Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepsek Jadi Tersangka Kasus Siswa SMP Tewas Saat MPLS, PGRI Akan Beri Pendampingan

Reporter

image-gnews
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi saat menunjukan barang bukti kasus tewasnya pelajar SMPN 1 Ciambar yang dikarenakan tenggelam saat mengikuti MPLS. Antara/Aditya Rohman
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi saat menunjukan barang bukti kasus tewasnya pelajar SMPN 1 Ciambar yang dikarenakan tenggelam saat mengikuti MPLS. Antara/Aditya Rohman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Sukabumi menetapkan K, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Ciambar sebagai tersangka dalam kasus tewasnya siswa baru saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS. Menanggapi itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi menyatakan akan memberikan pendampingan hukum bagi K.

Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi Tubagus Wahid Ansor mengatakan pihaknya prihatin atas peristiwa ini, termasuk penetapan tersangka. "Kami dari organisasi PGRI tentu saja merasa prihatin yang mendalam atas kejadian musibah yang terjadi, juga kepada keluarga korban. Sekaligus terkejut dengan kabar penetapan kepala sekolah SMPN 1 Ciambar sebagai tersangka," kata dia, Kamis, 27 Juli 2023. 

Wahid berharap kejadian tersebut bisa dijadikan pelajaran bagi semua pihak sebagai bahan evaluasi sehingga tidak terulang lagi di masa yang akan datang. "Sangat berharap agar ada penyelesaian secara kekeluargaan karena ini merupakan musibah yang tentu saja tidak di kehendaki oleh siapapun," kata dia.

Terkait dengan penetapan kepsek sebagai tersangka, Wahid mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum sebagaimana kewajiban membela semua anggota dalam organisasi profesi yang ia pimpin "Sebagai organisasi yang salah satu tugasnya melindungi segenap anggota dalam hal ini kami punya lembaga bantuan hukum, insya Allah kami siapkan pengacara kami untuk membantu memberikan bantuan hukum," kata dia.

Pasal yang dilanggar

Kepala Polres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Maruly Pardede mengatakan penetapan tersangka K berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, alat bukti yang ada dan hasil dua kali gelar perkara. Total polisi memeriksa 15 orang saksi, dari pihak siswa, sekolah dan orang tua siswa.

Menurut Maruly, tersangka selaku kepala sekolah diduga menyalahi sejumlah prosedur dalam kegiatan MPLS tambahan di sekolahnya, yakni berupa Masa Orientasi Pendidikan Kepramukaan (MOPK) yang lokasinya di luar sekolah. Padahal prosedur tersebut, sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

K kemudian disangkakan Pasal 395 KUHP tentang kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. "Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka K ini sesuai panduan Permendikbud nomor 18 tahun 2016, di mana ada beberapa perbuatan sesuai dengan alat bukti, saksi, surat petunjuk dan keterangan tersangka antara lain, K tidak membuat susunan panitia pelaksanaan kegiatan MOPK," kata Maruly.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, K diwajibkan untuk melakukan wajib lapor dan tak ditahan. Alasannya, K dianggap kooperatif ketika dipanggil dan memiliki pekerjaan yang jelas sehingga tidak akan melarikan diri.

"Untuk tersangka diterapkan wajib lapor dengan pertimbangan dari penyidik bahwa yang bersangkutan di undang hadir. Kemudian yang bersangkutan pekerjaannya jelas, jadi penyidik tidak khawatir yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan bukti dan mengulangi perbuatan," kata Maruly.

SUKABUMIUPDATE

Pilihan Editor: Kasus Siswa SMP Tewas Saat MPLS, Kepsek Ditetapkan Jadi Tersangka

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ada Wisata Air, Gunung hingga Pantai, Ini Daftar Lengkap Wisata di Sukabumi yang Sayang untuk Dilewatkan

6 hari lalu

Suasana mejelang matahari tenggelam di Pantai Kalapa Condong, Ujung Genteng, Sukabumi, Jawa Barat, (3/1). Pantai di pesisir selatan Sukabumi ini ramai dikunjungi wisatawan pada saat libur. TEMPO/Prima Mulia
Ada Wisata Air, Gunung hingga Pantai, Ini Daftar Lengkap Wisata di Sukabumi yang Sayang untuk Dilewatkan

Sukabumi menyajikan tempat wisata yang cukup lengkap, dari mulai wisata alam, pantai, gunung, sampai wisata buatan manusia seperti waterpark.


