Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Rekomendasi Kemendikbud Atasi Kekacauan PPDB 2023 Jalur Zonasi

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Warga menunggu untuk berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga menunggu untuk berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menanggapi berbagai kekacauan yang terjadi dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan Kementeriannya telah memberikan sejumlah rekomendasi atau solusi atas berbagai persolaan itu.

Menurut dia, sejumlah rekomendasi sudah diterapkan oleh beberapa daerah dan diklaim berhasil mengatasi permasalahan yang ada.  

“Kami melihat pada beberapa praktik baik yang sudah dilakukan berbagai daerah lainnya. Ini ada beberapa rekomendasi solusi yang bisa kami lakukan,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023.

Adapun sejumlah persoalan dalam pelaksanaan seleksi PPDB jalur zonasi tahun ajaran 2023/2024 di antaranya adalah pemalsuan Kartu Keluarga (KK), nama siswa digunakan berkali-kali, hingga adanya intervensi pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD.

Menurut Iwan, guna mengatasi masalah itu pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah untuk menganalisis calon peserta didik baru. Analisis dilakukan baik dari sisi domisili dan ketersediaan daya tampung serta verifikasi dan validasi keabsahan KK.    

“Pemda juga bisa melibatkan Inspektorat Daerah untuk menindak pelanggaran terkait KK,” ujar Iwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, pemda, kata Iwan, dapat membuat melibatkan pimpinan musyawarah daerah, kepala sekolah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta tokoh masyarakat agar pelaksanaan PPDB dapat dilakukan tanpa tekanan dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) maupun pungli melalui penandatanganan pakta integritas bersama.

Iwan melanjutkan, dalam menetapkan zonasi, pemda harus memperhitungkan sebaran sekolah, sebaran domisili calon peserta didik termasuk mengenai daya tampung yang tersedia.

"Pemda juga bisa memberikan bantuan seperti pembiayaan masuk sekolah swasta kepada peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu sehingga mereka tetap memiliki kesempatan bersekolah," ujarnya.

Iwan menuturkan beragam rekomendasi tersebut sudah dilakukan di sejumla pemerintah daerah. Misalnya, kata dia, seperti di Kabupaten Donggala. Di wilayah tersebut, sekolah melakukan sinkronisasi data siswa sekolah asal dari Dapodik dengan data dari Dinas Dukcapil.  

Kabupaten Pasuruan juga, kata dia, menetapkan zonasi yang dibuat secara detail untuk memastikan seluruh wilayah masuk dalam penerapan zonasi serta Provinsi Riau dan Kota Bogor yang membangun unit sekolah baru (USB) untuk menambah data tampung sekolah.  

Pilihan Editor: Buntut Polemik Pemilihan Rektor UNS, Dua Mantan Petinggi MWA Dapat Sanksi Pencabutan Gelar Guru Besar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Pemerintahan Prabowo Ditambah Rp 26,44 Triliun

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Pemerintahan Prabowo Ditambah Rp 26,44 Triliun

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengusulkan pagu anggaran 2025 kementeriannya ditambah sebesar Rp 26,44 triliun. Menurut dia, perlu adanya anggaran lebih banyak untuk memastikan sejumlah program kementeriannya bisa berjalan.


FX Rudy Minta Andika Perkasa Beri Perhatian Khusus soal Sistem Zonasi PPDB

6 hari lalu

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah dari PDIP, Andika Perkasa (tengah) dan Hendrar Prihadi (dua dari kanan) hadir di acara Silaturahmi Andika-Hendi di GOR Sritex Arena Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Ahad, 1 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
FX Rudy Minta Andika Perkasa Beri Perhatian Khusus soal Sistem Zonasi PPDB

Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi temui ribuan kader PDIP di Solo, hari ini.


Kemendikbud Buka 40.541 Formasi CASN, Prioritas Dosen

19 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Kemendikbud Buka 40.541 Formasi CASN, Prioritas Dosen

Formasi CASN untuk Kemendikbud akan dimaksimalkan untuk lingkungan perguruan tinggi.


Sejarah PTNBH yang Disebut sebagai Penyebab UKT Semakin Mahal

28 hari lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Sejarah PTNBH yang Disebut sebagai Penyebab UKT Semakin Mahal

Asal-usul penerbitan peraturan tentang PTNBH yang dinilai sebagai dalang atas kenaikan UKT dan IPI.


Mengenal Program Fast Track di Perguruan Tinggi, Bisa Lulus Lebih Cepat dan Keunggulan Lainnya

31 hari lalu

Aprilia Permata Sari, alumni Fast Track S1-S2 Ilmu Kimia Unpad yang kini berkarir di Daewoong Bio Inc Korea Selatan. (Foto: Dadan Triawan/unpad.ac.id)
Mengenal Program Fast Track di Perguruan Tinggi, Bisa Lulus Lebih Cepat dan Keunggulan Lainnya

Apa itu program fast track di perguruan tinggi yang memungkinkan peserta didik untuk lulus lebih cepat. Apa keunggulan lainnya?


Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

32 hari lalu

Kasi Intel Kejari Depok M. Arief Ubaidillah (kiri) didampingi Kasi Pidsus Kejari Depok Mochtar Arifin saat dimintai keterangan terkait pemanggilan operator SMPN 19 Depok ke Kejari, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

Kejaksaan menemukan aliran dana dalam skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok yang mencapai puluhan juta rupiah.


Kemendikbud Jelaskan Skema Sekolah Terapkan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS

35 hari lalu

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
Kemendikbud Jelaskan Skema Sekolah Terapkan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS

Penjelasan Kemendikbud soal skema sekolah yang hapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.


Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

36 hari lalu

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

Terungkapnya skandal katrol nilai rapor membuat sembilan pegawai Dinas Pendidikan Kota Depok terancam dipecat


IPB University Juara Umum Kompetisi Statistika 2024 di Bandung

36 hari lalu

Para peraih juara pertama dari empat kategori lomba Statistika Ria dan Festival Sains Data atau Satria Data 2024 di Telkom University, Bandung, sejak 29 Juli - 1 Agustus 2024. (Dok.Tel-U)
IPB University Juara Umum Kompetisi Statistika 2024 di Bandung

Institut Pertanian Bogor atau IPB University meraih gelar juara umum di ajang kompetisi Statistika Ria dan Festival Sains Data atau Satria Data 2024.


Wacana Sekolah Swasta Gratis, Heru Budi Minta Rekomendasi ke Kemendikbud

36 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengunjungi Pasar Pramuka, Pal Meriam, Jakarta Timur untuk membagikan sembako pada Jumat, 2 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Wacana Sekolah Swasta Gratis, Heru Budi Minta Rekomendasi ke Kemendikbud

Pada kesempatan terpisah, Heru mengatakan anggaran untuk sekolah swasta gratis menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.