Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons Muhadjir Effendy Soal Kepala Daerah Tolak Zonasi PPDB

image-gnews
Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy merespons penolakan daerah soal penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.

Salah satu kepala daerah yang menolak penerapan sistem zonasi PPDB itu adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Alasannya, sistem itu tidak cocok dengan jumlah guru dan infrastruktur sekolah di daerahnya yang belum merata.

"Kalau ada gubernur yang menolak sistem zonasi itu silakan, kalau memang punya pilihan sistem yang lebih bagus," kata Muhadjir di sela menghadiri event National Cooperative Summit 2023 di
SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, Sabtu, 22 Juli 2023.

Muhadjir mengatakan pemerintah pusat tidak menutup mata bahwa sistem zonasi dalam PPDB perlu dievaluasi jika memang tujuan yang diharapkan di lapangan tak berjalan sesuai yang diinginkan.

Menurut Muhadjir, sistem zonasi diterapkan dengan sejumlah tujuan. Tujuan sistem zonasi, diantaranya untuk menghapus praktek pemalsuan nilai peserta didik, praktek jual beli kursi di sekolah yang diunggulkan dan menghapus kastanisasi sekolah favorit dan nonfavorit.

"Sistem zonasi diciptakan untuk mendorong pemerintah daerah memperbaiki dan memperhatikan kualitas sekolah di wilayahnya secara merata, baik yang dipusat atau pinggiran," kata Muhadjir.

Melalui sistem zonasi pula, menurut Muhadjir, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ngin menghapus praktek titip peserta didik di sekolah yang diunggulkan yang di masa lalu pernah jadi bancakan elit daerah. "Sebelum sistem zonasi dulu kan marak, anggota DPRD atau pejabat titip anak atau kerabatnya biar dapat kursi di sekolah yang dianggap favorit di satu wilayah," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jadi, kata Muhadjir, siswa yang benar-benar memiliki kemampuan namun orang tuanya tak punya kuasa pasti akan kalah bersaing, demi masuk sekolah yang dianggap favorit itu gegara maraknya aksi titip anak oleh pejabat daerah itu.

Jika saat ini sistem zonasi PPDB juga melahirkan dampak praktik curang, seperti menumpang Kartu Keluarga (KK) agar dekat sekolah favorit, maka seharusnya yang diganti bukan sistemnya. "Tapi perbaiki pengawasannya agar sistem zonasi itu berjalan sesuai tujuan yang diinginkan," kata Muhadjir.

Menurut Muhadjir, sistem zonasi sendiri sudah cukup baik dibandingkan sistem PPDB yang terdahulu sepanjang pengawasan dan komitmen pemerintah daerah juga berjalan. "Kalau dengan sistem zonasi ini masih ada orang tua siswa  menganggap ada sekolah favorit dan bukan favorit, maka pemerintah daerah yang seharusnya evaluasi kebijakan," ujarnya.

"Apakah perbaikan kualitas sekolah sudah berjalan sehingga orang tua melihat satu sekolah dengan sekolah lain sama kualitasnya," kata Muhadjir lagi.

Sedangkan soal kepala daerah yang menolak sistem zonasi seperti di Sumatera Utara itu, Muhadjir menuturkan pemerintah pusat tetap membuka diri untuk evaluasi dan peluang sistem yang lebih baik diterapkan. "Prinsipnya silakan saja (menolak sistem zonasi), tapi tetap harus mengacu perundangan sistem pendidikan nasional, tidak bisa semaunya, karena sistem pendidikan ini kan kolaborasi pusat dan daerah," kata dia. 

Pilihan Editor: Cerita Mantan Kadisdik Jabar Pilih Sekolahkan Anak di SMA Swasta: Tak Ada Utak-Atik Zonasi PPDB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

3 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy melaksanakan rapat bantuan kemanusiaan untuk Libya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan kemanusiaan untuk penanganan bencana banjir di Libya berupa logistik dengan menyiapkan 16 jenis barang dan jasa yang rencananya akan dikirimkan pada tanggal 27 September 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.


4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

4 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA


Menko PMK Muhadjir Effendy Harap MK Hasilkan Putusan Terbaik dalam Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Menko PMK Muhadjir Effendy Harap MK Hasilkan Putusan Terbaik dalam Sengketa Pilpres

Muhadjir mengatakan, putusan terbaik perlu dibuat karena MK merupakan lembaga hukum tertinggi. Keputusan MK juga tidak bisa diganggu gugat.


Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

16 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

Faisal Basri menanggapi kesaksian empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Tiga di antaranya disebut hanya membaca pidato.


Diskon Tarif Tol Trans Jawa Arus Mudik dan Arus Balik Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Ruas Jalan Tolnya

17 hari lalu

Sejumlah kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan contraflow dari KM 55 hingga KM 70 arah Cikampek ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H. ANTARA /Aprillio Akbar
Diskon Tarif Tol Trans Jawa Arus Mudik dan Arus Balik Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Ruas Jalan Tolnya

Batas waktu diskon tarif Tol Trans Jawa untuka rus mudik dan arus balik, sampai kapan dan di ruas jalan tol mana saja?


Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

23 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ini pendidikan terakhir 4 menteri Jokowi yang dipanggil MK pada sidang sengketa pilpres: Sri Mulyani, Risma, Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto.


Ketua MK Tegur Muhadjir karena Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos

24 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Tegur Muhadjir karena Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos

Menko PMK Muhadjir sempat kena tegur Hakim MK karena dianggap memberikan pembelaan untuk program bansos yang dilakukan Jokowi.


Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

24 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

Muhadjir Effendy menyatakan tidak ada pejabat yang netral karena setiap orang memiliki preferensi dan tendensi politik.


Sidang Sengketa Pilpres: Apa Kata 4 Menteri tentang Bansos Jokowi?

25 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Sidang Sengketa Pilpres: Apa Kata 4 Menteri tentang Bansos Jokowi?

Empat menteri tampil di sidang sengketa pilpres menjelaskan tentang bansos Jokowi, yang dianggap tim hukum Anies dan Ganjar menguntungkan Prabowo


Begini Kata Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Risma, Muhadjir Effendy Saat Sidang Sengketa Pilpres atau PHPU di MK

25 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Begini Kata Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Risma, Muhadjir Effendy Saat Sidang Sengketa Pilpres atau PHPU di MK

Keempat Menteri Jokowi bicara di sidang sengketa Pilpres atau PHPU di MK. Apa kata Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Risma, Muhadjir Effendy?