Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bisakah Siswa di Jakarta Bersekolah di Sekolah Swasta secara Gratis?

image-gnews
Ilustrasi siswa yang akan memulai kegiatan belajar mengajar. (Foto: Dok. Kemdikbud)
Ilustrasi siswa yang akan memulai kegiatan belajar mengajar. (Foto: Dok. Kemdikbud)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Biaya sekolah swasta sering kali membebani orang tua siswa karena mahal. Selain uang SPP bulanan, rincian biaya sekolah swasta biasanya mencakup biaya pendaftaran, uang pangkal, uang kegiatan dan biaya kebutuhan dasar yang totalnya mencapai puluhan juta rupiah.

Di Jakarta, biaya tersebut dapat diringankan dengan bantuan dana dari Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, sebuah program akses pendidikan di Provinsi DKI Jakarta yang sudah berjalan sejak 2012. Program ini ditujukan untuk warga DKI Jakarta dari keluarga yang tidak mampu, guna mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun dan menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata.

Pendataan siswa yang memenuhi syarat untuk mendapat KJP Plus dilakukan setiap tahun oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Penerima dana KJP Plus per bulannya mencapai ratusan ribu peserta didik di semua jenjang dan pencairan dananya dilaksanakan secara berkala dalam satu bulan.

Dana dari KJP Plus hanya diperuntukkan bagi kebutuhan dasar pendidikan siswa, seperti seragam sekolah, sepatu, kegiatan esktrakurikuler dan lain-lain. Selain itu, bisakah siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu bersekolah di sekolah swasta dengan bebas biaya?

Bisakah Sekolah Gratis di Swasta?

Semua siswa pemegang KJP Plus dapat mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi. Melalui jalur masuk sekolah negeri ini, siswa dapat bersekolah tanpa dipungut biaya atau gratis.

Jika gagal dalam PPDB masuk sekolah negeri, siswa masih memiliki opsi mendaftar ke sekolah swasta melalui PPDB Bersama, yaitu program Disdik DKI Jakarta dengan yang menyediakan 6.909 kursi di SMA/SMK swasta pada tahun ajaran ini. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang lolos melalui jalur tersebut juga dibiayai oleh pemerintah, termasuk uang pangkal dan biaya operasional (SPP) per semester.

Besaran Dana KJP

Dana KJP terdiri dari biaya rutin dan biaya berkala. Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan.

Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik. Berdasarkan rincian dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta, berikut jumlah penerima dan besaran dana KJP Plus per Juli 2023.

1.     SD/MI

Jumlah penerima: 313.154 untuk tahap 1 pada 2023

Besaran dana: Rp 250 ribu per bulan

-       Biaya rutin: Rp 135 ribu
-       Biaya berkala: Rp 115 ribu

Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan: Rp 130 ribu per bulan

2.     SMP/MTs

Jumlah penerima: 186.697 untuk tahap 1 pada 2023

Besaran dana: Rp 300 ribu per bulan

-       Biaya rutin: Rp 185 ribu
-       Biaya berkala: Rp 115 ribu

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan: Rp 170 ribu per bulan.

3.     SMA/MA

Jumlah penerima: 65.073 untuk tahap 1 pada 2023

Besaran dana: Rp 420 ribu per bulan

-       Biaya rutin: Rp 235 ribu
-       Biaya berkala: Rp 185 ribu

Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan: Rp 290 ribu per bulan.

4.     SMK

Jumlah penerima: 107.775 untuk tahap 1 pada 2023

Besaran dana: Rp 450 per bulan

-       Biaya rutin: Rp 235 ribu
-       Biaya berkala: Rp 215 ribu

Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan: Rp 240 ribu per bulan.

5.     PKBM

Jumlah penerima: 1.900 untuk tahap 1 pada 2023

Besaran dana: Rp 300 ribu per bulan

-       Biaya rutin: Rp 185 ribu
-       Biaya berkala: Rp 115 ribu

Penggunaan Dana KJP Plus

Setelah cair, dana KJP Plus dapat digunakan untuk membeli kebutuhan-kebutuhan, antara lain buku tulis; buku gambar; buku pelajaran; alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan;
alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka; alat dan atau bahan praktik, seragam sekolah dan kelengkapannya; sepatu dan kaos kaki sekolah; tas sekolah; pakaian olahraga sekolah; buku pelajaran penunjang; kudapan bergizi; kacamata sebagai alat bantu penglihatan; alat bantu pendengaran; kalkulator scientific, USB flashdisk sebagai alat simpan data; seragam pramuka dan kelengkapannya; pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah serta komputer/laptop.

