Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Untar Kukuhkan Guru Besar Hukum Bisnis Termuda, Pecahkan Rekor MURI

Reporter

image-gnews
Tangkapan layar pengukuhan Prof Dr. Ariawan Gunadi, S.H,. M.H sebagai Profesor dan dosen tetap bidang ilmu hukum bisnis di Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Jakarta, Senin (24/7/2024). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)
Tangkapan layar pengukuhan Prof Dr. Ariawan Gunadi, S.H,. M.H sebagai Profesor dan dosen tetap bidang ilmu hukum bisnis di Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Jakarta, Senin (24/7/2024). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Prof Dr. Ariawan Gunadi, S.H,. M.H memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai guru besar atau profesor termuda bidang hukum dan bisnis di Indonesia. Ia merupakan profesor dan dosen tetap bidang ilmu hukum bisnis yang baru dikukuhkan oleh Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara.

“Pencapaian guru besar hukum bisnis termuda ini merupakan prestasi yang luar biasa,“ kata Guru Besar Tetap sekaligus Dekan Fakultas Hukum Untar Prof. Sudiro, Senin, 24 Juli 2023.

Ariawan Gunadi yang lahir di Jakarta pada 19 Maret 1985 merupakan mahasiswa bimbingan Ahmad Sudiro sejak menjadi mahasiswa S1 di Fakultas Hukum Untar. Ia menempuh pendidikan Sarjana dan Magister di FH Untar.

Sementara gelar Doktor Ilmu Hukum diperolehnya dari Universitas Indonesia saat berusia 27 tahun. Pencapaian itu juga membuatnya menjadi peraih Doktor Ilmu Hukum termuda dari Universitas Indonesia.

Saat sidang disertasi, Ariawan membahas adanya fenomena-fenomena yuridis yang terjadi dalam lingkup hukum bisnis internasional, yaitu kegiatan perdagangan bebas internasional dengan free trade agreement. Ia juga membahas urgensi untuk mengimplementasikan sistem perdagangan internasional yang berkeadilan serta kebijakan berbagai negara terutama Indonesia dalam rebound dari dampak ekonomi pandemi Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ariawan, fenomena hukum tersebut menciptakan disrupsi masif dalam status quo perdagangan atau bisnis internasional sehingga membutuhkan adanya renewal yang harmonis dengan disrupsi tersebut. “Saya melihat adanya spirit dan upaya pemerintah untuk merevolusi UMKM ke dalam tatanan digital terutama untuk mewujudkan rebound perekonomian nasional yang kongregatif,” kata dia.

Kebijakan tersebut bertepatan dengan Indonesia sebagai Presidensi G20 dan Ketua Asean sehingga merupakan momentum untuk eksis dan menjadi negara influencer di dunia internasional khususnya perdagangan internasional. “Itu akan memperkuat bargaining position dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa sebagaimana dicita-citakan oleh Founding Fathers kita,” kata Ariawan.

Selain sebagai dosen tetap di FH Untar, Ariawan juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Tarumanagara yang juga pernah dijabat oleh sejumlah tokoh seperti pendiri Harian Kompas P.K Ojong dan Pengusaha terkenal Ir. Ciputra. “Saya melihat bahwa menjadi profesor dan guru besar hukum bisnis bukan sekadar pencapaian tetapi batu loncatan untuk terus berkarya dan berkontribusi untuk bangsa,” kata dia.

Pilihan Editor: UGM Kukuhkan Diah Rachmawati Jadi Profesor, Bahas Perubahan Iklim Bikin Stres Tumbuhan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Empat Srikandi Universitas Brawijaya Dikukuhkan Bersama Sebagai Profesor Baru

7 jam lalu

Empat srikandi Universitas Brawijaya (UB) yang dikukuhkan sebagai profesor di Gedung Samantha Krida kampus setempat, Sabtu (23/9) (ANTARA/Endang Sukarelawati)
Empat Srikandi Universitas Brawijaya Dikukuhkan Bersama Sebagai Profesor Baru

Dalam acara pengukuhan profesor di Universitas Brawijaya itu, keempatnya bergantian menyampaikan pidato ilmiah.


