Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Perundungan Siswi Autoimun di Bengkulu, FSGI Minta Disdik Lindungi Korban

Reporter

image-gnews
Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Iklan

TEMPO.CO, JakartaFederasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada 16 kasus perundungan di lingkungan sekolah yang terjadi selama kurun Januari-Juli 2023. Salah satu kasus terbaru yang menarik perhatian adalah perundungan yang dialami oleh seorang siswi di Bengkulu yang menderita autoimun.

Siswi kelas 12 di SMAN 9 Kota Bengkulu itu dilaporkan mengalami perundungan oleh guru dan teman sekelasnya sendiri. FSGI pun mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk memberikan perlindungan bagi K selaku korban perundungan itu.

"Perundungan atau bullying yang diterima anak korban berupa kekerasan verbal sehingga mengakibatkan anak korban takut saat pergi ke sekolah," kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo dalam keterangannya, Ahad, 6 Agustus 2023.

Menurut Heru, perilaku perundungan yang diterima korban juga menyebabkan kesehatan anak korban menurun serta menyebabkan penyakit autoimun yang dideritanya sejak 2017 menjadi kambuh.

Dari laporan yang diterima FSGI, perundungan diduga kuat dilakukan oleh guru serta teman sekelas korban. Guru terduga pelaku menuduh anak korban telah melakukan suap ke guru mata pelajaran lain sehingga anak korban memperoleh nilai yang tinggi dan masuk ke dalam 10 besar di sekolah meski jarang masuk sekolah lantaran harus berobat karena penyakit autoimun yang dideritanya.

Heru mengatakan perundungan secara verbal tidak boleh dianggap sepele dan harus segera ditangani. Oleh karena itu, FSGI memaparkan sejumlah hal sebagai rekomendasi.

Pertama, FSGI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan atau BAP terhadap para guru terduga pelaku dan kepala sekolah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena adanya pelanggaran terhadap Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 dan pasal 54 UU Perlindungan Anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, FSGI mendorong Disdik Provinsi Bengkulu untuk mengambil tindakan memutasi secara periodik para guru di SMAN dan SMKN, selama lima sampai sepuluh tahun. "Karena, jika guru terlalu lama berdinas di suatu sekolah akan berpotensi terjadi senioritas yang berdampak pada reaksi kuasa yang kuat," kata Heru.

Ketiga, FSGI mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Bengkulu untuk melakukan pendampingan dan pemulihan kondisi psikologis korban.

Keempat, FSGI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu dan Kepala SMAN 9 Kota Bengkulu untuk menjamin perlindungan terhadap anak korban dari perundungan lanjutan setelah kasus ini viral.

Kelima, FSGI mendorong Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk dapat turun ke lapangan dan melakukan penuntasan penanganan kasus tersebut bersama Disdik dan Inspektorat Provinsi Bengkulu.

Pilihan Editor: Catatan FSGI Soal Kasus Perundungan di Sekolah, Korban dan Pelaku Didominasi Peserta Didik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Belajar dari Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI Minta Orang Dewasa Waspadai Bibit Perilaku Kekerasan Anak

8 jam lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Belajar dari Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI Minta Orang Dewasa Waspadai Bibit Perilaku Kekerasan Anak

Bibit perilaku kekerasan anak perlu diwaspadai sejak dini. Kata KPAI, orang dewasa memiliki fungsi penting dalam mendidik anak sejak dini.


Kasus Perundungan di Sekolah, Pj Gubernur DKI Ingatkan Soal Sanksi Kepsek dan Pengawasan

17 jam lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Kasus Perundungan di Sekolah, Pj Gubernur DKI Ingatkan Soal Sanksi Kepsek dan Pengawasan

Untuk mencegah perundungan di sekolah, PJ Gubernur DKI telah memanggil seluruh kepala sekolah dan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan di Jakarta.


Fenomena Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Perlu Gerakan Tidak Mentoleransi Kekerasan terhadap Anak

1 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Fenomena Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Perlu Gerakan Tidak Mentoleransi Kekerasan terhadap Anak

Fenomena perundungan siswa SMP di Cilacap tidak bisa ditoleransi. KPAI mendorong adanya gerakan untuk tidak mentoleransi kekerasan terhadap anak.


Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Tidak Bisa Ditoleransi

1 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Tidak Bisa Ditoleransi

KPAI tidak mentoleransi tindak perundungan. Pihaknya meminta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.


Heru Budi Sanksi Kepala Sekolah jika Terjadi Bullying: Bertahap

1 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Sanksi Kepala Sekolah jika Terjadi Bullying: Bertahap

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap kepala sekolah apabila terjadi perundungan (bullying).


Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

Tayangan perundungan dan penganiayaan oleh siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Apa ancaman hukumannya?


Dinas Pendidikan DKI Serahkan Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Sekolah ke Polisi

1 hari lalu

Penampakan sekolah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) anak SDN 06 Pesanggrahan jatuh dari lantai 4, Rabu 27 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Dinas Pendidikan DKI Serahkan Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Sekolah ke Polisi

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI juga menolak menjawab ihwal indikasi perundungan yang dialami anak SD tewas terjatuh dari lantai 4 sekolah.


Inilah Hukuman Pelaku Perundungan dalam UU Perlindungan Anak

2 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Inilah Hukuman Pelaku Perundungan dalam UU Perlindungan Anak

Anak-anak kini semakin rentan menjadi korban perundungan, bahkan di sekolah. Lantas, apa saja kategori perundungan pada anak dan soa hukumannya?


Viral Video Aksi Perundungan Anak di Cilacap Ditangani Sesuai Aturan: Ini Imbauan Polda Jateng

3 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral Video Aksi Perundungan Anak di Cilacap Ditangani Sesuai Aturan: Ini Imbauan Polda Jateng

Diketahui pelaku dan korban kasus viral video perundungan masih anak-anak sehingga perlu perhatian khusus dalam penanganannya.


Anak SD Tewas Terjatuh di Sekolah Sempat Izin Keluar, Murid Kelas Sebelah Lihat Korban Naiki Meja

3 hari lalu

Penampakan sekolah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) anak SDN 06 Pesanggrahan jatuh dari lantai 4, Rabu 27 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Anak SD Tewas Terjatuh di Sekolah Sempat Izin Keluar, Murid Kelas Sebelah Lihat Korban Naiki Meja

Dalam kasus anak SD tewas terjatuh di sekolah, polisi sebut korban sempat terlibat pertengkaran dengan temannya.