahan itu tidak tercantum dalam pengumuman seleksi PPPK Kabupaten Langkat.


Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

20 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.


Pendaftaran Jutaan CPNS Terganggu, Ombudsman Minta Pemerintah Jelaskan Persoalan E-Meterai ke Publik

28 hari lalu

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada publik soal terkendalanya akses pembelian e-meterai pada masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pendaftaran Jutaan CPNS Terganggu, Ombudsman Minta Pemerintah Jelaskan Persoalan E-Meterai ke Publik

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, minta pemerintah beri penjelasan publik persoalan e-meterai yang menyebabkan pendaftaran CPNS terganggu.


Ombudsman Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem E-meterai

28 hari lalu

e-Meterai CPNS. Foto: Peruri
Ombudsman Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem E-meterai

Ombudsman meminta pemerintah untuk meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai.


FX Rudy Minta Andika Perkasa Beri Perhatian Khusus soal Sistem Zonasi PPDB

35 hari lalu

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah dari PDIP, Andika Perkasa (tengah) dan Hendrar Prihadi (dua dari kanan) hadir di acara Silaturahmi Andika-Hendi di GOR Sritex Arena Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Ahad, 1 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
FX Rudy Minta Andika Perkasa Beri Perhatian Khusus soal Sistem Zonasi PPDB

Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi temui ribuan kader PDIP di Solo, hari ini.


Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

37 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.


Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

41 hari lalu

Demonstran dipukuli oleh sejumlah Polisi saat aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada yang menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka akibat dipukul oleh oknum kepolisian saat pengamanan di gedung DPR RI.


Tanggapan Ombudsman Soal Peristiwa Paskibraka Lepas Jilbab

51 hari lalu

Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Tanggapan Ombudsman Soal Peristiwa Paskibraka Lepas Jilbab

Ombudsman menolak keras aturan untuk melepas jilbab pada Paskibraka 2024.