Sukses Gelar Festival Bunga, Potensi Kabupaten Sukabumi Pantas Dilirik

6 hari lalu

Sukses Gelar Festival Bunga, Potensi Kabupaten Sukabumi Pantas Dilirik

Pengembangan tanaman hias saat ini mampu memenuhi kebutuhan baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun untuk tujuan ekspor


Komnas HAM ke Rempang, Temukan Selongsong Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

8 hari lalu

Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Komnas HAM ke Rempang, Temukan Selongsong Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

Meskipun kejadian sudah berlangsung 10 hari yang lalu, Komnas HAM saat berkunjung ke sekolah masih menemukan adanya selongsong peluru gas air mata.


Wabup Iyos Ajak Investor Investasi di Kabupaten Sukabumi

9 hari lalu

Wabup Iyos Ajak Investor Investasi di Kabupaten Sukabumi

Hadirnya Perumda untuk meringankan beban-beban para petani, membantu mempromosikan atau menjual produk pertanian


10 Tempat Wisata di Sukabumi Seru untuk Liburan Bersama Keluarga

9 hari lalu

Panorama Gunung Gede dan Pangrango. Wikipedia/By Fahri Rizki Hamdani
10 Tempat Wisata di Sukabumi Seru untuk Liburan Bersama Keluarga

Dari banyaknya tempat wisata di Sukabumi, terdapat beberapa destinasi yang dapat dikunjungi para pelancong


Macan Tutul Jawa Dibunuh dan Dikuliti, BBKSDA Jabar Lapor ke Polisi

10 hari lalu

Macan tutul Jawa koleksi Bandung Zoo berada di komplek kandang karnivora di Bandung, Jawa Barat, Senin, 19 Juni 2023. Konflik lahan kebun binatang antara Yayasan Margasatwa Tamansari (pengelola Bandung Zoo) dengan Pemerintah Kota Bandung berbuntut ancaman penyegelan dan penagihan uang sewa lahan sebesar Rp 17,1 miliar setelah pemerintah menang gugatan di pengadilan.  TEMPO/Prima Mulia
Macan Tutul Jawa Dibunuh dan Dikuliti, BBKSDA Jabar Lapor ke Polisi

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat atau BBKSDA Jabar melaporkan kasus kematian seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) ke polisi.


Tekan Industri Bimbel yang Marak, Cina Akan Memberi Denda bagi Bimbel Ilegal

12 hari lalu

Orang-orang berjalan bersama anak-anak di jalan pejalan kaki di Harbin, Provinsi Heilongjiang, Cina, 10 Februari 2023. REUTERS/Thomas Peter
Tekan Industri Bimbel yang Marak, Cina Akan Memberi Denda bagi Bimbel Ilegal

Bimbel tak berlisensi di Cina dapat didenda sebesar 100 ribu yuan. Selain mengurangi tekanan pada siswa, keputusan ini berkaitan dengan angka kelahiran di Cina.


Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-153 Dimeriahkan di Alun-alun Palabuhan Ratu

14 hari lalu

Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-153 Dimeriahkan di Alun-alun Palabuhan Ratu

Karnaval Budaya yang diikuti sekitar 10 ribu orang baik dari perangkat daerah maupun anak-anak sekolah sukses memadatkan Jalan Siliwangi dan sekitarnya


Karhutla di Palangka Raya, Siswa Diimbau Selalu Pakai Masker Selama KBM

17 hari lalu

Kendaraan melintas di jalanan yang diselimuti asap di daerah Panarung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa, 17 September 2019. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menyebabkan kualitas udara di kota itu berbahaya untuk kesehatan warga. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Karhutla di Palangka Raya, Siswa Diimbau Selalu Pakai Masker Selama KBM

Dinas Pendidikan setempat juga meminta kepada para orang tua untuk memperhatikan terkait dengan dampak karhutla tersebut.


Dzaky Rafiansyah Raih Dua Perak Olimpiade Astronomi Berturutan, Ini Rahasianya

21 hari lalu

Dzaky Radiansyah bersama medali perak yang diraihnya di International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOOA) ke-16 2023. Foto: Pribadi
Dzaky Rafiansyah Raih Dua Perak Olimpiade Astronomi Berturutan, Ini Rahasianya

Dzaky mengaku menyukai astronomi sejak kelas 3 SMP.