Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bisakah Siswa di Jakarta Bersekolah di Sekolah Swasta secara Gratis?

image-gnews
Ilustrasi siswa yang akan memulai kegiatan belajar mengajar. (Foto: Dok. Kemdikbud)
Ilustrasi siswa yang akan memulai kegiatan belajar mengajar. (Foto: Dok. Kemdikbud)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Biaya sekolah swasta sering kali membebani orang tua siswa karena mahal. Selain uang SPP bulanan, rincian biaya sekolah swasta biasanya mencakup biaya pendaftaran, uang pangkal, uang kegiatan dan biaya kebutuhan dasar yang totalnya mencapai puluhan juta rupiah.

Di Jakarta, biaya tersebut dapat diringankan dengan bantuan dana dari Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, sebuah program akses pendidikan di Provinsi DKI Jakarta yang sudah berjalan sejak 2012. Program ini ditujukan untuk warga DKI Jakarta dari keluarga yang tidak mampu, guna mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun dan menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata.

Pendataan siswa yang memenuhi syarat untuk mendapat KJP Plus dilakukan setiap tahun oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Penerima dana KJP Plus per bulannya mencapai ratusan ribu peserta didik di semua jenjang dan pencairan dananya dilaksanakan secara berkala dalam satu bulan.

Dana dari KJP Plus hanya diperuntukkan bagi kebutuhan dasar pendidikan siswa, seperti seragam sekolah, sepatu, kegiatan esktrakurikuler dan lain-lain. Selain itu, bisakah siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu bersekolah di sekolah swasta dengan bebas biaya?

Bisakah Sekolah Gratis di Swasta?

Semua siswa pemegang KJP Plus dapat mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi. Melalui jalur masuk sekolah negeri ini, siswa dapat bersekolah tanpa dipungut biaya atau gratis.

Jika gagal dalam PPDB masuk sekolah negeri, siswa masih memiliki opsi mendaftar ke sekolah swasta melalui PPDB Bersama, yaitu program Disdik DKI Jakarta dengan yang menyediakan 6.909 kursi di SMA/SMK swasta pada tahun ajaran ini. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang lolos melalui jalur tersebut juga dibiayai oleh pemerintah, termasuk uang pangkal dan biaya operasional (SPP) per semester.

Besaran Dana KJP

Dana KJP terdiri dari biaya rutin dan biaya berkala. Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan.

Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik. Berdasarkan rincian dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta, berikut jumlah penerima dan besaran dana KJP Plus per Juli 2023.

1.     SD/MI

Jumlah penerima: 313.154 untuk tahap 1 pada 2023

Besaran dana: Rp 250 ribu per bulan

-       Biaya rutin: Rp 135 ribu
-       Biaya berkala: Rp 115 ribu

Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan: Rp 130 ribu per bulan

2.     SMP/MTs

Jumlah penerima: 186.697 untuk tahap 1 pada 2023

Besaran dana: Rp 300 ribu per bulan

-       Biaya rutin: Rp 185 ribu
-       Biaya berkala: Rp 115 ribu

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan: Rp 170 ribu per bulan.

3.     SMA/MA

Jumlah penerima: 65.073 untuk tahap 1 pada 2023

Besaran dana: Rp 420 ribu per bulan

-       Biaya rutin: Rp 235 ribu
-       Biaya berkala: Rp 185 ribu

Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan: Rp 290 ribu per bulan.

4.     SMK

Jumlah penerima: 107.775 untuk tahap 1 pada 2023

Besaran dana: Rp 450 per bulan

-       Biaya rutin: Rp 235 ribu
-       Biaya berkala: Rp 215 ribu

Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan: Rp 240 ribu per bulan.

5.     PKBM

Jumlah penerima: 1.900 untuk tahap 1 pada 2023

Besaran dana: Rp 300 ribu per bulan

-       Biaya rutin: Rp 185 ribu
-       Biaya berkala: Rp 115 ribu

Penggunaan Dana KJP Plus

Setelah cair, dana KJP Plus dapat digunakan untuk membeli kebutuhan-kebutuhan, antara lain buku tulis; buku gambar; buku pelajaran; alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan;
alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka; alat dan atau bahan praktik, seragam sekolah dan kelengkapannya; sepatu dan kaos kaki sekolah; tas sekolah; pakaian olahraga sekolah; buku pelajaran penunjang; kudapan bergizi; kacamata sebagai alat bantu penglihatan; alat bantu pendengaran; kalkulator scientific, USB flashdisk sebagai alat simpan data; seragam pramuka dan kelengkapannya; pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah serta komputer/laptop.

