TEMPO.CO, Jakarta - Biaya sekolah swasta sering kali membebani orang tua siswa karena mahal. Selain uang SPP bulanan, rincian biaya sekolah swasta biasanya mencakup biaya pendaftaran, uang pangkal, uang kegiatan dan biaya kebutuhan dasar yang totalnya mencapai puluhan juta rupiah.
Di Jakarta, biaya tersebut dapat diringankan dengan bantuan dana dari Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, sebuah program akses pendidikan di Provinsi DKI Jakarta yang sudah berjalan sejak 2012. Program ini ditujukan untuk warga DKI Jakarta dari keluarga yang tidak mampu, guna mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun dan menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata.
Pendataan siswa yang memenuhi syarat untuk mendapat KJP Plus dilakukan setiap tahun oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Penerima dana KJP Plus per bulannya mencapai ratusan ribu peserta didik di semua jenjang dan pencairan dananya dilaksanakan secara berkala dalam satu bulan.
Dana dari KJP Plus hanya diperuntukkan bagi kebutuhan dasar pendidikan siswa, seperti seragam sekolah, sepatu, kegiatan esktrakurikuler dan lain-lain. Selain itu, bisakah siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu bersekolah di sekolah swasta dengan bebas biaya?
Bisakah Sekolah Gratis di Swasta?
Semua siswa pemegang KJP Plus dapat mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi. Melalui jalur masuk sekolah negeri ini, siswa dapat bersekolah tanpa dipungut biaya atau gratis.
Jika gagal dalam PPDB masuk sekolah negeri, siswa masih memiliki opsi mendaftar ke sekolah swasta melalui PPDB Bersama, yaitu program Disdik DKI Jakarta dengan yang menyediakan 6.909 kursi di SMA/SMK swasta pada tahun ajaran ini. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang lolos melalui jalur tersebut juga dibiayai oleh pemerintah, termasuk uang pangkal dan biaya operasional (SPP) per semester.
Besaran Dana KJP
Dana KJP terdiri dari biaya rutin dan biaya berkala. Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan.
Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik. Berdasarkan rincian dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta, berikut jumlah penerima dan besaran dana KJP Plus per Juli 2023.
1. SD/MI
Jumlah penerima: 313.154 untuk tahap 1 pada 2023
Besaran dana: Rp 250 ribu per bulan
- Biaya rutin: Rp 135 ribu
- Biaya berkala: Rp 115 ribu
Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan: Rp 130 ribu per bulan
2. SMP/MTs
Jumlah penerima: 186.697 untuk tahap 1 pada 2023
Besaran dana: Rp 300 ribu per bulan
- Biaya rutin: Rp 185 ribu
- Biaya berkala: Rp 115 ribu
Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan: Rp 170 ribu per bulan.
3. SMA/MA
Jumlah penerima: 65.073 untuk tahap 1 pada 2023
Besaran dana: Rp 420 ribu per bulan
- Biaya rutin: Rp 235 ribu
- Biaya berkala: Rp 185 ribu
Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan: Rp 290 ribu per bulan.
4. SMK
Jumlah penerima: 107.775 untuk tahap 1 pada 2023
Besaran dana: Rp 450 per bulan
- Biaya rutin: Rp 235 ribu
- Biaya berkala: Rp 215 ribu
Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan: Rp 240 ribu per bulan.
5. PKBM
Jumlah penerima: 1.900 untuk tahap 1 pada 2023
Besaran dana: Rp 300 ribu per bulan
- Biaya rutin: Rp 185 ribu
- Biaya berkala: Rp 115 ribu
Penggunaan Dana KJP Plus
Setelah cair, dana KJP Plus dapat digunakan untuk membeli kebutuhan-kebutuhan, antara lain buku tulis; buku gambar; buku pelajaran; alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan;
alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka; alat dan atau bahan praktik, seragam sekolah dan kelengkapannya; sepatu dan kaos kaki sekolah; tas sekolah; pakaian olahraga sekolah; buku pelajaran penunjang; kudapan bergizi; kacamata sebagai alat bantu penglihatan; alat bantu pendengaran; kalkulator scientific, USB flashdisk sebagai alat simpan data; seragam pramuka dan kelengkapannya; pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah serta komputer/laptop.
Pilihan Editor: Serba Serbi PPDB, Sekolah Swasta Juga Patut Jadi Pilihan