Pilihan Editor: Serba Serbi PPDB, Sekolah Swasta Juga Patut Jadi Pilihan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPRD Jakarta Sebut Sekolah Swasta Bakal Gratis, Dibiayai APBD

2 hari lalu

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin (tengah) bersama para Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta (dari kiri ke kanan) Wibi Andrino, Ima Mahdiah, Rany Mauliani, dan Basri Baco memimpin Rapat Paripurna yang beragendakan penetapan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ketua DPRD Jakarta Sebut Sekolah Swasta Bakal Gratis, Dibiayai APBD

Ketua DPRD Jakarta Khoirudin memastikan sekolah swasta akan gratis. Dewan sudah melakukan kajian dengan Dinas Pendidikan DKI.


Pramono Anung Rencanakan Program Kesejahteraan Guru Swasta di Jakarta

7 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Pramono Anung Rencanakan Program Kesejahteraan Guru Swasta di Jakarta

Program untuk membantu kesejahteraan guru swasta muncul ketika Pramono Anung berkunjung ke kantor Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jakarta.


Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

9 hari lalu

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat berkunjung ke SMP Negeri 188 Jakarta Timur, pada 21 Juli 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

Pendaftaran KJP dan KJMU Tahap II Tahun 2024 masih berlangsung. Pj. Gubernur Heru tidak pernah berniat menghentikan bantuan untuk siswa. Bahkan ia menambah anggaran sebesar 200 miliar rupiah.


8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

17 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Ketahui beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang dibuka sejak 18 September.


Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

17 hari lalu

Ilustrasi KJP
Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Disdik DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Ketahui jadwal, ketentuan, dan prosedurnya.


Syarat dan Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

39 hari lalu

Ilustrasi KJP
Syarat dan Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2024

Berikut ini proses dan ketentuan untuk mendaftar antrean KJP Pasar Jaya Program Pangan Bersubsidi. Pastikan syarat dokumen lengkap.


Cara Cek Akreditasi SD-SMA di Jakarta Secara Online

40 hari lalu

Siswa menyantap makanan saat uji coba program makan bergizi gratis di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Cideng, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. Heru Budi berencana akan membuat makan siang gratis di seluruh sekolah negeri dasar yang ada di Jakarta secara serentak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cara Cek Akreditasi SD-SMA di Jakarta Secara Online

Sebelum memilih sekolah untuk anak, para orangtua bisa mengecek akreditasi sekolah SD-SMA di Jakarta secara online.


Program Sekolah Swasta Gratis Libatkan 2.090 Sekolah, Disdik DKI Masih Kaji Mekanismenya

41 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani
Program Sekolah Swasta Gratis Libatkan 2.090 Sekolah, Disdik DKI Masih Kaji Mekanismenya

Program sekolah swasta gratis di DKI Jakarta rencananya akan memakai anggaran dari program KJP Plus.


Disdik Jakarta Pertimbangkan Cabut Program KJP Plus utuk Prioritaskan Sekolah Swasta Gratis

48 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Disdik Jakarta Pertimbangkan Cabut Program KJP Plus utuk Prioritaskan Sekolah Swasta Gratis

Disdik Jakarta mempertimbangkan masukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang meminta program KJP Plus dicabut karena banyak masalah.


Soal Pencabutan Penerima KJP Plus, Anggota DPRD DKI Duga Pemprov Ingin Kurangi Anggaran Bantuan

55 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Soal Pencabutan Penerima KJP Plus, Anggota DPRD DKI Duga Pemprov Ingin Kurangi Anggaran Bantuan

DPRD DKI mencatat terjadinya penurunan jumlah penerima KJP Plus di Jakarta. Menurut dia, Pemprov DKI pasti punya alasan mencabutnya.