Pilihan Editor: Serba Serbi PPDB, Sekolah Swasta Juga Patut Jadi Pilihan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KJP Plus Milik Siswa Terlibat Tawuran di Jakbar Dicabut, Ini Pesan dari Pemkot untuk Orang Tua

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
KJP Plus Milik Siswa Terlibat Tawuran di Jakbar Dicabut, Ini Pesan dari Pemkot untuk Orang Tua

Pencabutan KJP Plus tersebut sudah disetujui oleh pihak sekolah dan diajukan sesuai mekanisme.


KPAI Tak Setuju KJP Pelajar Tawuran Dicabut, Munculkan Masalah Baru Anak Putus Sekolah

9 hari lalu

Ilustrasi KJP
KPAI Tak Setuju KJP Pelajar Tawuran Dicabut, Munculkan Masalah Baru Anak Putus Sekolah

KPAI berpandangan pencabutan KJP membuat orang tua semakin kesulitan membiayai sekolah anaknya. Pelajar terlibat tawuran perlu pembinaan.


Pemprov DKI Bagikan Pangan Murah Bersubsidi di 183 Titik Selama September

9 hari lalu

Petugas melayani warga yang membeli bahan pangan bersubsidi di RPTRA Amir Hamzah, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Kamis 10 Februari 2022. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat bagi pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, buruh ber-KTP DKI, dan guru non-PNS setiap bulannya yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pangan murah berkualitas seperti beras, susu, daging, ikan kembung, dan telur. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Bagikan Pangan Murah Bersubsidi di 183 Titik Selama September

Pangan murah bersubsidi senilai Rp 126 ribu hanya bisa dibeli oleh pemegang KJP Plus.


Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

11 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

Pelaksanaan PPDB 2023 lalu memang banyak mendapat sorotan, utamanya terkait dengan berbagai dugaan kecurangan.


Evaluasi Kemendikbudristek tentang PPDB Zonasi: Paling Banyak Manipulasi KK

11 hari lalu

Sejumlah wali murid bersama massa yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar melakukan aksi Ngaruwat Massal PPDB 2023 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 24 Juli 2023. Aksi itu diikuti para orang tua yang kesulitan memasukan anaknya ke sekolah negeri akibat sistem zonasi dan dugaan kecurangan pada PPDB 2023. TEMPO/Prima Mulia
Evaluasi Kemendikbudristek tentang PPDB Zonasi: Paling Banyak Manipulasi KK

Penyimpangan terbanyak dalam seleksi PPDB adalah manipulasi kartu keluarga (KK).


Warga Cilincing Antre Panjang Sejak Dini Hari untuk Dapat Pembagian Pangan Murah

13 hari lalu

Petugas melayani warga yang membeli bahan pangan bersubsidi di RPTRA Amir Hamzah, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Kamis 10 Februari 2022. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat bagi pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, buruh ber-KTP DKI, dan guru non-PNS setiap bulannya yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pangan murah berkualitas seperti beras, susu, daging, ikan kembung, dan telur. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Warga Cilincing Antre Panjang Sejak Dini Hari untuk Dapat Pembagian Pangan Murah

Warga Semper Barat Cilincing sudah mengantre sejak dini hari untuk mendapat pembagian pangan murah KJP Plus. Khawatir tak kebagian.


JPPI: Kisruh PPDB Bukan Persoalan Teknis, tapi Persoalan Sistemik

13 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
JPPI: Kisruh PPDB Bukan Persoalan Teknis, tapi Persoalan Sistemik

Pada pelaksanaan PPDB 2023 pun banyak pihak yang mendorong untuk dilakukan evaluasi terhadap sistem PPDB, utamanya jalur zonasi.


Temuan Praktik Korupsi dan Pungli dalam PPDB, ICW Dorong Evaluasi

13 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Temuan Praktik Korupsi dan Pungli dalam PPDB, ICW Dorong Evaluasi

Ada temuan mengenai berbagai tindakan koruptif dalam pelaksanaan PPDB.


Anak Buah Nadiem Sebut PPDB Baru Wujudkan Ekosistem Sekolah Berdaya

14 hari lalu

Sejumlah guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anak Buah Nadiem Sebut PPDB Baru Wujudkan Ekosistem Sekolah Berdaya

Irsyad Zamjani mengatakan bahwa sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang baru mampu mewujudkan ekosistem sekolah berdaya.


Lestari Moerdijat Minta Temuan Ombudsman RI terkait Penyimpangan PPDB Ditindaklanjuti

20 hari lalu

Lestari Moerdijat Minta Temuan Ombudsman RI terkait Penyimpangan PPDB Ditindaklanjuti

Perbaikan itu diperlukan agar setiap warga negara mendapatkan hak pembelajaran dan pendidikan yang setara.