Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekowisata Pengamatan Burung Rangkong di Kalimantan Barat, Masyarakat Perlu Jaga Hutan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Rangkong cula burung yang dianggap sebagai penyambung roh antara yang mati dan yang hidup. Replikanya digunakan untuk upacara adat gawai kenyalang. Foto: @carlacvsantos
Rangkong cula burung yang dianggap sebagai penyambung roh antara yang mati dan yang hidup. Replikanya digunakan untuk upacara adat gawai kenyalang. Foto: @carlacvsantos
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Rangkong Indonesia mengungkapkan ada potensi ekowisata pengamatan burung rangkong atau enggang yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat adat di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Koordinator Proyek Rangkong Indonesia Riki Rahmansyah mengatakan pihaknya telah melalukan kajian populasi rangkong dan menemukan ada delapan jenis rangkong di Kalimantan Barat dari total 13 jenis rangkong yang tersebar di Indonesia.

"Kami mendapatkan 1.003 perjumpaan dengan komposisi 65 persen enggang cula atau penyalang, serta 10 persen rangkong gading. Masyarakat perlu menjaga hutan dan menjaga burung rangkong agar bisa mendapatkan manfaat dari ekowisata tersebut," ujarnya di Kapuas Hulu, Minggu, 30 Juli 2023.

Riki menyatakan, ekowisata rangkong belum ada di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat Kapuas Hulu harus mengambil peluang itu agar memberikan manfaat ekonomi.

Menurutnya, status Kapuas Hulu sebagai kabupaten konservasi membuat hutan masih terhampar luas dan menjadi habitat yang cocok untuk burung rangkong. "Kami sudah melakukan program untuk mendukung ekowisata rangkong melalui adopsi pohon sarang dan pohon pakan," kata Riki.

Pohon sarang itu berupa pohon-pohon besar yang berpotensi menjadi rumah bagi burung rangkong. Kapuas Hulu memiliki rasio pohon sarang di bawah angka 10 persen, sehingga pembibitan dan penanaman perlu dilakukan segera.

Sedangkan, pohon pakan berjenis pohon ara yang menghasilkan buah layak konsumsi tidak hanya bagi rangkong, tetapi juga hewan lain dan manusia.

Ia menjelaskan, populasi rangkong terbanyak berada di Dusun Sungai Utik dan Dusun Pulan di Desa Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Pengembangan ekowisata minat khusus berupa pengamatan burung rangkong tidak bisa dilakukan hanya satu pihak saja, tetapi semua elemen harus terlibat mulai dari masyarakat sekitar hutan, pemerintah,lembaga non-pemerintah, maupun akademisi," ujar Riki.

Baca juga: Cerita Pemuda NTT Harus Kubur Cita-cita Jadi Insinyur karena Tak Sanggup Bayar UKT

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Burung rangkong datang saat musim buah

Ketua Rumah Bentang Dayak Iban Sungai Utik, Bandi Anak Ragai yang akrab disapa Apai Janggut bercerita setiap musim buah ada belasan rangkong terbang di atas dusun. Burung-burung itu hinggap di pepohonan buah yang banyak tumbuh di tepi Sungai Utik.

"Biasanya burung-burung rangkong itu datang ke desa saat musim buah, kalau tidak musim buah mereka tidak ke sini. Di ladang saat musim panen, burung-burung rangkong juga sering datang," kata Bandi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohammad Zaini menuturkan keberadaan Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum menjadi landasan pemerintah menetapkan status Kabupaten Konservasi.

Status itu diharapkan bisa melindungi keanekaragaman hayati yang tersimpan di Kapuas Hulu agar tidak rusak oleh berbagai aktivitas pembangun yang hanya memberikan keuntungan sesaat.

Zaini berpesan agar masyarakat menyiapkan diri dengan berbagai penyesuaian dalam memperkenalkan diri sebagai destinasi ekowisata yang ideal dan memiliki nilai kompetitif. Adapun destinasi ekowisata yang saat ini sudah tersedia di Kapuas Hulu, antara lain ekowisata budaya dan ekowisata alam.

Pilihan Editor: Komnas Perempuan Sebut Komitmen Kampus terhadap Satgas PPKS Masih Beragam

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

1 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat


Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

2 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim dan Ditjen Minerba menemukan pemanfaatan tunnel yang saat ini statusnya dalam pemeliharaan dan tak memiliki izin operasi produksi.


Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

2 hari lalu

Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka WNA Cina yang memanfaatkan tunnel tanpa izin operasi untuk mengambil dan memurnikan bijih emas.


Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

3 hari lalu

Mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka dan ditahan Kejati Sumut, Rabu, 8 Mei 2024. Foto: Istimewa
Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

Giliran mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka kasus mengubah hutan menjadi permukiman bagi perambah.


Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

5 hari lalu

Bupati Solok Selatan Khairunnas keluar dari Kejati Sumbar pada Rabu 8 Mei 2024 usai melaksanakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.


Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

6 hari lalu

Taman Nasional Cuc Phuong Vietnam (ninhbinhtouristcenter.com)
Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

Cuc Phuong di Veitnam merupakan taman nasional tertua dan terbesar di Vietnam, banyak hal yang ditawarkan kepada wisatawan.


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

11 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

13 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

13 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

13 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.