Apakah Gelar Profesor Bisa Dicabut? Begini Aturannya

21 jam lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Apakah Gelar Profesor Bisa Dicabut? Begini Aturannya

Gelar profesor atau guru besar dapat dicabut karena merupakan jabatan fungsional akademik


Guru Besar UNS Terus Bertambah, 6 Dosen Sandang Gelar Profesor Senin Pekan Depan

1 hari lalu

Enam guru besar baru UNS akan dikukuhkan oleh Rektor UNS Jamal Wiwoho di Gedung Auditorium UNS Solo, Senin, 25 September 2023. Foto diambil saat konferensi pers Pengukuhan Guru Besar UNS, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Besar UNS Terus Bertambah, 6 Dosen Sandang Gelar Profesor Senin Pekan Depan

Sebbelumnya, total ada 10 guru besar UNS yang telah dikukuhkan oleh Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho pada 19 dan 21 September 2023.


Profesor UNY Akui Lalai Kutip Artikel Tanpa Cantumkan Sumber untuk Bukunya

2 hari lalu

Ilustrasi membaca buku. Dok. Zenius
Profesor UNY Akui Lalai Kutip Artikel Tanpa Cantumkan Sumber untuk Bukunya

Pengakuan peofesor UNY itu diunggah di media sosial Senin, 18 September 2023.


ITS Kukuhkan Enam Profesor Baru

3 hari lalu

Enam profesor baru ITS berfoto bersama dengan jajaran pimpinan dan Dewan Profesor ITS beserta keluarga dan tamu undangan yang hadir, Rabu, 20 September 2023. (ANTARA/HO-Humas ITS)
ITS Kukuhkan Enam Profesor Baru

ITS terus meningkatkan daya saing dalam bidang penelitian.


FDR Day Bandung Diramaikan 100 Komunitas, Pecahkan Rekor Muri

4 hari lalu

Acara FDR Day. (Foto: FDR)
FDR Day Bandung Diramaikan 100 Komunitas, Pecahkan Rekor Muri

Acara FDR Day sukses digelar di Saparua Park, Bandung, dan mengundang 100 pengendara motor dari 100 komunitas motor pada Minggu, 17 September 2023.


Pengukuhan 5 Guru Besar UNS Solo, Dosen Bidang Orthopaedi Lakukan Riset Tentang Penyakit Tulang Belakang

5 hari lalu

Universitas Sebelas Maret. Kredit: UNS
Pengukuhan 5 Guru Besar UNS Solo, Dosen Bidang Orthopaedi Lakukan Riset Tentang Penyakit Tulang Belakang

Selain Pamudji Utomo, ada empat guru besar UNS yang akan dikukuhkan besok.


Mahfud MD: Separuh Masalah Bangsa Tuntas Jika Penegakan Hukum Baik

7 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mahfud MD: Separuh Masalah Bangsa Tuntas Jika Penegakan Hukum Baik

Mahfud MD menjelaskan terdapat dua dasar utama yang harus ada dalam upaya penegakan hukum di Indonesia: kepastian hukum dan perlindungan hukum.


Unpad Kukuhkan 14 Guru Besar Baru, Dari Bidang Pembangunan Desa Hingga Hama Tumbuhan

16 hari lalu

Sebanyak 14 guru besar baru Universitas Padjadjaran mendengar arahan Rektor Unpad Prof Rina Indiastuti dalam acara penyerahan SK Guru Besar baru yang digelar di Ruang Executive Lounge, Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Kamis, 7 September 2023. Dok. Unpad
Unpad Kukuhkan 14 Guru Besar Baru, Dari Bidang Pembangunan Desa Hingga Hama Tumbuhan

Unpad mengukuhkan 14 guru besar baru, hingga sekarang guru besar berjumlah 244 orang.


Cerita Pramaditya Wicaksono, Jadi Guru Besar Termuda UGM di Usia 35 Tahun

18 hari lalu

Pramaditya Wicaksono, Guru Besar Termuda UGM di Usia 35 Tahun. ugm.ac.id
Cerita Pramaditya Wicaksono, Jadi Guru Besar Termuda UGM di Usia 35 Tahun

Pramaditya Wicaksono menjadi guru besar termuda UGM di usia 35 tahun 11 bulan.